Aksi Massa Sasar Kantor Parpol di Bali
Penolakan UU Ciptaker, Gerbang Kantor Golkar Bali 'Disegel'
Soal RUU Ciptaker Ketua DPD I Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry, mengatakan sebagai hierarki keputusan DPP melalui Fraksi Golkar DPR RI.
DENPASAR, NusaBali
Partai Golkar melalui fraksinya di DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang (UU). Ketok palu DPR terhadap UU yang kini diprotes banyak kalangan ini berdampak ke daerah. Pada, Rabu (7/10) pintu masuk Kantor DPD I Golkar Bali di Jalan Surapati Nomor 9 Denpasar ‘disegel’ dengan baliho berbau penolakan terhadap UU Ciptaker oleh sekelompok massa. Tak hanya kantor Golkar Bali, aksi massa ini juga menyasar kantor parpol lainnya, seperti Kantor DPD PDIP Bali di Jalan Banteng Baru Nomor 4 Niti Mandala Denpasar dan Kantor Partai NasDem Bali di Jalan Tukad Batanghari Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan. Selain itu Kantor DPRD Bali di Jalan Kusuma Atmaja Nomor 3 Niti Mandala Denpasar juga jadi sasaran aksi massa.
Pantauan NusaBali, massa yang datang dari arah barat Jalan Surapati Denpasar itu menaiki sepeda motor dan tiba-tiba berhenti di depan Kantor DPD I Golkar Bali sekitar pukul 13.00 Wita. Saat itu di Kantor Golkar Bali yang bersebelahan dengan Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha Denpasar, baru saja usai acara pelantikan pengurus DPD II Golkar se Bali. Sekelompok massa turun menempel pamphlet dan sebagian memasang spanduk di pintu masuk kantor dengan cara mengikat spanduk di pintu gerbang Kantor Golkar Bali.
Saat mereka menempel pamflet dan memasang spanduk para anggota Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) mendatangi sekelompok orang tersebut. Namun usai menempel tulisan dan pamflet sekelompok massa itu langsung menggeber sepeda motor mereka ke arah timur Jalan Surapati Denpasar.
"Rapat Tidur, Kerja Ngawur, Rakyat Hancur," tulisan dalam pamflet yang dipasang kemarin. Ketua DPD I Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry, saat dikonfirmasi NusaBali, Rabu siang mengatakan sekelompok massa itu tak dikenal. "Apakah mahasiswa, buruh. Nggak jelas. Karena mereka datang, turun memasang pamflet kemudian pergi menggeber motornya. Nggak jelas siapa mereka. Tujuannya juga nggak ada," ujar Wakil Ketua DPRD Bali ini. Menurut Sugawa Korry kalau kelompok massa tersebut adalah buruh atau mahasiswa yang ingin menyampaikan tuntutan terkait UU Ciptaker, pihaknya akan menerima.
"Tapi mereka tidak masuk ke Kantor Golkar, kita padahal sudah siap menerima kalau mau menyampaikan aspirasi," ujar politisi asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng ini. Soal RUU Ciptaker yang berdampak pada Golkar Bali menjadi sasaran aksi kelompok massa kemarin menurut Sugawa Korry adalah hierarki keputusan DPP Golkar melalui Fraksi Golkar di DPR RI.
"Karena ini keputusan DPP melalui Fraksi DPR RI ya kami di daerah harus mengikuti kebijakan induk partai kami di pusat," tegas Sugawa Korry. Selain Kantor Golkar Bali yang dipasangi pamflet penolakan RUU Ciptaker, Kantor DPD PDIP Bali di Jalan Banteng Baru Nomor 4 Niti Mandala Denpasar, Kantor Partai NasDem Bali di Jalan Tukad Batanghari Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan dan Kantor DPRD Bali di Jalan Kusuma Atmaja Nomor 3 Niti Mandala Denpasar juga dipasangi pamflet oleh sekelompok massa bermotor yang menyebutkan diri ‘Bali Tolak Omnibus Law’ ini. *nat
Partai Golkar melalui fraksinya di DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang (UU). Ketok palu DPR terhadap UU yang kini diprotes banyak kalangan ini berdampak ke daerah. Pada, Rabu (7/10) pintu masuk Kantor DPD I Golkar Bali di Jalan Surapati Nomor 9 Denpasar ‘disegel’ dengan baliho berbau penolakan terhadap UU Ciptaker oleh sekelompok massa. Tak hanya kantor Golkar Bali, aksi massa ini juga menyasar kantor parpol lainnya, seperti Kantor DPD PDIP Bali di Jalan Banteng Baru Nomor 4 Niti Mandala Denpasar dan Kantor Partai NasDem Bali di Jalan Tukad Batanghari Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan. Selain itu Kantor DPRD Bali di Jalan Kusuma Atmaja Nomor 3 Niti Mandala Denpasar juga jadi sasaran aksi massa.
Pantauan NusaBali, massa yang datang dari arah barat Jalan Surapati Denpasar itu menaiki sepeda motor dan tiba-tiba berhenti di depan Kantor DPD I Golkar Bali sekitar pukul 13.00 Wita. Saat itu di Kantor Golkar Bali yang bersebelahan dengan Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha Denpasar, baru saja usai acara pelantikan pengurus DPD II Golkar se Bali. Sekelompok massa turun menempel pamphlet dan sebagian memasang spanduk di pintu masuk kantor dengan cara mengikat spanduk di pintu gerbang Kantor Golkar Bali.
Saat mereka menempel pamflet dan memasang spanduk para anggota Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) mendatangi sekelompok orang tersebut. Namun usai menempel tulisan dan pamflet sekelompok massa itu langsung menggeber sepeda motor mereka ke arah timur Jalan Surapati Denpasar.
"Rapat Tidur, Kerja Ngawur, Rakyat Hancur," tulisan dalam pamflet yang dipasang kemarin. Ketua DPD I Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry, saat dikonfirmasi NusaBali, Rabu siang mengatakan sekelompok massa itu tak dikenal. "Apakah mahasiswa, buruh. Nggak jelas. Karena mereka datang, turun memasang pamflet kemudian pergi menggeber motornya. Nggak jelas siapa mereka. Tujuannya juga nggak ada," ujar Wakil Ketua DPRD Bali ini. Menurut Sugawa Korry kalau kelompok massa tersebut adalah buruh atau mahasiswa yang ingin menyampaikan tuntutan terkait UU Ciptaker, pihaknya akan menerima.
"Tapi mereka tidak masuk ke Kantor Golkar, kita padahal sudah siap menerima kalau mau menyampaikan aspirasi," ujar politisi asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng ini. Soal RUU Ciptaker yang berdampak pada Golkar Bali menjadi sasaran aksi kelompok massa kemarin menurut Sugawa Korry adalah hierarki keputusan DPP Golkar melalui Fraksi Golkar di DPR RI.
"Karena ini keputusan DPP melalui Fraksi DPR RI ya kami di daerah harus mengikuti kebijakan induk partai kami di pusat," tegas Sugawa Korry. Selain Kantor Golkar Bali yang dipasangi pamflet penolakan RUU Ciptaker, Kantor DPD PDIP Bali di Jalan Banteng Baru Nomor 4 Niti Mandala Denpasar, Kantor Partai NasDem Bali di Jalan Tukad Batanghari Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan dan Kantor DPRD Bali di Jalan Kusuma Atmaja Nomor 3 Niti Mandala Denpasar juga dipasangi pamflet oleh sekelompok massa bermotor yang menyebutkan diri ‘Bali Tolak Omnibus Law’ ini. *nat
1
Komentar