Pandemi, Vaksinasi Rabies Stanby di Balai Banjar
GIANYAR, NusaBali
Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan program vaksinasi rabies di Kabupaten Gianyar.
Hanya saja, petugas vaksin stanby di balai banjar, tidak lagi masuk ke rumah-rumah warga untuk menyuntikkan vaksin.
Oleh karena itu, warga diharapkan membawa anjing peliharaannya ke balai banjar. Seperti tampak di Banjar Negari, Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Selasa (6/10).
Ditemui di lokasi, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Wilayah III Kabupaten Gianyar drh Nyoman Arya Dharma, seizin Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmasvet) Dinas Pertanian Gianyar I Made Santiarka mengatakan, vaksinasi ini digelar serentak di Bali selama bulan Oktober 2020 untuk penanggulangan rabies. "Targetnya di Banjar Negari sebanyak 415 anjing. Tapi karena pandemi, sesuai protokol kesehatan. Seberapa dapat ya segitu maksimal, tidak lagi bisa masuk ke rumah-rumah," ujarnya.
Drh Arya Dharma yang mewilayahi tiga Kecamatan ini stanby di balai banjar bersama 4 petugas lain. "Di Banjar kami stanby sampai siang. Besok lanjut lagi di banjar lain. Dipilihnya Desa Singapadu Tengah ini karena pernah masuk zona merah, ada kasus rabies Tahun 2016 lalu. Bersyukur Tahun 2020 ini nihil kasus," ungkapnya. Selain zona merah, wilayah Singapadu juga termasuk wilayah perbatasan sehingga rentan terjadi mobilisasi hewan anjing. Untuk 3 kecamatan, telah disiapkan sekitar 6.000 dosis vaksin. Kepada warga yang anjingnya telah divaksin, diimbau agar tidak memandikan anjing tersebut selama 4 hari. Dokter hewan asal Banjar Kesian, Desa Lebih, Kecamatan Gianyar ini pun mengimbau agar masyarakat memastikan anjing peliharaan tidak dilepasliarkan. "Agar dipelihara, dirawat. Sebaiknya diikat atau dikandangkan," pinta alumni Fakultas Kedokteran Hewan Unud ini. *nvi
Komentar