TNI Dibutuhkan untuk Pemberantasan Terorisme
Ancaman terorisme yang semakin luas dan merambah berbagai sektor, tak hanya membutuhkan peranan Polri dalam menangangi.
JAKARTA, NusaBali
Melainkan diperlukan pula peranan TNI dalam mengatasinya. Apalagi TNI memiliki peralatan lengkap dan sumber daya manusia yang siap untuk menanganinya. “Jadi, TNI sangat siap dalam pemberantasan terorisme. Kita hanya lemah dalam hal koordinasi,” ujar anggota Pansus Revisi Undang-Undang (RUU) Terorisme Akbar Faisal di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (18/10).
Bagi Akbar, TNI sangat dibutuhkan dalam pemberantasan terorisme, karena TNI memiliki kemampuan dan alat pertahanan yang lebih canggih dibanding kepolisian baik di wilayah laut, darat, udara dan di dalam maupun di luar negeri.
Anggota Pansus RUU Terorisme lainnya Nasir Djamil menyatakan, setuju melibatkan TNI dalam memberantas terorisme. Apalagi TNI bisa menembus hutan belantara. Ia berharap nantinya TNI dan Polri dapat bersinergi dalam mengatasi ancaman terorisme tersebut.
Oleh karena itu, lanjut Nasir, BNPT sebagai coordinator memiliki tugas dan fungsi untuk mengkoordinasikan TNI dan Polri. Ia pun meminta agar dalam menangani terorisme jangan meniru Amerika Serikat, jika ada tanda-tanda langsung disikat.
“Pada prinsipnya negara harus melindungi warganya dari ancaman terorisme, tapi harus menghindari dikte dunia internasional. Negara juga harus menjamin keadilan, kenyamanan, kesejahteraan dan kemakmuran kolektif,” kata Nasir.
Sementara Ketua Pansus RUU Terorisme DPR RI HR. Muhammad Syafi’ie menuturkan, RUU Terorisme melibatkan 17 stackholder dan berbagai pihak yang berkepentingan dalam pencegahan, penindakan, dan penanganan.
“Jadi terorisme itu meliputi pencegahan, penindakan dan penanganan korban. Dengan spirit pemberantasan, penegakan hukum dan menghormati hak asasi manusia (HAM). Hanya saja yang harus ditegaskan adalah apa itu definisi terorisme? Sebab, terorisme bisa by design (rekayasa), sparatisme, dan terorisme sendiri,” jelas Syafi’ie.
Menurut Syafi’ie, teroris itu bisa sebagai reaksi terhadap ketidakadilan, kemiskinan dan penindasan dalam berbagai persoalan masyarakat. Baik sosial, politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sebagainya. “Bisa juga akibat pemahaman agama yang salah, maka melibatkan berbagai pihak berkepentingan termasuk TNI. Jadi, TNI dan Polri harus sinergi seperti dalam menangani teroris di Poso, Sulawesi Tengah,” imbuhnya. k22
Bagi Akbar, TNI sangat dibutuhkan dalam pemberantasan terorisme, karena TNI memiliki kemampuan dan alat pertahanan yang lebih canggih dibanding kepolisian baik di wilayah laut, darat, udara dan di dalam maupun di luar negeri.
Anggota Pansus RUU Terorisme lainnya Nasir Djamil menyatakan, setuju melibatkan TNI dalam memberantas terorisme. Apalagi TNI bisa menembus hutan belantara. Ia berharap nantinya TNI dan Polri dapat bersinergi dalam mengatasi ancaman terorisme tersebut.
Oleh karena itu, lanjut Nasir, BNPT sebagai coordinator memiliki tugas dan fungsi untuk mengkoordinasikan TNI dan Polri. Ia pun meminta agar dalam menangani terorisme jangan meniru Amerika Serikat, jika ada tanda-tanda langsung disikat.
“Pada prinsipnya negara harus melindungi warganya dari ancaman terorisme, tapi harus menghindari dikte dunia internasional. Negara juga harus menjamin keadilan, kenyamanan, kesejahteraan dan kemakmuran kolektif,” kata Nasir.
Sementara Ketua Pansus RUU Terorisme DPR RI HR. Muhammad Syafi’ie menuturkan, RUU Terorisme melibatkan 17 stackholder dan berbagai pihak yang berkepentingan dalam pencegahan, penindakan, dan penanganan.
“Jadi terorisme itu meliputi pencegahan, penindakan dan penanganan korban. Dengan spirit pemberantasan, penegakan hukum dan menghormati hak asasi manusia (HAM). Hanya saja yang harus ditegaskan adalah apa itu definisi terorisme? Sebab, terorisme bisa by design (rekayasa), sparatisme, dan terorisme sendiri,” jelas Syafi’ie.
Menurut Syafi’ie, teroris itu bisa sebagai reaksi terhadap ketidakadilan, kemiskinan dan penindasan dalam berbagai persoalan masyarakat. Baik sosial, politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sebagainya. “Bisa juga akibat pemahaman agama yang salah, maka melibatkan berbagai pihak berkepentingan termasuk TNI. Jadi, TNI dan Polri harus sinergi seperti dalam menangani teroris di Poso, Sulawesi Tengah,” imbuhnya. k22
Komentar