KMHDI Kecewa Pernyataan Kapolda Bali
Menjelang sidang umum interpol pada November mendatang di Bali, Kapolda Bali Irjen.Pol. Sugeng Priyanto melakukan dialog dengan Polisi Kehormatan dan tokoh-tokoh Bali di The Pita Maha Hotel pada Selasa (18/10) lalu.
JAKARTA, NusaBali
Dalam pertemuan itu, Kapolda Bali menegaskan, telah menyiapkan strategi khusus dalam pengamanan acara tersebut, termasuk akan mengawal penuh aksi demo masyarakat yang menolak reklamasi teluk Benoa agar tidak mengganggu jalannya sidang.
Organisasi mahasiswa Hindu yang tergabung dalam Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) kecewa atas penyataan tersebut, karena itu merupakan suatu bentuk pengekangan terhadap penyampaian aspirasi. Padahal, aspirasi adalah evaluasi bagi pemerintah. Sayang aspirasi tersebut diabaikan dan tidak didengarkan sehingga mutlak bagi masyarakat Pulau Dewata menyuarakan sampai ada keputusan yang sesuai.
"Kami sangat kecewa dengan pernyataan tersebut, tidak sepatutnya pelindung masyarakat justru menjadi icon keresahan masyarakat Bali. Jika di rumah sendiri saja dikekang sedemikian rupa, bagaimana Bali bisa ajeg?," ujar Presidium KMHDI Putu Wiratnaya kepada NusaBali, Kamis (20/10). Adanya pernyataan itu, seakan Pemerintah Bali takut dengan suara rakyat.
Menurut Wiratnaya, aksi penolakan terhadap reklamasi teluk Benoa tidak pantas mendapat tindakan seperti itu. Mereka juga menilai Kapolda Bali arogan dan menunjukkan perilaku ketidakadilan. Pada saat pembukaan PKB aktivis Bali tolak reklamasi mendapatkan perlakuan anarkis dari oknum aparat Kepolisian, tetapi kasus tersebut dibiarkan begitu saja.
“Jelas sudah Polisi berpihak kepada siapa, aktivis Bali tolak reklamasi selalu mendapatkan intimidasi dari aparat," ucap pria yang saat ini menempuh pendidikan pasca sarjana di salah satu perguruan tinggi di Jakarta ini. KMHDI menyarankan agar Kapolda Bali memperhatikan kasus-kasus lain ketimbang menyusun strategi khusus untuk mengawal sebuah aspirasi rakyat Bali.
"Kami rasa Kapolda Bali adalah orang cerdas, tidak lagi perlu dijelaskan bagaimana mapping problemes. Lebih baik Kapolda Bali sekarang mengurusi kasus narkoba yang belum rampung atau memberantas pungutan liar (pungli) yang sangat meresahkan masyarakat Bali saat ini," papar Wiratnaya.
Bagi KMHDI pengawalan penuh, memberi kesan negatif bagi masyarakat Bali yang menolak reklamasi. "Jangan bangun argumen, masyarakat menolak reklamasi adalah penjahat sehingga harus mendapatkan pengawalan khusus, Kapolda Bali harus profesional dalam menilai mana aspirasi mana kepentingan sekelompok. Aksi masyarakat Bali sama sekali tidak perlu pengawalan. Yang diperlukan hanyalah pencabutan Perpers No. 51 tahun 2014," tegasnya. k22
Organisasi mahasiswa Hindu yang tergabung dalam Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) kecewa atas penyataan tersebut, karena itu merupakan suatu bentuk pengekangan terhadap penyampaian aspirasi. Padahal, aspirasi adalah evaluasi bagi pemerintah. Sayang aspirasi tersebut diabaikan dan tidak didengarkan sehingga mutlak bagi masyarakat Pulau Dewata menyuarakan sampai ada keputusan yang sesuai.
"Kami sangat kecewa dengan pernyataan tersebut, tidak sepatutnya pelindung masyarakat justru menjadi icon keresahan masyarakat Bali. Jika di rumah sendiri saja dikekang sedemikian rupa, bagaimana Bali bisa ajeg?," ujar Presidium KMHDI Putu Wiratnaya kepada NusaBali, Kamis (20/10). Adanya pernyataan itu, seakan Pemerintah Bali takut dengan suara rakyat.
Menurut Wiratnaya, aksi penolakan terhadap reklamasi teluk Benoa tidak pantas mendapat tindakan seperti itu. Mereka juga menilai Kapolda Bali arogan dan menunjukkan perilaku ketidakadilan. Pada saat pembukaan PKB aktivis Bali tolak reklamasi mendapatkan perlakuan anarkis dari oknum aparat Kepolisian, tetapi kasus tersebut dibiarkan begitu saja.
“Jelas sudah Polisi berpihak kepada siapa, aktivis Bali tolak reklamasi selalu mendapatkan intimidasi dari aparat," ucap pria yang saat ini menempuh pendidikan pasca sarjana di salah satu perguruan tinggi di Jakarta ini. KMHDI menyarankan agar Kapolda Bali memperhatikan kasus-kasus lain ketimbang menyusun strategi khusus untuk mengawal sebuah aspirasi rakyat Bali.
"Kami rasa Kapolda Bali adalah orang cerdas, tidak lagi perlu dijelaskan bagaimana mapping problemes. Lebih baik Kapolda Bali sekarang mengurusi kasus narkoba yang belum rampung atau memberantas pungutan liar (pungli) yang sangat meresahkan masyarakat Bali saat ini," papar Wiratnaya.
Bagi KMHDI pengawalan penuh, memberi kesan negatif bagi masyarakat Bali yang menolak reklamasi. "Jangan bangun argumen, masyarakat menolak reklamasi adalah penjahat sehingga harus mendapatkan pengawalan khusus, Kapolda Bali harus profesional dalam menilai mana aspirasi mana kepentingan sekelompok. Aksi masyarakat Bali sama sekali tidak perlu pengawalan. Yang diperlukan hanyalah pencabutan Perpers No. 51 tahun 2014," tegasnya. k22
Komentar