Diskominfos Bali Target Naik Peringkat Indeks KIP
DENPASAR, NusaBali
Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana, mewakili Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemprov Bali dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, Selasa (6/10) pagi.
Bali targetkan naik peringkat dalam penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2020.
Dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP yang yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Selasa kemarin, Gede Permana mengikutinya secara daring dari Ruang Vicon Dinas Kominfo dan Statitik Provinsi Bali, Niti Mandala Denpasar. Gede Pramana dengan didampingi Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik Dinas Kominfos Bali, IB Ketut Agung Ludra.
Gede Pramana selaku PPID Utama Provinsi Bali, mempresentasikan inovasi dan kolaborasi KIP yang telah dilakukan oleh Provinsi Bali. Menurut Pramana, dalam pandemi Covid-19 ini, perlu upaya menekan angka penyebaran wabah melalui penyampaian informasi dan edukasi yang akurat dan cepat. Provinsi Bali yang selama ini mengandalkan sektor pariwisata, kini terpuruk akibat Covid-19.
"Pemprov Bali melaksanakan upaya-upaya pencegahan dan penanganan. Dinas Kominfos Bali dalam hal ini mendukung upaya pencegahan dengan membangun aplikasi layanan informasi publik Cekdiri https://cekdiri.baliprov.go.id. Aplikasi ini terkoneksi dengan Satgas Gotong Royong yang ada di masing-masing desa adat di Bali," jelas Pramana.
Pramana menyebutkan, aplikasi yang disiapkan Pemprov Bali dalam masa pandemi Covid-19 ini, sasarannya adalah masyarakat atau orang luar Bali yang akan masuk ke Pulau Dewata melalui Pelabuhan Gilimanuk (Jembrana). Dulunya, mereka yang menyeberang dari Pelabuhan Gilimanjuk hanya melewati pemeriksaan kartu identitas penduduk. Tapi, saat ini mereka diwajibkan memahami aplikasi Cekdiri dan wajib mengisi form di dalamnya.
"Ini sangat penting, agar bisa dipantau ke mana tujuan, di mana posisi, dan bagaimana kondisinya. Apabila terjadi sesuatu, penanganan pun bisa cepat dilaksanakan,” tegas Pramana sembari menjelaskan Satgas Gotong Royong juga telah didukung anggaran dan fasilitas yakni WiFi gratis di masing-masing desa adat, agar mereka bisa terus bekerja lakukan pembaharuan data.
Aplikasi lainnya terkait Covid-19 yang dibangun Dinas Kominfos Bali, kata Pramana, adalah Infocorona: https://infocorona.baliprov.go.id yang menyajikan data perkembangan Covid-19 di Bali per kabupaten/kota, melalui sajian infografis, berita-berita penanganan, maupun informasi penting seperti informasi RS rujukan.
“Ada pula aplikasi Lovebali: https://lovebali.baliprov.go.id di mana fungsi dari aplikasi ini sebagai media promosi manca negara untuk mengeksplor kekayaan dan keindahan yang dimiliki oleh Provinsi Bali. Ke depan, juga akan bermanfaat untuk mempercepat pemulihan citra Bali di mata wisatawan dunia," papar birokrat asal Desa Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara ini.
Aplikasi terpenting lainnya adalah SiKI (Sistem Keterbukaan Informasi): http://siki.baliprov.go.id sebagai portal pelayanan informasi publik Provinsi Bali. "Masyarakat Bali bisa mengakses informasi-informasi yang diharapkan cukup dengan cara online,” tandas mantan Kadis PUPR Provinsi Bali ini.
Pramana berkeyakinan nilai dari Indeks KIP Provinsi Bali Tahun 2020 ini akan meningkat dari tahun sebelumnya. Pada 2019 lalu, Inek KIP Provinsi Bali mendapat peringkat ‘Menuju Informatif’. "Kita yakin ke depan naik menjadi peringkat ‘Informatif’ (yang merupakan level tertinggi),” kata Pramana.
Menurut Pramana, Dinas Kominfos Bali tidak bisa bekerja sendiri. Untuk itulah dibangun integrasi dan kerja sama dengan seluruh anggota PPID yang merupakan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bali. “Kami berharap dukungan dari seluruh anggota PPID dengan penyampaian data yang cepat dan akurat, tentu saja data-data yang memang bisa dipublish, agar bisa segera disampaikan ke masyarakat,” harap Pramana.
Sementara itu, pemeringkatan badan publik tahun 2020 ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kali nini, pemeringkatan dilakukan secara daring, dengan diikuti semua provinsi se-Indonesia.
Provinsi Bali bersama Provinsi Aceh, Bangka Belitung, Banten, dan Bengkulu berada dalam satu room. Dalam room ini, tim penilai dari Komisioner KI Pusat adalah Arif Adi Kuswardono, Romanus Ndau, dan Prof R Siti Zuhro (peneliti senior LIPI). *nat
Dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP yang yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Selasa kemarin, Gede Permana mengikutinya secara daring dari Ruang Vicon Dinas Kominfo dan Statitik Provinsi Bali, Niti Mandala Denpasar. Gede Pramana dengan didampingi Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik Dinas Kominfos Bali, IB Ketut Agung Ludra.
Gede Pramana selaku PPID Utama Provinsi Bali, mempresentasikan inovasi dan kolaborasi KIP yang telah dilakukan oleh Provinsi Bali. Menurut Pramana, dalam pandemi Covid-19 ini, perlu upaya menekan angka penyebaran wabah melalui penyampaian informasi dan edukasi yang akurat dan cepat. Provinsi Bali yang selama ini mengandalkan sektor pariwisata, kini terpuruk akibat Covid-19.
"Pemprov Bali melaksanakan upaya-upaya pencegahan dan penanganan. Dinas Kominfos Bali dalam hal ini mendukung upaya pencegahan dengan membangun aplikasi layanan informasi publik Cekdiri https://cekdiri.baliprov.go.id. Aplikasi ini terkoneksi dengan Satgas Gotong Royong yang ada di masing-masing desa adat di Bali," jelas Pramana.
Pramana menyebutkan, aplikasi yang disiapkan Pemprov Bali dalam masa pandemi Covid-19 ini, sasarannya adalah masyarakat atau orang luar Bali yang akan masuk ke Pulau Dewata melalui Pelabuhan Gilimanuk (Jembrana). Dulunya, mereka yang menyeberang dari Pelabuhan Gilimanjuk hanya melewati pemeriksaan kartu identitas penduduk. Tapi, saat ini mereka diwajibkan memahami aplikasi Cekdiri dan wajib mengisi form di dalamnya.
"Ini sangat penting, agar bisa dipantau ke mana tujuan, di mana posisi, dan bagaimana kondisinya. Apabila terjadi sesuatu, penanganan pun bisa cepat dilaksanakan,” tegas Pramana sembari menjelaskan Satgas Gotong Royong juga telah didukung anggaran dan fasilitas yakni WiFi gratis di masing-masing desa adat, agar mereka bisa terus bekerja lakukan pembaharuan data.
Aplikasi lainnya terkait Covid-19 yang dibangun Dinas Kominfos Bali, kata Pramana, adalah Infocorona: https://infocorona.baliprov.go.id yang menyajikan data perkembangan Covid-19 di Bali per kabupaten/kota, melalui sajian infografis, berita-berita penanganan, maupun informasi penting seperti informasi RS rujukan.
“Ada pula aplikasi Lovebali: https://lovebali.baliprov.go.id di mana fungsi dari aplikasi ini sebagai media promosi manca negara untuk mengeksplor kekayaan dan keindahan yang dimiliki oleh Provinsi Bali. Ke depan, juga akan bermanfaat untuk mempercepat pemulihan citra Bali di mata wisatawan dunia," papar birokrat asal Desa Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara ini.
Aplikasi terpenting lainnya adalah SiKI (Sistem Keterbukaan Informasi): http://siki.baliprov.go.id sebagai portal pelayanan informasi publik Provinsi Bali. "Masyarakat Bali bisa mengakses informasi-informasi yang diharapkan cukup dengan cara online,” tandas mantan Kadis PUPR Provinsi Bali ini.
Pramana berkeyakinan nilai dari Indeks KIP Provinsi Bali Tahun 2020 ini akan meningkat dari tahun sebelumnya. Pada 2019 lalu, Inek KIP Provinsi Bali mendapat peringkat ‘Menuju Informatif’. "Kita yakin ke depan naik menjadi peringkat ‘Informatif’ (yang merupakan level tertinggi),” kata Pramana.
Menurut Pramana, Dinas Kominfos Bali tidak bisa bekerja sendiri. Untuk itulah dibangun integrasi dan kerja sama dengan seluruh anggota PPID yang merupakan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bali. “Kami berharap dukungan dari seluruh anggota PPID dengan penyampaian data yang cepat dan akurat, tentu saja data-data yang memang bisa dipublish, agar bisa segera disampaikan ke masyarakat,” harap Pramana.
Sementara itu, pemeringkatan badan publik tahun 2020 ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kali nini, pemeringkatan dilakukan secara daring, dengan diikuti semua provinsi se-Indonesia.
Provinsi Bali bersama Provinsi Aceh, Bangka Belitung, Banten, dan Bengkulu berada dalam satu room. Dalam room ini, tim penilai dari Komisioner KI Pusat adalah Arif Adi Kuswardono, Romanus Ndau, dan Prof R Siti Zuhro (peneliti senior LIPI). *nat
Komentar