Debat Kandidat, Rai Mantra Diserang Isu IMB RS Indra
Debat publik Seri III (terakhir) pasangan Calon Walikota (Cawali)-Calon Wakil Walikota (Cawawali) Denpasar di yang digelar di Inna The Grand Bali Beach Hotel, Sanur, Denpasar Selatan, Jumat (20/11) malam, kembali berlangsung panas.
Debat Kandidat, Rai Mantra Diserang Isu IMB RS Indra
DENPASAR, NusaBali
Seperti dua seri sebelumnya, debat panas tadi malam juga lagi-lagi terjadi antara IB Rai Dharmawijaya Mantra-IGN Jaya Negara (pasangan incumbent nomor urut 1) vs I Made Arjaya-AA Ayu Rai Sunasri (paket calon nomor urut 3). Cawali Rai Mantra diserang dengan isu pejabat bodong dan IMB RS Indra.
Seperti dalam dua seri debat sebelumnya, pasangan Ketut Resmiyasa-IB Batu Agung Antara (paket calon nomor urut 2) kembali hanya hanya menjadi Poros Tengah dalam debat publik pamungkas tadi malam. Debat publik kali ini bertemakan ‘Harmonisasi Pelaksanana Pembangunan Denpasar dan Provinsi Bali serta Nasional untuk Memperkokoh NKRI dan Kebangsaan’.
Ada 5 panelis yang ditampilkan dalam debat publik yang dipandu Dr IB Randendra Suastama SH MH (akademisi dari STIMI Handayani) ini. Mereka adalah Prof Dr Made Subawa SH MS (akademisi dari Fakultas Hukum Unud), Dr I Nyoman Subanda MSi (akademisi dari Fisipol Undiknas Denpasar), Dr I Putu Sarjana MSi (akademisi dari Fakultas Hukum Unhi), Dr I Gusti Putu Bagus Suka Arjawa (akademisi dari FISIP Unud), dan Drs Ida Bagus Anom Mpd (mantan Kadisidik Provinsi Bali yang dosen Universitas Mahasaraswati).
Debat diawali dengan penyampaian visi misi pasangan calon. Kemudian, sesi menjawab pertanyaan panelis dengan penajaman visi misi, lalu sesi lempar pertanyaan antar kandidat, dan diakhiri sesi closing statment. Pertanyaan pertama disampaikan panelis Prof Subawa soal prinsip hukum daerah untuk menserasikan NKRI, kebangsaaan, konsep pusat-daerah yang diterapkan di Denpasar.
Cawali Made Ajaya yang mendapat giliran pertama, langsung mengungkap sinergi pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota. “Kalau saya jadi Walikota Denpasar, tidak membuat keputusan yang tidak dikonsultasikan ke provinsi. Salah satunya, penjegalan IMB Rumah Sakit Indra,” tandas Arjaya.
“Namun, Perwali (Peraturan Walikota) Nomor 14 Tahun 2014 justru menjegal IMB RS Indra. Padahal, Perda 27 Tahun 2011 tentang Tata Ruang Wilayah Kota Denpasar jelas kawasan di RS Indra, kawasan kesehatan. Ini merugikan rakyat. Ada 50.000 pendertita buta katarak yang memerlukan operasi di RS Indra. Akan kami keluarkan izinnya kalau kami dipercaya pimpin Denpasar,” tegas politisi PDIP yang diusung jadi Cawali Denpasar dari Koalisi Bali Mandara (dimotori Demokrat) ini.
Merasa disodok, Rai Mantra (Walikota Denpasar 2010-2015 yang kembali diusung PDIP sebagai Cawali ke Pilkada 2015) langsung menyambar pengeras suara. Rai Mantra berusaha mematahkan sodokan Arjaya soal IMB RS Indra. “Untuk permasalahan RS Indra, kita mau ada dalam masalah atau dalam solusi? Di Desa Dangin Puri, ada zona-zona yang sudah ditentukan. Sudah ada RS Puri Raharja, sudah ada RS Trijata.
Selanjutnya...
Komentar