17 Desa dan 1 Banjar Diusulkan TPS3R
BANGLI, NusaBali
Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat akan mengucurkan bantuan program Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R).
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli mengusulkan 17 desa dan 1 banjar untuk mendapatkan bantuan TPS3R. Kepala DLH Bangli, Ida Ayu Gede Yudi Sutha, mengatakan program TPS3R merupakan pengelolaan persampahan yang melibatkan pemerintah dan memberdayakan masyarakat. Masing-masing desa harus memenuhi beberapa persyaratan seperti mempersiapkan lahan yang bukan milik pribadi seluas 2-4 are. Didukung pula dana pendamping. "Sebelum kami usulkan, lebih dulu diverifikasi untuk kesiapan desa," jelas Dayu Yudi, Kamis (15/10).
Sementara itu untuk dana pendampingan sekitar Rp 600 juta. Banjar di Kelurahan disarankan untuk mengajukan anggaran ke TAPD. "Untuk kelurahan anggaran terbatas, maka dari itu agar dana pendampingan diusulkan ke TAPD," kata Dayu Yudi. Dalam program ini, desa menerima satu paket yang meliputi bangunan, mesin pencacah, mesin pengayak, dan motor pengangkut sampah. Nantinya sampah di masyarakat akan diolah di TPS3R. "Sampah diolah antara organik dan non organik. Setelah diolah hasil residu baru dibawa ke TPA. Dengan program ini sampah di desa lebih tertangani," sebutnya.
Disebutkan, ada 17 desa dan 1 banjar yang diusulkan untuk dapat bantuan program TPS3R. Adapun yang diusulkan yakni Banjar Kawan, Kelurahan Kawan, Desa Pengotan, Kecamatan Bangli. Di Kecamatan Tembuku hanya ada satu desa yakni Desa Yangapi. Sedangkan sisanya tersebar di kecamatan Kintamani meliputi Desa Ulian, Desa Pengejaran, Desa Dausa, Desa Daup, Desa Bayu Gede, Desa Bantang, Desa Sekaan, Desa Subaya, Desa Belancan, Desa Kutuh, Desa Batur Tengah, Desa Batur Selatan, Desa Catur, Desa Belanga, dan Desa Selulung.
Disinggung banyaknya usulan untuk desa di Kintamani, Dayu Yudi mengatakan usulan ini berdasarkan pengajuan dari desa yang ditindaklanjuti dengan proses verifikasi. "Sejatinya kami sudah bersurat ke desa-desa, namun pengajuan yang masuk sebagian besar dari Kecamatan Kintamani. Kami berharap seluruh usulan tahun ini tercover seluruhnya," harap Dayu Yudi. *esa
Sementara itu untuk dana pendampingan sekitar Rp 600 juta. Banjar di Kelurahan disarankan untuk mengajukan anggaran ke TAPD. "Untuk kelurahan anggaran terbatas, maka dari itu agar dana pendampingan diusulkan ke TAPD," kata Dayu Yudi. Dalam program ini, desa menerima satu paket yang meliputi bangunan, mesin pencacah, mesin pengayak, dan motor pengangkut sampah. Nantinya sampah di masyarakat akan diolah di TPS3R. "Sampah diolah antara organik dan non organik. Setelah diolah hasil residu baru dibawa ke TPA. Dengan program ini sampah di desa lebih tertangani," sebutnya.
Disebutkan, ada 17 desa dan 1 banjar yang diusulkan untuk dapat bantuan program TPS3R. Adapun yang diusulkan yakni Banjar Kawan, Kelurahan Kawan, Desa Pengotan, Kecamatan Bangli. Di Kecamatan Tembuku hanya ada satu desa yakni Desa Yangapi. Sedangkan sisanya tersebar di kecamatan Kintamani meliputi Desa Ulian, Desa Pengejaran, Desa Dausa, Desa Daup, Desa Bayu Gede, Desa Bantang, Desa Sekaan, Desa Subaya, Desa Belancan, Desa Kutuh, Desa Batur Tengah, Desa Batur Selatan, Desa Catur, Desa Belanga, dan Desa Selulung.
Disinggung banyaknya usulan untuk desa di Kintamani, Dayu Yudi mengatakan usulan ini berdasarkan pengajuan dari desa yang ditindaklanjuti dengan proses verifikasi. "Sejatinya kami sudah bersurat ke desa-desa, namun pengajuan yang masuk sebagian besar dari Kecamatan Kintamani. Kami berharap seluruh usulan tahun ini tercover seluruhnya," harap Dayu Yudi. *esa
Komentar