nusabali

Ajak Fokus Penanganan Sesuai Peta Sebaran

Rai Mantra Pimpin Rapat Evaluasi Covid-19

  • www.nusabali.com-ajak-fokus-penanganan-sesuai-peta-sebaran

DENPASAR, NusaBali
Grafik peta sebaran kasus Covid 19 di Kota Denpasar saat ini sebagian besar berwarna kuning, ada beberapa berwarna oranye dan juga berwarna hijau.

Untuk daerah yang berwarna oranye,  penanganan Covid 19 harus lebih fokus dengan melibatkan seluruh stakeholder. Hal tersebut dikatakan Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, saat memimpin rapat evaluasi percepatan penanganan Covid-19 secara virtual,  Kamis (8/10).

Rapat evaluasi bertempat di ruangan Sewaka Kertaloka, Mal Pelayanan Publik, Graha Sewaka Dharma Lumintang. ini dihadiri juga Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara dan diikuti seluruh anggota GTPP,  Bendesa Adat, Camat, Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar secara daring.

Walikota Rai Mantra lebih lanjut menekankan pada instruksi Presiden RI dalam penanganan Covid-19 secara nasional. Hal ini juga tidak terlepas dari data Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang menyatakan zona merah di Bali terdapat di dua wilayah yakni Kabupaten Tabanan dan Kota Denpasar.

Khusus Kota Denpasar sebagai ibukota Provinsi Bali dengan data dari BNPB sebagai dasar satgas kota hingga desa melakukan langkah-langkah percepatan penanganan. "Saya meminta seluruh anggota GTPP  Kota, Kecamatan dan Satgas Desa Lurah maupun Desa Adat, menjadi perhatian terutama di wilayah yang sebaran kasusnya meningkat," tegas Rai Mantra

Saat ini terdapat dua desa yang tingkat penularan dengan risiko rendah  yakni  Kelurahan Serangan dan Desa Dangin Puri Kauh masih dalam zona hijau atau wilayah aman. “Kami memberikan apresiasi kepada dua desa tersebut,” puji Rai Mantra.

Sementara peta risiko wilayah yang menjadi prioritas perhatian penanganan bersama yakni Desa Ubung Kaja, Padangsambian Kaja, Padangsambian, Padangsambian Kelod, Pemecutan Kelod, Pemecutan Kaja, Tonja, Sesetan, Dauh Puri dan Panjer.

Menindaklanjuti hal ini, Rai Mantra minta kepada Camat yang diasistensi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar dapat melakukan fokus grup diskusi mengevaluasi satu minggu ke depan dalam upaya penurunan kasus dan warna zona wilayah. Sementara itu wilayah yang masuk dalam zona oranye diminta harus tetap disiplin pada protokol kesehatan (prokes) dengan melibatkan stakeholder pemerintah dan organisasi yang ada di desa  atau banjar memberikan pemahaman sehingga tidak menimbulkan efek pada aktivitas yang lainnya.

“Nilai-nilai adat, nilai agama yakni ketuhanan seperti upacara masih berjalan karena tidak boleh mengurangi, tetapi tata laksana diatur sesuai apa yang menjadi keputusan bersama antara  PHDI dan Majelis Desa Adat,” ujar Rai Mantra. *mis

Komentar