Alat Sempat Rusak, Permintaan Pangkas Pohon Numpuk
TABANAN, NusaBali
Permintaan pemangkasan pohon oleh masyarakat ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan menumpuk hingga ratusan lebih.
Karena dua alat pemangkasan pohon milik DLH sempat rusak. Guna memenuhi permintaan itu, DLH akan bekerjasama dengan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dan Dinas PU Tabanan. DLH sendiri memiliki dua mesin alat pemangkasan pohon. Namun keduanya sempat rusak. Satu alat sudah rusak sejak lama, dan satunya sudah rusak sejak Agustus 2020. Kondisi inilah menyebabkan permintaan pemangkasan pohon oleh masyarakat menumpuk.
Kepala DLH Tabanan I Made Subagia membenarkan dua alat pemangkasan pohon milik DLH sempat rusak. Hanya saja sejak tanggal 1 Oktober lalu sudah diperbaiki dan sekarang keduanya sudah bisa beroperasi. “Alat yang rusak sejak Agustus 2020 di bagian selang pengalir oli. Sehingga pengangkatnya mati. Makanya pemangkasan pohon tinggi tidak bisa kami lakukan,” ungkapnya, Selasa (6/10).
Lanjut Subagia, alat yang satunya lagi sudah rusak sejak dia mulai menjabat di DLH atau sekitar 2019. “Jadi satu alat pemangkasan pohon sudah rusak sejak lama. Hanya bisa mengangkut sampah saja, sedangkan lifenya tidak berfungsi,” tegasnya.
Dengan kondisi itu, sejak Agustus 2020 lalu permintaan pemangkasan pohon oleh masyarakat baik secara bersurat maupun lewat Si Pelita (Sistem Pengaduan Lingkungan Tabanan) terhambat. “Tiap hari itu ada saja yang melaporkan untuk pemangkasan,” katanya.
Kedua alat pemangkasan sudah dibenahi dengan anggaran Rp 50 juta. Kini tindak lanjut atas permintaan pemangkasan akan dilakukan bertahap dengan memperhatikan skala prioritas. Prioritas pada pohon berbahaya, lanjut menuntaskan ratusan permintaan tersebut. Dia mengaku akan bekerjasama dengan BPBD, Dinas PU Tabanan dan PLN Tabanan. “Selama alat ini rusak, kami hanya lakukan pemangkasan yang bisa dijangkau saja bersama BPBD, PLN dan Dinas PU. Yang pohon tinggi belum bisa kita lakukan. Karena alat kita yang DLH memang tinggi,” beber Subagia.
Dia menambahkan untuk bisa memberikan pelayanan cepat khususnya mengangkut hasil rabasan pohon masih menjadi kendala bagi DLH. Karena DLH tidak memiliki truk pengangkut rabasan. Begitu selesai merabas hasilnya itu tidak langsung bersih karena tidak ada truk. Mestinya, untuk bisa memberikan pelayanan cepat, seperti di Kota Denpasar dan Badung, satu alat pemangkasan memiliki 1 truk khusus mengangkut rabasan. “Kalau sekarang yang kami lakukan, hasil rabasan itu masih harus menunggu truk sampah kosong. Jadinya ini menyebabkan tidak langsung selesai secara cepat. Bahkan rabasan itu bisa saja menumpuk sampai dua hari,” katanya.
Terkait kondisi itu, Made Subagia sudah mengusulkan lewat Asisten II Setda Tabanan AA Ngurah Trisna Dalem menambah dua truk untuk mendampingi armada pemangkasan pohon. Harga truk rata-rata Rp 300 juta per unit. Selain itu sudah diusulkan mesin chainsaw kecil 5 unit untuk memotong dahan hasil rabasan. “Sudah kami sampaikan, kalau di tahun 2021 ada anggaran, alat ini yang kami perlukan. Setelah ada alat ini, baru kami bisa lakukan pelayanan dengan cepat,” tandasnya. *des
Kepala DLH Tabanan I Made Subagia membenarkan dua alat pemangkasan pohon milik DLH sempat rusak. Hanya saja sejak tanggal 1 Oktober lalu sudah diperbaiki dan sekarang keduanya sudah bisa beroperasi. “Alat yang rusak sejak Agustus 2020 di bagian selang pengalir oli. Sehingga pengangkatnya mati. Makanya pemangkasan pohon tinggi tidak bisa kami lakukan,” ungkapnya, Selasa (6/10).
Lanjut Subagia, alat yang satunya lagi sudah rusak sejak dia mulai menjabat di DLH atau sekitar 2019. “Jadi satu alat pemangkasan pohon sudah rusak sejak lama. Hanya bisa mengangkut sampah saja, sedangkan lifenya tidak berfungsi,” tegasnya.
Dengan kondisi itu, sejak Agustus 2020 lalu permintaan pemangkasan pohon oleh masyarakat baik secara bersurat maupun lewat Si Pelita (Sistem Pengaduan Lingkungan Tabanan) terhambat. “Tiap hari itu ada saja yang melaporkan untuk pemangkasan,” katanya.
Kedua alat pemangkasan sudah dibenahi dengan anggaran Rp 50 juta. Kini tindak lanjut atas permintaan pemangkasan akan dilakukan bertahap dengan memperhatikan skala prioritas. Prioritas pada pohon berbahaya, lanjut menuntaskan ratusan permintaan tersebut. Dia mengaku akan bekerjasama dengan BPBD, Dinas PU Tabanan dan PLN Tabanan. “Selama alat ini rusak, kami hanya lakukan pemangkasan yang bisa dijangkau saja bersama BPBD, PLN dan Dinas PU. Yang pohon tinggi belum bisa kita lakukan. Karena alat kita yang DLH memang tinggi,” beber Subagia.
Dia menambahkan untuk bisa memberikan pelayanan cepat khususnya mengangkut hasil rabasan pohon masih menjadi kendala bagi DLH. Karena DLH tidak memiliki truk pengangkut rabasan. Begitu selesai merabas hasilnya itu tidak langsung bersih karena tidak ada truk. Mestinya, untuk bisa memberikan pelayanan cepat, seperti di Kota Denpasar dan Badung, satu alat pemangkasan memiliki 1 truk khusus mengangkut rabasan. “Kalau sekarang yang kami lakukan, hasil rabasan itu masih harus menunggu truk sampah kosong. Jadinya ini menyebabkan tidak langsung selesai secara cepat. Bahkan rabasan itu bisa saja menumpuk sampai dua hari,” katanya.
Terkait kondisi itu, Made Subagia sudah mengusulkan lewat Asisten II Setda Tabanan AA Ngurah Trisna Dalem menambah dua truk untuk mendampingi armada pemangkasan pohon. Harga truk rata-rata Rp 300 juta per unit. Selain itu sudah diusulkan mesin chainsaw kecil 5 unit untuk memotong dahan hasil rabasan. “Sudah kami sampaikan, kalau di tahun 2021 ada anggaran, alat ini yang kami perlukan. Setelah ada alat ini, baru kami bisa lakukan pelayanan dengan cepat,” tandasnya. *des
1
Komentar