Pembelot di Pilkada Diminta Ditindak Tegas
DENPASAR, NusaBali
Aksi pembelotan di Pilkada 6 kabupaten/kota di Bali oleh sejumlah kader Golkar baik yang duduk di kepengurusan atau tidak duduk di kepengurusan jadi sorotan kader senior.
Kalau tidak ditindak tegas dengan sanksi akan menjadi contoh oleh kader lain. Salah satu kader senior Golkar Bali yang juga Wakil Koordinator Bappilu DPP Golkar, Dewa Made Widiyasa Nida, kepada NusaBali, Sabtu (17/10) siang mengatakan kasus pembelotan di Pilkada 2020 harus ada tindakan tegas, karena kalau tidak meremehkan wibawa partai dan pengurus partai.
"Sudah berulang kali di Pilkada di 6 Kabupaten dan Kota 2020 terjadi pembelotan. Tapi dibiarkan pengurus Golkar Bali. Nggak ada ditindak tegas," ujar Dewa Nida.
Dewa Nida menyebutkan kasus pembelotan di Pilkada Tabanan 2020 yang dilakukan kader senior Golkar yang mantan Ketua Organisasi dan Kaderisasi DPD I Golkar Bali, I Gusti Putu Wijaya, yang mendukung paket I Komang Gede Sanjaya-Nyoman Eddy Wirawan (Jaya-Wira) yang diusung PDIP. Padahal Golkar sudah jelas di Tabanan mendukung paket Anak Agung Ngurah Panji Astika-Dewa Nyoman Budiasa (Panji-Budi) yang diusung Golkar-NasDem dan koalisi.
"Tapi tidak ada sanksi tegas. Ini preseden buruk, akan menjadi contoh dan ditiru kader lain. Kalau sudah membelot, walaupun kader atau pengurus ya tetap harus ada sanksi," ujar politisi asal Desa Akah, Kecamatan/Kabupaten Klungkung ini. Dewa Nida menyebutkan kasus pembelotan di Pilkada Jembrana 2020 juga terjadi.
Pembelotan dilakukan Wakil Sekretaris Bidang Politik DPD II Golkar Jembrana, H Nasrun, yang mendukung dan menjadi relawan paket Made Kembang Hartawan-I Ketut Sugiasa (Bangsa). Padahal Golkar di Jembrana mengusung paket I Nengah Tamba-Gede Ngurah Patriana Krisna (Tamba-Ipat). "Sudah jelas ada foto, beredar di media sosial semuanya itu. Tapi tidak ada sanksi tegas. Ini akibat kepengurusan DPD I Golkar Bali tidak tegas. Saya khawatir akan jadi contoh kader lain," kata mantan Ketua DPD II Golkar Klungkung ini.
Menurut Dewa Nida, DPP Golkar sendiri sudah tegas menginstruksikan kader yang membelot di Pilkada dikenai sanksi organisasi. "Artinya walaupun dia kader, tetap kena sanksi. Apalagi pengurus ya harus dicopot dari kepengurusan. Jangan ada tebang pilih," ujar mantan Sekretaris DPD I Golkar Bali versi Munas Ancol ini.
Sementara DPD I Golkar Bali tegaskan masih melakukan proses terhadap kasus-kasus kader pembelot di Pilkada 2020. Wakil Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPD I Golkar Bali, Dewa Made Suamba Negara, secara terpisah dikonfirmasi NusaBali mengatakan untuk kasus dugaan pembelotan H Nasrun di Jembrana sudah dilakukan pemanggilan oleh DPD II Golkar Jembrana.
Dari hasil klarifikasi nanti akan dikaji fakta-fakta dan indikasi pembelotan itu. "Sedang diproses DPD II Golkar Jembrana," ujar Suamba Negara. Sementara untuk kasus dugaan pembelotan di Pilkada Tabanan oleh Gusti Putu Wijaya juga sedang dilakukan proses.
DPD I Golkar Bali sudah menerima laporan dari Ketua DPD II Golkar Tabanan, Nyoman Wirya, atas dugaan pembelotan di Pilkada Tabanan. Wijaya sendiri memang diindikasikan membelot mendukung paket Jaya-Wira di Pilkada Tabanan yang heboh di media sosial. "Itu juga masih diproses oleh induk partai," tegas mantan Sekretaris DPD I Golkar Bali ini. *nat
"Sudah berulang kali di Pilkada di 6 Kabupaten dan Kota 2020 terjadi pembelotan. Tapi dibiarkan pengurus Golkar Bali. Nggak ada ditindak tegas," ujar Dewa Nida.
Dewa Nida menyebutkan kasus pembelotan di Pilkada Tabanan 2020 yang dilakukan kader senior Golkar yang mantan Ketua Organisasi dan Kaderisasi DPD I Golkar Bali, I Gusti Putu Wijaya, yang mendukung paket I Komang Gede Sanjaya-Nyoman Eddy Wirawan (Jaya-Wira) yang diusung PDIP. Padahal Golkar sudah jelas di Tabanan mendukung paket Anak Agung Ngurah Panji Astika-Dewa Nyoman Budiasa (Panji-Budi) yang diusung Golkar-NasDem dan koalisi.
"Tapi tidak ada sanksi tegas. Ini preseden buruk, akan menjadi contoh dan ditiru kader lain. Kalau sudah membelot, walaupun kader atau pengurus ya tetap harus ada sanksi," ujar politisi asal Desa Akah, Kecamatan/Kabupaten Klungkung ini. Dewa Nida menyebutkan kasus pembelotan di Pilkada Jembrana 2020 juga terjadi.
Pembelotan dilakukan Wakil Sekretaris Bidang Politik DPD II Golkar Jembrana, H Nasrun, yang mendukung dan menjadi relawan paket Made Kembang Hartawan-I Ketut Sugiasa (Bangsa). Padahal Golkar di Jembrana mengusung paket I Nengah Tamba-Gede Ngurah Patriana Krisna (Tamba-Ipat). "Sudah jelas ada foto, beredar di media sosial semuanya itu. Tapi tidak ada sanksi tegas. Ini akibat kepengurusan DPD I Golkar Bali tidak tegas. Saya khawatir akan jadi contoh kader lain," kata mantan Ketua DPD II Golkar Klungkung ini.
Menurut Dewa Nida, DPP Golkar sendiri sudah tegas menginstruksikan kader yang membelot di Pilkada dikenai sanksi organisasi. "Artinya walaupun dia kader, tetap kena sanksi. Apalagi pengurus ya harus dicopot dari kepengurusan. Jangan ada tebang pilih," ujar mantan Sekretaris DPD I Golkar Bali versi Munas Ancol ini.
Sementara DPD I Golkar Bali tegaskan masih melakukan proses terhadap kasus-kasus kader pembelot di Pilkada 2020. Wakil Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPD I Golkar Bali, Dewa Made Suamba Negara, secara terpisah dikonfirmasi NusaBali mengatakan untuk kasus dugaan pembelotan H Nasrun di Jembrana sudah dilakukan pemanggilan oleh DPD II Golkar Jembrana.
Dari hasil klarifikasi nanti akan dikaji fakta-fakta dan indikasi pembelotan itu. "Sedang diproses DPD II Golkar Jembrana," ujar Suamba Negara. Sementara untuk kasus dugaan pembelotan di Pilkada Tabanan oleh Gusti Putu Wijaya juga sedang dilakukan proses.
DPD I Golkar Bali sudah menerima laporan dari Ketua DPD II Golkar Tabanan, Nyoman Wirya, atas dugaan pembelotan di Pilkada Tabanan. Wijaya sendiri memang diindikasikan membelot mendukung paket Jaya-Wira di Pilkada Tabanan yang heboh di media sosial. "Itu juga masih diproses oleh induk partai," tegas mantan Sekretaris DPD I Golkar Bali ini. *nat
Komentar