nusabali

Dukcapil Jemput Bola Rekam e-KTP ke Kecamatan

  • www.nusabali.com-dukcapil-jemput-bola-rekam-e-ktp-ke-kecamatan

NEGARA, NusaBali
Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jembrana 2020, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jembrana mencatat 4.067 warga dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang belum rekam e-KTP.

Mengingat adanya ketentuan pemilih yang diharuskan memiliki e-KTP atau surat keterangan (Suket) pengganti e-KTP, pihak Disdukcapil Jembrana berusaha menjemput bola perekaman e-KTP ke kecamatan.

Jemput bola perekaman e-KTP ke kecamatan tersebut, diawali di Kantor Camat Negara, Jumat (9/10). Sesuai jadwal Dinas Dukcapil Jembrana, perekaman e-KTP di Kantor Camat Negara ini, masih akan dilanjutkan pada Senin (12/10) hingga Kamis (15/10). Kemudian menyusul di Kecamatan Jembrana pada Senin (19/10) hingga Jumat (23/10). Di Kecamatan Mendoyo pada Senin (26/10) hingga Jumat (30/10). Di Kecamatan Pekutatan pada Senin (2/11) hingga Jumat (6/11). Dan terakhir di Kecamatan Melaya pada Kamis (12/11) hingga Senin (16/11).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Jembrana I Wayan Sudana mengatakan, sesua data DPS dari KPU Jembrana, ada  4.205 orang pemilih ataupun calon pemilih yang belum rekam e-KTP. Namun dari pengecekan di Dinasnya, dari 4.205 orang itu, ada 4.067 orang yang dipastikan memang belum rekam e-KTP. Sedangkan sisanya ada yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) invalid atau tidak ditemukan, dan ada yang sudah perekaman. “Total 4.067 warga yang belum rekam e-KTP itu, tersebar di 51 desa di 5 kecamatan se-Jembrana.  Yang terbanyak di Kecamatan Negara sebanyak 1.336 orang. Kemudian di Kecamatan Mendoyo ada 838 orang. Kecamatan Pekutatan 359 orang. Kecamatan Melaya 842 orang. Dan Kecamatan Jembrana 692 orang,” ujar Sudana yang juga Staf Ahli Bupati Jembrana Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan.

Menurut Sudana, sesuai pengecekan di Dinasnya, dari 4.205 orang yang belum rekam e-KTP itu, kebanyakan merupakan warga yang baru dan akan memasuki usia 17 tahun. Namun disamping itu, juga ada  warga yang sudah cukup usia, namun belum rekam e-KTP. “Yang belum rekam e-KTP itu, kami berusaha jemput ke kecamatan. Selain layanan di kecamatan sesuai jadwal yang sudah ditentukan, kami juga tetap membuka layanan di kantor (Dinas Dukcapil). Perekaman di kantor, juga kami buka sepanjang jam kantor,” ucapnya.

Terkait hasil perekaman di Kantor Camat Negara, Jumat kemarin, jelas Sudana, baru ada 16 orang melakukan perekaman. Perekaman ke Kantor Dinas Dukcapil Jembrana per Jumat kemarin, ada 17 orang. “Yang merekam belum terlalu banyak. Mungkin karena baru hari pertama,” ujarnya.

Sebelumnya, Sudana mengatakan, untuk daftar nama-nama warga yang belum rekam e-KTP itu, sudah disebar ke masing-masing desa/kelurahan. Begitu juga terkait dengan jadwal perekaman e-KTP di masing-masing kecamatan. “Mudah-mudahan selanjutnya makin banyak yang datang melakukan perekaman. Namun tetap juga memperhatikan protokol kesehatan (prokes). Tadi juga dari PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) KPU, juga sempat mengecek, dan katanya juga akan segera mendorong perekaman bagi yang belum rekam e-KTP,” ucapnya. *ode

Komentar