DPD PDIP Terjunkan Tim Advokasi PAS-Sutji
DPD PDIP Bali turunkan tim advokasi ke Buleleng untuk kawal pencalonan pasangan incumbent Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra (PAS-Sutji) menuju Pilkada 2017.
SINGARAJA, NusaBali
Tim advokasi yang dimotori Ni Made Sumiati ini terjun untuk pelajari persoalan-persoalan hukum yang ditengarai muncul selama proses pencalonan, termasuk kaitan beras Bulog 16 ton.
Tim dari DPD PDIP Bali yang diterjunkan ke Gumi Panji Sakti ini sudah bergabung de-ngan tim advoksi PAS-Sutji di Buleleng yang dimotori advokat Doni Riana, Selasa (18/10). Dalam keterangan persnya di Singaraja kemarin, Doni Riana mengatakan pihaknya masih mempelajari pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan selama proses pencalonan. Langkah itu ditempuh agar laporannya nanti tepat sasaran dan bisa dibuktikan. “Kami masih inventarisir dan mengkaji pelanggaran yang ada selama proses pencalonan ini. Kami tidak mau asal lapor, yang justru hanya jadi pembohongan public belaka,” papar Doni Riana.
Dia menyebutkan, salah satu dugaan pelanggaran yang muncul selama proses pencalonan adalah pembagian beras Bulog (yang ditemukan 10 ton di Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak dan 6 ton di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Red). Beras Bulog itu dite-ngarai sebagai upaya menggalang dukungan pihak tertentu. Namun demikian, kata Doni, pihaknya belum berani memastikan jumlah beras yang sudah terdistribusi di tengah masyarakat. “Kita mencermati peredaran beras untuk menggalang dukungan kelompok tertentu. Kami baru tahap mendiskusikan. Yang jelas, beras ini terindikasi untuk mencari dukungan,” tandas Doni.
Sementara itu, tim advokasi pasangan calon Independen Dewa Nyoman Sukrawan-I Gede Dharma Wijaya (Paket Surya) desak dilakukan verifikasi factual ulang duku-ngannya. Alasan mereka, banyak ditemukan upaya intervensi dan intimidasi dalam verifikasi factual tersebut. Mereka pun sudah minta LO (penghubung) di Kecamatan Buleleng untuk tidak tandatangani hasil pleno rekapitulasi hasil verifikasi factual dukungan Paket Surya di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).
Sekretaris Tim Advokasi Paket Surya, Nyoman Sunarta, menyatakan selama proses verifikasi factual tahap II, terjadi banyak kecurangan dan kejanggalan yang dilakukan secara massif dan represif. Menurut Sunarta, pendukung Paket Surya dicari ke rumah-rumah dan diintimidasi agar tidak datang ke lokasi verifikasi faktual. “Semua sudah kami catat dan segera kami laporkan ke Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan), untuk dapat semacam tindakan dan rekomendasi agar diberi kesempatan ulang di beberapa daerah yang memang tidak bisa dilakukan verifikasi factual karena berbagai ancaman itu. Ancamannya banyak sekali,” tegas Sunarta di Singaraja, Selasa kemarin.
SELANJUTNYA . . .
Tim dari DPD PDIP Bali yang diterjunkan ke Gumi Panji Sakti ini sudah bergabung de-ngan tim advoksi PAS-Sutji di Buleleng yang dimotori advokat Doni Riana, Selasa (18/10). Dalam keterangan persnya di Singaraja kemarin, Doni Riana mengatakan pihaknya masih mempelajari pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan selama proses pencalonan. Langkah itu ditempuh agar laporannya nanti tepat sasaran dan bisa dibuktikan. “Kami masih inventarisir dan mengkaji pelanggaran yang ada selama proses pencalonan ini. Kami tidak mau asal lapor, yang justru hanya jadi pembohongan public belaka,” papar Doni Riana.
Dia menyebutkan, salah satu dugaan pelanggaran yang muncul selama proses pencalonan adalah pembagian beras Bulog (yang ditemukan 10 ton di Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak dan 6 ton di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Red). Beras Bulog itu dite-ngarai sebagai upaya menggalang dukungan pihak tertentu. Namun demikian, kata Doni, pihaknya belum berani memastikan jumlah beras yang sudah terdistribusi di tengah masyarakat. “Kita mencermati peredaran beras untuk menggalang dukungan kelompok tertentu. Kami baru tahap mendiskusikan. Yang jelas, beras ini terindikasi untuk mencari dukungan,” tandas Doni.
Sementara itu, tim advokasi pasangan calon Independen Dewa Nyoman Sukrawan-I Gede Dharma Wijaya (Paket Surya) desak dilakukan verifikasi factual ulang duku-ngannya. Alasan mereka, banyak ditemukan upaya intervensi dan intimidasi dalam verifikasi factual tersebut. Mereka pun sudah minta LO (penghubung) di Kecamatan Buleleng untuk tidak tandatangani hasil pleno rekapitulasi hasil verifikasi factual dukungan Paket Surya di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).
Sekretaris Tim Advokasi Paket Surya, Nyoman Sunarta, menyatakan selama proses verifikasi factual tahap II, terjadi banyak kecurangan dan kejanggalan yang dilakukan secara massif dan represif. Menurut Sunarta, pendukung Paket Surya dicari ke rumah-rumah dan diintimidasi agar tidak datang ke lokasi verifikasi faktual. “Semua sudah kami catat dan segera kami laporkan ke Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan), untuk dapat semacam tindakan dan rekomendasi agar diberi kesempatan ulang di beberapa daerah yang memang tidak bisa dilakukan verifikasi factual karena berbagai ancaman itu. Ancamannya banyak sekali,” tegas Sunarta di Singaraja, Selasa kemarin.
SELANJUTNYA . . .
1
2
Komentar