Tiga Seni-Tradisi dari Denpasar Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Tradisi Nanda, Seni Genggong, Gambuh Pedungan
DENPASAR, NusaBali
Tiga karya seni-budaya dari Kota Denpasar ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahuan 2020.
Karya seni-budaya tersebut, masing-masing Tradisi Nanda (adat istiadat & ritus), Kesenian Genggong (seni pertunjukan), dan Kesenian Gambuh Pedungan (seni pertunjukan). Penetapan Tradisi Nanda, Kesenian Genggong, dan Kesenian Gambuh Pedungan sebagai WBTB tahun 2020 ini diumumkan Direktorat Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI melalui virtual, Kamis (8/10). Tiga WBTB dari Denpasar ini merupakan bagian dari 11 warisan budaya yang asal Bali yang ditetapkan sebagai WBTB Indonesia 2020. Pengusulan sebelumnya diajukan Dinas Kebudayan Provinsi Bali dan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Denpasar, 15 Maret 2020 lalu.
Tradisi Nanda merupakan tarian ritual yang dilaksanakan pada upacara Pengilen pada beberapa desa adat di kawasan Kecamatan Denpasar Timur. Hingga saat ini, Tradisi Nanda masih dijumpai di Desa Adat Kesiman, Desa Adat Sumerta, Desa Adat Tembau, Desa Adat Penatih Puri, Desa Adat Penatih, Desa Adat Taman Poh Manis, Desa Adat Bekul, Desa Adat Anggabaya, dan Desa Adat Laplap.
Sedangkan Kesenian Genggong merupakan permainan alat musik tradisional yang dikelompokkan dalam jenis harpa mulut. Genggong dimankan menggunakan mulut dengan resonansi tenggorokan. Saat ini, Kesenian Genggong masih eksis dan sudah direkonstruksi di kawasan Banjar Pegok, Desa Adat Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan.
Sedangkan Kesenian Gambuh Pedungan merupakan kesenian sakral di Banjar Menesa dan Banjar Puseh, Desa Adat Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan. Kesenian sakral ini biasanya dipentaskan saat piodalan di Pura Puseh Desa Adat Pedungan 6 bulan sekali (210 hari sistem penanggalan Bali) setiap Tumpek Wayang pada Saniscawa Kliwon Wayang. Kesenian Gambuh Pedungan ini diperkirakan telah ada sejak tahun 1836.
Kadis Kebudayaan Denpasar, IGN Bagus Mataram, mengatakan bahwa penetapan tiga karya budaya sebagai WBTB Indonesia tahun 2020 merupakan angin segar bagi upaya pelestarian seni dan budaya setempat. Ini melengkapi sukses setahun sebelumnya, ketika Denpasar juga sukses meloloskan empat karya seni budaya sebagai WBTB Indonesia 2019.
Ada pun empat karya seni budaya dari Denpasar yang ditetapkan sebagai WBTB 2019, masing-masing Tradisi Ngaro Medura di Desa Adat Intaran (Kelurahan Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan), Sate Renteng (di seluruh desa adat se-Kota Denpasar), Legong Binoh di Banjar Binoh, Desa Adat Poh Gading (Kecamatan Denpasar Utara), dan Janger Kedaton di Desa Adat Sumerta (Kecamatan Denpasar Timur) dan di Banjar Pegok, Desa Adat Sesetan (Kecamatan Denpasar Selatan).
Sebetulnya, kata Bagus Mataram, ada enam karya budaya yang diajukan untuk mendapatkan status WBTB Indonesia 2020. Namun, hanya tiga yang lolos. Sedangkan tiga karya budaya lainnya, belum mampu tembus WBTB Indonesia tahun ini, yakni Bulung Buni di Desa Adat Serangan (Kecamatan Denpasar Selatan), Gamelan Bungbang di Banjar Tengah, Desa Adat Sesetan (Kecamatan Denpasar Selatan), dan Tari Baris Tengklong di Pura Tambangan Badung, Desa Adat Denpasar
"Usulan status WBTB ini merupakan salah satu upaya melindungi seni, budaya, dan tradisi di Denpasar agar tidak di klaim negara lain dan sekaligus mengindari hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Bagus Mataram di Denpasar, Selasa (13/10).
Bagus Mataram menyebutkan, setelah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2020, nantinya Tradisi Nanda, Kesenian Genggong, dan Kesenian Gambuh Pedungan akan terus dikawal sehingga mampu metraih status WBTB tingkat internasional yang ditetapkan UNESCO.
"Kita patut bersyukur dengan ditetapkannya seni budaya dan tradisi asli Denpasar masuk dalam WBTB Indonesia. Ke depaknya, tradisi dan kebudayaan lainnya akan tetap kita perjuangkan untuk dapat penetapan WBTB Indonesia dan portal inventaris nasional," tandas Bagus Mataram, yang kemarin didamnpingi Kabid Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Denpasar, I Ketut Gede Suaryadala. *mis
1
Komentar