Verifikasi Faktual Tingkat PPS Paket Surya Berakhir Semalam
Bocoran hingga pukul 19.00 Wita semalam, jumlah warga yang menyatakan mendukung dalam verifikasi faktual tahap II paket Surya tercatat 18.520.
SINGARAJA, NusaBali
Verifikasi faktual terhadap tambahan dukungan calon independen di Pilkada Buleleng 2017, Dewa Nyoman Sukrawan-I Gede Dharma Wijaya (Paket Surya) di tingkat desa/kelurahan berakhir, Senin (17/10) pukul 24.00 Wita. Kendati di tingkat desa/kelurahan ditutup, namun calon Paket Surya masih bisa berpeluang menambah angka dukungan di tingkat Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) di masing-masing kecamatan maupun di KPU.
Sesuai hasil verifikasi administrasi, jumlah dukungan yang diverifikasi faktual di tingkat desa/kelurahan sebanyak 49.084 dukungan. Bocoran yang diterima NusaBali, Senin hingga pukul 19.00 Wita, jumlah warga yang menyatakan mendukung paket Surya tercatat sudah diangka 18.520. Angka itu diperkirakan akan bergerak naik, karena verifikasi faktual, Senin kemarin masih berlangsung hingga pukul 24.00 Wita. “Ya kita lihat saja jumlahnya nanti, ini kan masih berlangsung,” ujar sumber terpercaya. Kendati jumlah dukungan di tingkat PPS nanti belum penuhi syarat lolos, paket Surya masih berpeluang menutup kekurangan itu di tingkat PPK dan KPU. Artinya data dukungan di tingkat PPS belum menjadi angka akhir. Karena PPK dan KPU masih memberikan peluang perbaikan dukungan.
Syaratnya paket Surya mampu mengubah pernyataan warga yang tadinya tidak mendukung menjadi mendukung dan menghadirkan langsung warga yang bersangkutan di tingkat PPK atau KPU. Sebaliknya juga, jumlah dukungan yang sudah tercatat di tingkat PPS bisa berkurang, jika warga yang tadinya mendukung berubah pikiran menyatakan tidak mendukung di hadapan PPK atau KPU.
“Ini hanya berlaku terhadap dukungan yang sudah diverifikasi faktual tahap kedua. Misalnya ada dukungan yang tidak masuk syarat (TMS), bisa dihadirkan sebagai pendukung jika memang berubah menjadi mendukung. Atau sebaliknya dukungan yang masuk syarat (MS), berubah pikiran tidak mendukung, bisa juga mengurangi jumlah dukungan sebelumnya,” terang Ketua KPU Buleleng, I Gede Suardana di ruang kerjanya, Senin (17/10).
Suardana menyatakan, verifikasi faktual di tingkat PPK akan dilaksanakan mulai, Selasa (18/10) hari ini hingga Rabu (19/10) besok. Suardana menjelaskan dalam proses verifikasi faktual di tingkat kecamatan, PPS akan menyampaikan rekapitulasi data dukungan di tingkat desa/kelurahan kepada PPK.
“Tentunya semua itu harus tercantum dalam formulir dukungan, dan sudah diverifikasi faktual di tingkat desa. Kalau misalnya dia tidak memenuhi syarat karena tidak datang ke lokasi verifikasi faktual, ya tidak bisa diubah saat verifikasi tingkat kecamatan. Aturannya seperti itu. Bahkan saat verifikasi kabupaten pun bisa berubah,” jelas Suardana.
Sementara disinggung soal rekomendasi temuan Panwas Pilkada Buleleng terkait keberadaan anggota TNI/Polri dan PNS? Suardana menjelaskan, tidak ada yang salah dalam verifikasi administrasi. Pihaknya tidak berani mencoret KTP dengan status TNI/Polri dan PNS saat verifikasi administrasi. Alasannya, pihaknya tidak tahu apakah anggota TNI/Polri itu aktif atau sudah pensiun. “Siapa berani mencoret, ya kalau masih aktif. Tapi kalau pensiun, kan jadi persoalan. Nah di sinilah verifikasi faktual itu akan mengecek kembali status tersebut. Kalau masih aktif jelas dicoret,” terangnya. Sedangkan dukungan yang sudah diverifikasi faktual tahap pertama, kembali muncul saat verifikasi faktual tahap kedua, Suardana menegaskan hal itu terjadi karena beberapa kemungkinan sebagai akibat dari sistem informasi pencalonan (Silon).
Dikatakan, ada kemungkinan NIK yang berbeda satu digit atau abjad berbeda tidak terbaca oleh Silon sehingga dukungan tahap pertama muncul di tahap kedua. Ada juga kemungkinan NIK dan nama sama, namun tidak juga dibaca oleh Silon. “Nah ini (sistem kerja Silon) sudah kita laporkan ke KPU Pusat. Jadi kita sudah bekerja secara aturan, namun karena sistem seperti itu,” imbuhnya.
Paket Surya sejatinya hanya perlu tambahan 21.598 KTP dukungan valid untuk menutupi kekurangan syarat minimal pencalonan 40.283 KTP---karena sebelumnya sudah punya modal 18.685 KTP dukungan. Modal 18.685 KTP itu merupakan hasil dari verifikasi faktual tahap pertama. k19
Sesuai hasil verifikasi administrasi, jumlah dukungan yang diverifikasi faktual di tingkat desa/kelurahan sebanyak 49.084 dukungan. Bocoran yang diterima NusaBali, Senin hingga pukul 19.00 Wita, jumlah warga yang menyatakan mendukung paket Surya tercatat sudah diangka 18.520. Angka itu diperkirakan akan bergerak naik, karena verifikasi faktual, Senin kemarin masih berlangsung hingga pukul 24.00 Wita. “Ya kita lihat saja jumlahnya nanti, ini kan masih berlangsung,” ujar sumber terpercaya. Kendati jumlah dukungan di tingkat PPS nanti belum penuhi syarat lolos, paket Surya masih berpeluang menutup kekurangan itu di tingkat PPK dan KPU. Artinya data dukungan di tingkat PPS belum menjadi angka akhir. Karena PPK dan KPU masih memberikan peluang perbaikan dukungan.
Syaratnya paket Surya mampu mengubah pernyataan warga yang tadinya tidak mendukung menjadi mendukung dan menghadirkan langsung warga yang bersangkutan di tingkat PPK atau KPU. Sebaliknya juga, jumlah dukungan yang sudah tercatat di tingkat PPS bisa berkurang, jika warga yang tadinya mendukung berubah pikiran menyatakan tidak mendukung di hadapan PPK atau KPU.
“Ini hanya berlaku terhadap dukungan yang sudah diverifikasi faktual tahap kedua. Misalnya ada dukungan yang tidak masuk syarat (TMS), bisa dihadirkan sebagai pendukung jika memang berubah menjadi mendukung. Atau sebaliknya dukungan yang masuk syarat (MS), berubah pikiran tidak mendukung, bisa juga mengurangi jumlah dukungan sebelumnya,” terang Ketua KPU Buleleng, I Gede Suardana di ruang kerjanya, Senin (17/10).
Suardana menyatakan, verifikasi faktual di tingkat PPK akan dilaksanakan mulai, Selasa (18/10) hari ini hingga Rabu (19/10) besok. Suardana menjelaskan dalam proses verifikasi faktual di tingkat kecamatan, PPS akan menyampaikan rekapitulasi data dukungan di tingkat desa/kelurahan kepada PPK.
“Tentunya semua itu harus tercantum dalam formulir dukungan, dan sudah diverifikasi faktual di tingkat desa. Kalau misalnya dia tidak memenuhi syarat karena tidak datang ke lokasi verifikasi faktual, ya tidak bisa diubah saat verifikasi tingkat kecamatan. Aturannya seperti itu. Bahkan saat verifikasi kabupaten pun bisa berubah,” jelas Suardana.
Sementara disinggung soal rekomendasi temuan Panwas Pilkada Buleleng terkait keberadaan anggota TNI/Polri dan PNS? Suardana menjelaskan, tidak ada yang salah dalam verifikasi administrasi. Pihaknya tidak berani mencoret KTP dengan status TNI/Polri dan PNS saat verifikasi administrasi. Alasannya, pihaknya tidak tahu apakah anggota TNI/Polri itu aktif atau sudah pensiun. “Siapa berani mencoret, ya kalau masih aktif. Tapi kalau pensiun, kan jadi persoalan. Nah di sinilah verifikasi faktual itu akan mengecek kembali status tersebut. Kalau masih aktif jelas dicoret,” terangnya. Sedangkan dukungan yang sudah diverifikasi faktual tahap pertama, kembali muncul saat verifikasi faktual tahap kedua, Suardana menegaskan hal itu terjadi karena beberapa kemungkinan sebagai akibat dari sistem informasi pencalonan (Silon).
Dikatakan, ada kemungkinan NIK yang berbeda satu digit atau abjad berbeda tidak terbaca oleh Silon sehingga dukungan tahap pertama muncul di tahap kedua. Ada juga kemungkinan NIK dan nama sama, namun tidak juga dibaca oleh Silon. “Nah ini (sistem kerja Silon) sudah kita laporkan ke KPU Pusat. Jadi kita sudah bekerja secara aturan, namun karena sistem seperti itu,” imbuhnya.
Paket Surya sejatinya hanya perlu tambahan 21.598 KTP dukungan valid untuk menutupi kekurangan syarat minimal pencalonan 40.283 KTP---karena sebelumnya sudah punya modal 18.685 KTP dukungan. Modal 18.685 KTP itu merupakan hasil dari verifikasi faktual tahap pertama. k19
Komentar