Debat Pilkada Badung Digelar 24 Oktober 2020
KPU Beri Kesempatan Warga Ajukan Pertanyaan ke Paslon
MANGUPURA, NusaBali
Pilkada Badung 2020 sudah memasuki tahapan kampanye hingga 5 Desember 2020 mendatang. Pada tahapan masa kampanye ini juga bakal dilakukan debat publik atau debat terbuka.
KPU Badung menjadwalkan pelaksanaan debat publik pada 24 Oktober 2020 mendatang. Untuk itu, masyarakat bisa mengajukan usulan pertanyaan yang nantinya ditujukan kepada pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Badung melalui tim panelis saat debat publik berlangsung. Usulan pertanyaan dapat dikirim ke KPU Badung paling lambat Sabtu (17/10) besok.
Pelaksanaan debat terbuka diumumkan KPU Badung lewat surat Nomor 1882/PL.02.4-Pu/5103/KPU-Kab/X/2020, Kamis (15/10). Surat tentang Pelaksanaan Debat Terbuka dengan Satu Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 tersebut ditandatangani Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta.
“Secara resmi kami hari ini (kemarin) mengumumkan pelaksanaan debat terbuka untuk Pilkada Badung 2020. Debat akan dilaksanakan Sabtu, 24 Oktober 2020 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) mulai pukul 19.00 hingga 21.00 Wita,” kata I Wayan Semara Cipta yang akrab disapa Kayun, saat dikonfirmasi.
Melalui surat tersebut, KPU juga mempersilakan masyarakat yang ingin mengajukan usulan pertanyaan kepada paslon. Usulan pertanyaan paling lambat diterima tujuh hari sebelum debat berlangsung. “Jika ada masyarakat ingin mengajukan usulan pertanyaan, terbuka hingga lusa (besok) pukul 16.00 Wita,” imbuh Kayun.
Adapun ruang lingkup pertanyaan yang bisa diajukan, menurut Kayun, terkait upaya menyejahterakan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten dan provinsi dengan nasional, memperkokoh NKRI dan kebangsaan, serta kebijakan strategi penanganan, pencegahan, dan pengendalian Covid-19.
Nah, semua usulan pertanyaan bisa disampaikan ke KPU Badung melalui website yang telah disiapkan. “Usulan pertanyaan bisa disampaikan lewat link https://forms.gle/iaJw2ZLFaTSJ9RqF6 dan wajib mencantumkan identitas yang jelas,” ucap Kayun.
Mengenai jumlah usulan pertanyaan, pejabat asal Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, itu menyatakan tak ada pembatasan. “Tapi nanti usulan pertanyaan akan dipilah oleh tim panelis. Jika ada yang intinya sama, maka akan dirangkum,” kata Kayun.
Disinggung jadwal debat kedua dan ketiga, menurut Kayun belum diputuskan. “Kami masih mencari hari baik,” tandasnya. *asa
Pelaksanaan debat terbuka diumumkan KPU Badung lewat surat Nomor 1882/PL.02.4-Pu/5103/KPU-Kab/X/2020, Kamis (15/10). Surat tentang Pelaksanaan Debat Terbuka dengan Satu Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 tersebut ditandatangani Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta.
“Secara resmi kami hari ini (kemarin) mengumumkan pelaksanaan debat terbuka untuk Pilkada Badung 2020. Debat akan dilaksanakan Sabtu, 24 Oktober 2020 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) mulai pukul 19.00 hingga 21.00 Wita,” kata I Wayan Semara Cipta yang akrab disapa Kayun, saat dikonfirmasi.
Melalui surat tersebut, KPU juga mempersilakan masyarakat yang ingin mengajukan usulan pertanyaan kepada paslon. Usulan pertanyaan paling lambat diterima tujuh hari sebelum debat berlangsung. “Jika ada masyarakat ingin mengajukan usulan pertanyaan, terbuka hingga lusa (besok) pukul 16.00 Wita,” imbuh Kayun.
Adapun ruang lingkup pertanyaan yang bisa diajukan, menurut Kayun, terkait upaya menyejahterakan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten dan provinsi dengan nasional, memperkokoh NKRI dan kebangsaan, serta kebijakan strategi penanganan, pencegahan, dan pengendalian Covid-19.
Nah, semua usulan pertanyaan bisa disampaikan ke KPU Badung melalui website yang telah disiapkan. “Usulan pertanyaan bisa disampaikan lewat link https://forms.gle/iaJw2ZLFaTSJ9RqF6 dan wajib mencantumkan identitas yang jelas,” ucap Kayun.
Mengenai jumlah usulan pertanyaan, pejabat asal Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, itu menyatakan tak ada pembatasan. “Tapi nanti usulan pertanyaan akan dipilah oleh tim panelis. Jika ada yang intinya sama, maka akan dirangkum,” kata Kayun.
Disinggung jadwal debat kedua dan ketiga, menurut Kayun belum diputuskan. “Kami masih mencari hari baik,” tandasnya. *asa
Komentar