Anggota DPRD Bali Dr Somvir Lapor Balik ke Polisi
SINGARAJA, NusaBali
Anggota DPRD Bali dari NasDem Dapil Buleleng, Dr Somvir, balik melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baiknya ke Polres Buleleng, Rabu (7/10) sore.
Ini sebagai counter, setelah Somvir sebelumnya dilaporkan oleh Made Sudiari ke polisi atas dugaan mengeksploitasi anak untuk kepentingan politik. Somvir datang ke Mapolres Buleleng, Jalan Pramuka Singaraja, Rabu sore sekitar pukul 16.45 Wita, dengan didampingi advokat I Wayan Karta, yang notabene Ketua Badan Hukum DPW NasDem Bali. Datang naik mobil Fortuner DK 1540 UY, Somvir langsung menuju ruangan SPKT Polres Buleleng. Hanya beberapa menit berada di ruangan SPKT, Somvir dan kuasa hukumnya lanjut diarahkan ke Ruangan Unit Reskrim Polres Buleleng.
Menurut advokat Wayan Karta, kedatangan Somvir ke Polres Buleleng untuk melaporkan balik Made Sudiari atas dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan tersebut masih berupa pengaduan masyarakat (Dumas) dengan Nomor: STP/260/X/ 2020/Reskrim yang diterima oleh Bripka Putu Sudadiartha. "Tujuan kami tidak ada niat untuk memenjarakan Ibu Made Sudiari. Namun, kami datang untuk mencari siapa dalang di balik semua ini," tegas Wayan Karta.
Karta menyebutkan, apa yang dituduhkan selama ini kepada Somvir tidak benar. Apalagi, tuduhan menggunakan anak di bawah umur untuk kegiatan politik. Tuduhan tersebut patut untuk diklarifikasi.
Versi Karta, kasus dugaan tindak pidana merekrut anak di bawah umur untuk kepentingan politik pada Pileg 2019 lalu sejatinya sudah tuntas. Awalnya, kasus ini sudah pernah dilaporkan oleh LSM Forum Peduli Masyarakat Kecil (FMK) Buleleng ke Bawaslu Buleleng. Setelah digelar sidang, Somvir tidak terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Bawaslu Bali. Lagi-lagi, Somvir yang politisi kelahiran Jakhala, India, 3 Maret 1970, menang karena tidak terbukti melakukan pelanggaran politik. "Ini kan kasus lama, tahun 2019 sudah selesai. Kok malah muncul lagi?" sesal Karta.
Karta menduga kasus ini ada hubungannya dengan persaingan di internal caleg DPRD Bali dari NasDem Dapil Buleleng antara Somvir (new comer) vs I Nyoman Tirtawan (incumbent), dalam Pileg 2019 lalu. Pasalnya, setelah dilaporkan ke Bawaslu, Somvir yang terpilih sebagai anggota Dewan dengan meraih 11.514 suara kembali dilaporkan oleh Nyoman Tirtawan ke Dewan Kehormatan Partai NasDem. Namun, Somvir tidak terbukti melakukan pelanggaran saat kampanye.
Begitu pula saat dilaporkan ke Makamah Partai NasDem, Somvir juga tidak terbukti melanggar. "Maka, tujuan Dr Somvir lapor balik ke Polres Buleleng adalah untuk membuka siapa dalang di balik semua ini. Kami akan menujukkan barang bukti yang sebenarnya ke penyidik. Tidak ada terlibat Dr Somvir di balik semua yang dituduhkan. Berikut pula kami bawa bukti rekaman video dan foto," tegas Karta.
Karta juga mengklarifikasi tuduhan soal membagikan stiker saat kampanye, tidaklah benar. Sebelum menjadi anggota DPRD Bali, Somvir dulunya memang dikenal sebagai guru yoga di kediamannya kawasan wisata Lovina, Desa Kalibukbuk, Kecamnatan Buleleng. "Jadi, wajar saja dan siapa pun boleh mengambil stiker yoga. Apakah itu terbukti pelanggaran kegiatan politik? Nyatanya tidak terbukti setelah disidangkan di Bawaslu Buleleng dan Bawaslu Bali," cetus Karta.
Karta pun menyinggung soal keanggotan Nyoman Tirtawan, apakah saat ini masih sebagai kader Partai NasDem? Menurut Karta, sejatinya secara tidak langsung Tirtawan sudah keluar dari NasDem, karena yang bersangkutan sempat melontarkan statemen mengundurkan diri di media massa. "Pernyataan itu dibuat Februari 2020 lalu. Jadi, jika ada statement dari Tirtawan, yang itu murni pernyataan pribadi yang bersangkutan, bukan mengatasnamakan kader Partai NasDem," katanya.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto, menyatakan pihaknya telah menerima pengaduan dari Somvir. "Yang bersangkutan (Somvir) melaporkan dugaan pencemaran nama baik. Kami masih pelajari berkasnya," terang AKP Vicky.
Sementara itu, beberapa jam sebelum Somvir datang melapor balik, sejumlah warga Kelurahan Kampung Anyar, Kecamatan Buleleng sempat menggelar aksi di depan Mapolres Buleleng, Rabu siang pukul 12.00 Wita. Dalam aksi damai tersebut, mereka menanyakan kelanjutan kasus Somvir yang sebelumnya dilaporkan Made Sudiari, Juli 2020 lalu. *cr75
Menurut advokat Wayan Karta, kedatangan Somvir ke Polres Buleleng untuk melaporkan balik Made Sudiari atas dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan tersebut masih berupa pengaduan masyarakat (Dumas) dengan Nomor: STP/260/X/ 2020/Reskrim yang diterima oleh Bripka Putu Sudadiartha. "Tujuan kami tidak ada niat untuk memenjarakan Ibu Made Sudiari. Namun, kami datang untuk mencari siapa dalang di balik semua ini," tegas Wayan Karta.
Karta menyebutkan, apa yang dituduhkan selama ini kepada Somvir tidak benar. Apalagi, tuduhan menggunakan anak di bawah umur untuk kegiatan politik. Tuduhan tersebut patut untuk diklarifikasi.
Versi Karta, kasus dugaan tindak pidana merekrut anak di bawah umur untuk kepentingan politik pada Pileg 2019 lalu sejatinya sudah tuntas. Awalnya, kasus ini sudah pernah dilaporkan oleh LSM Forum Peduli Masyarakat Kecil (FMK) Buleleng ke Bawaslu Buleleng. Setelah digelar sidang, Somvir tidak terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Bawaslu Bali. Lagi-lagi, Somvir yang politisi kelahiran Jakhala, India, 3 Maret 1970, menang karena tidak terbukti melakukan pelanggaran politik. "Ini kan kasus lama, tahun 2019 sudah selesai. Kok malah muncul lagi?" sesal Karta.
Karta menduga kasus ini ada hubungannya dengan persaingan di internal caleg DPRD Bali dari NasDem Dapil Buleleng antara Somvir (new comer) vs I Nyoman Tirtawan (incumbent), dalam Pileg 2019 lalu. Pasalnya, setelah dilaporkan ke Bawaslu, Somvir yang terpilih sebagai anggota Dewan dengan meraih 11.514 suara kembali dilaporkan oleh Nyoman Tirtawan ke Dewan Kehormatan Partai NasDem. Namun, Somvir tidak terbukti melakukan pelanggaran saat kampanye.
Begitu pula saat dilaporkan ke Makamah Partai NasDem, Somvir juga tidak terbukti melanggar. "Maka, tujuan Dr Somvir lapor balik ke Polres Buleleng adalah untuk membuka siapa dalang di balik semua ini. Kami akan menujukkan barang bukti yang sebenarnya ke penyidik. Tidak ada terlibat Dr Somvir di balik semua yang dituduhkan. Berikut pula kami bawa bukti rekaman video dan foto," tegas Karta.
Karta juga mengklarifikasi tuduhan soal membagikan stiker saat kampanye, tidaklah benar. Sebelum menjadi anggota DPRD Bali, Somvir dulunya memang dikenal sebagai guru yoga di kediamannya kawasan wisata Lovina, Desa Kalibukbuk, Kecamnatan Buleleng. "Jadi, wajar saja dan siapa pun boleh mengambil stiker yoga. Apakah itu terbukti pelanggaran kegiatan politik? Nyatanya tidak terbukti setelah disidangkan di Bawaslu Buleleng dan Bawaslu Bali," cetus Karta.
Karta pun menyinggung soal keanggotan Nyoman Tirtawan, apakah saat ini masih sebagai kader Partai NasDem? Menurut Karta, sejatinya secara tidak langsung Tirtawan sudah keluar dari NasDem, karena yang bersangkutan sempat melontarkan statemen mengundurkan diri di media massa. "Pernyataan itu dibuat Februari 2020 lalu. Jadi, jika ada statement dari Tirtawan, yang itu murni pernyataan pribadi yang bersangkutan, bukan mengatasnamakan kader Partai NasDem," katanya.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto, menyatakan pihaknya telah menerima pengaduan dari Somvir. "Yang bersangkutan (Somvir) melaporkan dugaan pencemaran nama baik. Kami masih pelajari berkasnya," terang AKP Vicky.
Sementara itu, beberapa jam sebelum Somvir datang melapor balik, sejumlah warga Kelurahan Kampung Anyar, Kecamatan Buleleng sempat menggelar aksi di depan Mapolres Buleleng, Rabu siang pukul 12.00 Wita. Dalam aksi damai tersebut, mereka menanyakan kelanjutan kasus Somvir yang sebelumnya dilaporkan Made Sudiari, Juli 2020 lalu. *cr75
Komentar