nusabali

Ari-ari Megantung Dipercaya Dapat Melindungi Bayi secara Magis

Tradisi Ari-ari Megantung di Desa Bayung Gede, Kintamani Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

  • www.nusabali.com-ari-ari-megantung-dipercaya-dapat-melindungi-bayi-secara-magis

Setelah tradisi Ari-ari Megantung, Dinas Kebudayaan Bangli berencana usulkan kuliner Loloh Cemcem di Desa Penglipuran untuk ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

BANGLI, NusaBali

Dari 11 warisan seni, tradisi, dan budaya di Bali yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2020, salah satunya berada di Bangli. Warisan budaya tersebut adalah tradisi ‘Ari-ari Megantung’ di Setra Ari Ari, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Bangli.

Penetapan warisan budaya berupa tradisi Ari-ari Megantung sebagai WBTB Indonesia 2020 ini diumumkan Direktorat Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI melalui virtual, sepekan lalu. Selain tradisi Ari-ari Megantung, ada 10 warisan budaya dari sejumlah kabupaten/kota di Bali lainnya yang ditetapkan Kemendikbud sebagai WBTB Indonesia 2020.

Sesuai namanya, tradisi Ati-ari Megantung adalah menempatkan ari-ari (placenta) bayi yang baru lahir di atas pohon. Ari-ari tersebut dimasukkan dalam batok kelapa. Kemudian, batok kelapa tersebut diganting pada pohon yang dinamakan Kayu Bungkak di areal Setra Ari Ari, Desa Adat Bayung Gede.

Berdasarkan kepercayaan masyarakat di Desa Bayung Gede, menggantung ari-ari di atah Kayu Bungkak dapat memelihara dan melindungi bayi mereka secara magis, sehingga terhindar dari berbagai macam penyakit dan gangguan yang tidak dapat dilihat secara kasat mata. Keberadaan Setra Ari Ari berikut tradisi Ari-ari Megantung itulah yang selama ini menjadi salah satu daya tarik wisata kawasan pegunungan Desa Bayung Gede.

Kepala Bidang Adat dan Tradisi Dinas Pariwisata & Kebudayaan Kabupaten Bangli, Putu Candra Rahadi, mengatakan penetapan tradisi Ari-ari Megantung sebagai WBTB Indonesia tahun 2020 ini, melalui proses yang cukup panjang. Penetapan ini berdasarkan usulan dari Dinas Kebudayaan Provinsi Bali ke pusat.

“Ini berkat usulan dari provinsi ke pusat. Kami dari Dinas Kebudayaan Bangli belum ada mengusulkan. Memang kami sebelumnya sudah ada rencana untuk mengusulkan, namun terbentur anggaran," ujar Putu Candra di Bangli, Rabu (14/10).

Paparan senada juga disampaikan Kasi Sejarah dan Kepurbakalaan Dinas Pariwisata & Kebudayaan Bangli, Sang Ade Suda Adnyana. Menurut Suda Adnyana, tradisi Ari-ari Megantung diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Bali untuk bisa menjadi WBTB Indonesia.

Pasca diusulkan, kemudian dilaksanakan penelitian, verifikasi, dan penilaian, melalui bebarapa kali sidang. Tahapan sidang terkahir digelar 29 September 2020 lalu. "Awalnya kami mendapat surat dari provinsi bahwa akan dilakukan penelitian di Desa Bayung Gede. Dalam prosesnya, krama dan tokoh masyarakat dilibatkan," terang Suda Adnyana.

Pada akhirnya, kata Suda Adnyana, tradisi Ari-ari Megantung di Desa Bayung Gede ditetapkan Kemendikbud sebagai WBTB tahun 2020, melalui sidang yang digelar secara virtual. "Sidang virtual diikuti Bendesa Adat Bayung Gede dan Perbekel Bayung Gede, sehingga informasi lolosnya tradisi Ari-ari Megantung ini bisa disampaikan kepada masyarakat," tandas Suda Adnyana.

Suda Adnyana menyebutkan, dengan ditetapkannya tradisi Ari-ari Megantung sebagai WBTB Indonesia, maka warisan budaya leluhur yang sudah ada terun temurun ini akan tetap lestari. "Dengan diakui sebagai WBTB, tentu menjadi semangat untuk menjaga tradisi ini," papar pejabat asal Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Bangli ini.

Menurut Suda Adnyana, untuk tahun 2020 ini, tradisi Ari-ari Megantung di Desa Bayung Gede menjadi satu-satunya warisan budaya asal Bangli yang ditetapkan pemerintah sebagai WBTB Indonesia. Ke depannya, setiap tahu akan rutin ada warisan budaya leluhur dari Bangli diusulkan menjadi WBTB Indonesia.

Suda Adnyana mengatakan cukup banyak wareisan budaya leluhur di Bangli yang layak masuk WBTB Indonesia dan segera akan diusulkan. Salah satunya, kuliner Loloh Cemcem di Desa ‘Tradisional’ Penglipuran, Kecamatan Bangli. "Kami rencananya akan mengusulkan kuliner Loloh Cemcem Penglipuran masuk WBTB Indonesia, karena hanya di sini ada loloh tersebut,” jelas Suda Adnyana.

Sementara itu, Perbekel Bayung Gede, I Wayan Suarjaya, mengaku sangat bersyukur tradisi Ari-ari Megantung ditetapkan sebagai WBTB Indonesia. Penetapan ini sanghat benting agar krama setempat etap mempertahankan tradisi warisan leluhur tetsebut.

"Terima kasih juga kami sampaikan kepada Dinas Kebudayaan Provinsi Bali yang telah mengusulkn Ari-ari Megantung sebagai WBTB Indonesia. Tradisi ini satunya di Bali, bahkan mungkin di indonesia. Semoga tradisi ini tetap ajeg dan lestari," kata Wayan Suarjaya saaat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Rabu kemarin.

Tradisi Ari-ari Megantung di Desa Bayung Gede sendiri merupakan satu dari 11 seni-tradisi-budaya asal Bali yang ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2020. Sedangkan 10 WBTB lainnya, berasal dari berbagai kabupatenm/kota di Bali. Termasuk 3 warisan budaya dari Kota Denpasar dan 3 warisan budaya dari Buleleng. *esa

Komentar