Hilang Dua Hari, Pelajar SMP Digilir Teman-temannya
Aksi keji itu dilakukan secara bergilir oleh sejumlah pelaku secara terpisah dalam kurun dua hari.
SINGARAJA, NusaBali
Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kelurahan Penarukan, Desa Jinengdalem Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Disebutkan, aksi keji itu dilakukan secara bergilir oleh sejumlah pelaku secara terpisah. Korban diketahui masih berstatus pelajar SMP.
Peristiwa ini bermula dari korban berinisial KMW, 14, yang menghilang selama dua hari. Aksi persetubuhan yang dilakukan secara bergilir dengan korban anak di bawah umur terungkap dari interogasi yang dilakukan orangtua korban. Orangtua korban pun melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke Polres Buleleng.
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, Jumat (16/10) membenarkan adanya pelaporan kasus dugaan pemerkosaan di Desa Jinengdalem. Kasus ini masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Buleleng.
"Peristiwa ini masih dalam proses penyelidikan. Orangtua korban baru datang ke unit PPA akan menyampaikan laporan dugaan perbuatan cabul yang menimpa anaknya yang masih duduk di bangku SMP. Informasi lebih lanjut akan disampaikan nanti setelah penyelidkan," ujarnya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat korban akan diminta untuk dilakukan visum "Sementara laporan orangtua korban kami terima dan akan dilakukan langkah-langkah permintaan visum," ungkapnya tanpa merinci lebih lanjut kasus dugaan persetubuhan yang menimpa anak di bawah umur ini.
Dikatakannya, Unit PPA Reskrim Polres Buleleng sendiri dalam proses penanganan kasus ini juga masih mengalami kendala, sebab pengakuan korban masih berubah-ubah diduga akibat trauma dan ketakutan untuk melaporkan kasus tersebut secara hukum.
Berdasarkan informasi, korban yang pada Minggu (11/10) sekitar pukul 19.00 Wita keluar rumah tanpa izin orangtua dengan mengunakan sepeda motor. Namun dalam perjalanan ia kehabisan bensin sehingga kemudian bertemu dengan temannya berinisial RA yang kemudian mengajaknya jalan-jalan dan ke rumah AC.
RA selanjutnya melakukan persetubuhan dengan korban di rumah AC. Bahkan korban ditinggalkan oleh RA sehingga AC juga melakukan aksi serupa dengan korban yang menginap di rumahnya. Atas musibah yang dialaminya itu korban tidak berani pulang ke rumahnya.
Korban kemudian bertemu dengan temannya, ER dan diajak ke rumahnya. Lagi-lagi, di sana korban mengalami aksi persetubuhan yang dilakukan oleh ER. Bahkan setelah itu korban diajak keluar dan ditinggalkan di rumah kosong yang tak dikenali pemiliknya. *cr75
Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kelurahan Penarukan, Desa Jinengdalem Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Disebutkan, aksi keji itu dilakukan secara bergilir oleh sejumlah pelaku secara terpisah. Korban diketahui masih berstatus pelajar SMP.
Peristiwa ini bermula dari korban berinisial KMW, 14, yang menghilang selama dua hari. Aksi persetubuhan yang dilakukan secara bergilir dengan korban anak di bawah umur terungkap dari interogasi yang dilakukan orangtua korban. Orangtua korban pun melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke Polres Buleleng.
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, Jumat (16/10) membenarkan adanya pelaporan kasus dugaan pemerkosaan di Desa Jinengdalem. Kasus ini masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Buleleng.
"Peristiwa ini masih dalam proses penyelidikan. Orangtua korban baru datang ke unit PPA akan menyampaikan laporan dugaan perbuatan cabul yang menimpa anaknya yang masih duduk di bangku SMP. Informasi lebih lanjut akan disampaikan nanti setelah penyelidkan," ujarnya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat korban akan diminta untuk dilakukan visum "Sementara laporan orangtua korban kami terima dan akan dilakukan langkah-langkah permintaan visum," ungkapnya tanpa merinci lebih lanjut kasus dugaan persetubuhan yang menimpa anak di bawah umur ini.
Dikatakannya, Unit PPA Reskrim Polres Buleleng sendiri dalam proses penanganan kasus ini juga masih mengalami kendala, sebab pengakuan korban masih berubah-ubah diduga akibat trauma dan ketakutan untuk melaporkan kasus tersebut secara hukum.
Berdasarkan informasi, korban yang pada Minggu (11/10) sekitar pukul 19.00 Wita keluar rumah tanpa izin orangtua dengan mengunakan sepeda motor. Namun dalam perjalanan ia kehabisan bensin sehingga kemudian bertemu dengan temannya berinisial RA yang kemudian mengajaknya jalan-jalan dan ke rumah AC.
RA selanjutnya melakukan persetubuhan dengan korban di rumah AC. Bahkan korban ditinggalkan oleh RA sehingga AC juga melakukan aksi serupa dengan korban yang menginap di rumahnya. Atas musibah yang dialaminya itu korban tidak berani pulang ke rumahnya.
Korban kemudian bertemu dengan temannya, ER dan diajak ke rumahnya. Lagi-lagi, di sana korban mengalami aksi persetubuhan yang dilakukan oleh ER. Bahkan setelah itu korban diajak keluar dan ditinggalkan di rumah kosong yang tak dikenali pemiliknya. *cr75
1
Komentar