Rekam e-KTP di Kecamatan Minim
Jemput bola perekaman e-KTP ke kecamatan merupakan upaya Dinas Dukcapil Jembrana untuk menyukseskan pilkada. Warga yang belum rekam e-KTP sebanyak 4.067 jiwa.
NEGARA, NusaBali
Kehadiran warga untuk mengikuti perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang dilayani Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jembrana di tingkat kecamatan, tergolong sangat minim. Selama tiga hari membuka layanan rekam e-KTP di Kantor Camat Negara, Jumat (9/10) hingga Selasa (13/10), baru ada 77 orang yang datang melakukan perekaman. Padahal sesuai data, ada 1.336 orang pemilih ataupun calon pemilih Pilkada Jembrana 2020 yang belum melakukan rekam e-KTP di wilayah Kecamatan Negara.
Sesuai catatan Dinas Dukcapil Jembrana, hari pertama, Jumat (9/10), hanya ada 16 orang yang melakukan perekaman di Kantor Camat Negara. Kemudian hari kedua, Senin (12/10), ada sebanyak 35 orang. Sedangkan hari ketiga, Selasa (13/10) ada 26 orang. “Perekaman di Kantor Camat Negara masih akan dilanjutkan pada Rabu (14/10) dan Kamis (15/10),” ucap Plt Kepala Dinas Dukcapil Jembrana I Wayan Sudana, Selasa (13/10).
Sesuai jadwal, sambung Sudana, setelah di Kantor Camat Negara akan dilakukan jemput bola perekaman secara bertahap di kecamatan lainnya. Selanjutnya, yakni di Kecamatan Jembrana pada Senin (19/10) hingga Jumat (23/10). Kemudian di Kecamatan Mendoyo pada Senin (26/10) hingga Jumat (30/10). Di Kecamatan Pekutatan pada Senin (2/11) hingga Jumat (6/11). Dan terakhir di Kecamatan Melaya pada Kamis (12/11) hingga Senin (16/11). “Kami laksanakan selama lima hari di masing-masing kecamatan, dengan lokasi di masing-masing kantor camat,” ujar Sudana.
Jemput bola perekaman e-KTP ke kecamatan itu, sebenarnya merupakan upaya Dinas Dukcapil Jembrana untuk menyukseskan Pilkada Jembrana, 9 Desember 2020. Di mana sesuai aturan dari KPU, untuk pemilih ataupun calon pemilih yang baru akan menginjak usia 17 tahun per 9 Desember nanti, disyaratkan memiliki e-KTP atau surat keterangan (Suket) pengganti e-KTP. Untuk mendapat e-KTP ataupun Suket itu, tentunya harus mengikuti perekaman.
“Data-data warga yang belum rekam e-KTP (sebanyak 4.067 orang se- Kabupaten Jembrana), sudah kami sebar ke masing-masing desa/kelurahan se-Jembrana. Nah, kami upayakan jemput bola ke kecamatan untuk memaksimalkan perekaman. Di samping kami juga tetap membuka perekaman setiap hari kerja di kantor (Dinas Dukcapil Jembrana). Jam layanan yang sebelumnya dibatasi sampai pukul 12.00 Wita, sekarang kami layani sampai jam pulang kantor. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ucap Sudana yang secara definitif menjabat Staf Ahli Bupati Jembrana Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan.
Sudana berharap, warga yang belum rekam e-KTP, proaktif melakukan perekaman. Jika tidak bisa mengikuti yang di kecamatan, bisa langsung perekaman ke kantor Dinas Dukcapil Jembrana. Berdasar catatan Dukcapil Jembrana, warga yang melakukan perekaman di kantor Dinas Dukcapil di Jalan Surapati Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, selama tiga hari pada Jumat (9/10), Senin (12/10), dan Selasa (13/10), berjumlah 94 orang. “Mudah-mudahan nanti lebih banyak yang pro aktif. Di samping untuk pilkada, e-KTP ini juga pasti akan diperlukan untuk berbagai kepentingan administrasi lainnya,” ujarnya.
Sementara Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara mengatakan, terkait adanya upaya jemput bola perekaman e-KTP di kecamatan itu juga telah disosialisasikan oleh KPU. Kepada para Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa/kelurahan, juga sudah diminta mengerahkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang sebelumnya melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, untuk menjajaki para pemilih yang sebelumnya terdata belum merekam e-KTP.
Di samping jajarannya di KPU, sambung Tangkas, dari KPU juga telah berpesan kepada masing-masing pasangan calon (paslon) di Pilkada Jembrana, untuk ikut mendorong pemilih yang belum rekam e-KTP. Begitu juga harapannya kepada semua pihak, juga ikut menginformasikan kepada seluruh warga untuk kesuksesan pilkada nanti. “Kami tetap berupaya agar warga yang punya hak pilih, bisa menggunakan hak pilih mereka. Kami sudah berupaya mengingatkan yang belum rekam e-KTP, agar segera melakukan perekaman,” kata Tangkas. *ode
Sesuai catatan Dinas Dukcapil Jembrana, hari pertama, Jumat (9/10), hanya ada 16 orang yang melakukan perekaman di Kantor Camat Negara. Kemudian hari kedua, Senin (12/10), ada sebanyak 35 orang. Sedangkan hari ketiga, Selasa (13/10) ada 26 orang. “Perekaman di Kantor Camat Negara masih akan dilanjutkan pada Rabu (14/10) dan Kamis (15/10),” ucap Plt Kepala Dinas Dukcapil Jembrana I Wayan Sudana, Selasa (13/10).
Sesuai jadwal, sambung Sudana, setelah di Kantor Camat Negara akan dilakukan jemput bola perekaman secara bertahap di kecamatan lainnya. Selanjutnya, yakni di Kecamatan Jembrana pada Senin (19/10) hingga Jumat (23/10). Kemudian di Kecamatan Mendoyo pada Senin (26/10) hingga Jumat (30/10). Di Kecamatan Pekutatan pada Senin (2/11) hingga Jumat (6/11). Dan terakhir di Kecamatan Melaya pada Kamis (12/11) hingga Senin (16/11). “Kami laksanakan selama lima hari di masing-masing kecamatan, dengan lokasi di masing-masing kantor camat,” ujar Sudana.
Jemput bola perekaman e-KTP ke kecamatan itu, sebenarnya merupakan upaya Dinas Dukcapil Jembrana untuk menyukseskan Pilkada Jembrana, 9 Desember 2020. Di mana sesuai aturan dari KPU, untuk pemilih ataupun calon pemilih yang baru akan menginjak usia 17 tahun per 9 Desember nanti, disyaratkan memiliki e-KTP atau surat keterangan (Suket) pengganti e-KTP. Untuk mendapat e-KTP ataupun Suket itu, tentunya harus mengikuti perekaman.
“Data-data warga yang belum rekam e-KTP (sebanyak 4.067 orang se- Kabupaten Jembrana), sudah kami sebar ke masing-masing desa/kelurahan se-Jembrana. Nah, kami upayakan jemput bola ke kecamatan untuk memaksimalkan perekaman. Di samping kami juga tetap membuka perekaman setiap hari kerja di kantor (Dinas Dukcapil Jembrana). Jam layanan yang sebelumnya dibatasi sampai pukul 12.00 Wita, sekarang kami layani sampai jam pulang kantor. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ucap Sudana yang secara definitif menjabat Staf Ahli Bupati Jembrana Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan.
Sudana berharap, warga yang belum rekam e-KTP, proaktif melakukan perekaman. Jika tidak bisa mengikuti yang di kecamatan, bisa langsung perekaman ke kantor Dinas Dukcapil Jembrana. Berdasar catatan Dukcapil Jembrana, warga yang melakukan perekaman di kantor Dinas Dukcapil di Jalan Surapati Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, selama tiga hari pada Jumat (9/10), Senin (12/10), dan Selasa (13/10), berjumlah 94 orang. “Mudah-mudahan nanti lebih banyak yang pro aktif. Di samping untuk pilkada, e-KTP ini juga pasti akan diperlukan untuk berbagai kepentingan administrasi lainnya,” ujarnya.
Sementara Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara mengatakan, terkait adanya upaya jemput bola perekaman e-KTP di kecamatan itu juga telah disosialisasikan oleh KPU. Kepada para Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa/kelurahan, juga sudah diminta mengerahkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang sebelumnya melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, untuk menjajaki para pemilih yang sebelumnya terdata belum merekam e-KTP.
Di samping jajarannya di KPU, sambung Tangkas, dari KPU juga telah berpesan kepada masing-masing pasangan calon (paslon) di Pilkada Jembrana, untuk ikut mendorong pemilih yang belum rekam e-KTP. Begitu juga harapannya kepada semua pihak, juga ikut menginformasikan kepada seluruh warga untuk kesuksesan pilkada nanti. “Kami tetap berupaya agar warga yang punya hak pilih, bisa menggunakan hak pilih mereka. Kami sudah berupaya mengingatkan yang belum rekam e-KTP, agar segera melakukan perekaman,” kata Tangkas. *ode
1
Komentar