Triwulan III, Pendapatan Dinas Perijinan Belum Capai Target
TABANAN, NusaBali
Dampak pandemi Covid-19, pendapatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Tabanan baru tercapai Rp 3.370.285.000.
Jumlah ini belum sesuai target Rp 3.503.090.000, meski sudah memasuki Oktober 2020. Kepala Bidang Pelayanan Perijinan DPMPPTSP Tabanan I Kadek Suardana Dwi Putra menegaskan secara keseluruhan hingga per 7 Oktober 2020, pendapatan mencapai 96,21 persen. ‘’Meskipun demikian kamik optimis akan mencapai target,” ungkapnya, Kamis (8/10).
Kata dia, pendapatan itu didapat dari Retribusi IMB Rp 2.928.067.000 dari target Rp 3.300.228.000 sehingga kurang dari Rp 372.161.000. Disusul, Retribusi Trayek Rp 3.700.000 dari target Rp 9.871.000 atau kurang sekitar Rp 6.171.000. Pendapatan IMTA (Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing) Rp 155.220.000 dari target Rp 191.341.000 atau kurang Rp 36.121.000. “Kami yakin bisa mencapai karena masih ada satu triwulan di akhir tahun 2020,” tegasnya.
Dwi Putra berharap kondisi perekonomian segera bisa pulih. Karena dampak dari pandemi ini sangat memengaruhi pada permohonan izin, terutama IMB.
Biasanya pemohon IMB banyak untuk pengembang perumahan. Namun karena Covid-19, pembangunan mandek sehingga berdampak pada jumlah permohonan IMB. Guna melancarkan pelayanan perizinan di tengah pandemi Covid-19, Dinas Perijinan telah menerapkan sistem OSS (Online Single Submission). “Tapi, kalau mau datang ke kantor tidak masalah. Karena kami sudah terapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik,” tandasnya. *des
1
Komentar