nusabali

Disdukcapil Denpasar Gelar Jemput Bola Pelangi

Sasar Masyarakat 17 Tahun dan Belum Perekaman e-KTP

  • www.nusabali.com-disdukcapil-denpasar-gelar-jemput-bola-pelangi

Program Jemput Bola Pelangi secara rutin dilaksanakan di seluruh desa/kelurahan hingga 8 Desember mendatang.

DENPASAR, NusaBali
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar kembali menggencarkan Program Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (Pelangi). Kegiatan yang dilaksanakan rutin secara bergiliran di setiap desa/kelurahan ini pada, Minggu (18/10) dilaksanakan di Kelurahan Pemogan, Denpasar Selatan.

Kadisdukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata saat dikonfirmasi menjelaskan sekalipun di tengah pandemi Covid-19, Disdukcapil Kota Denpasar terus mendorong terpenuhinya administrasi kependudukan masyarakat, khususnya e-KTP. Hal ini mengingat e-KTP merupakan administrasi paling mendasar yang wajib dimiliki warga negara.

Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 24 orang melaksanakan perekaman e-KTP yang terdiri atas 10 orang berusia di bawah 17 tahun dan 14 lainnya merupakan usia 17 tahun ke atas. Selain itu juga turut dilaksanakan pencetakan e-KTP sebanyak 25 orang.

“Program Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (Pelangi) ini terus digencarkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, hal ini mengingat masih ada masyarakat yang belum memiliki e-KTP dan khususnya masyarakat yang usia 17 tahun yang baru akan memiliki e-KTP,” jelas Dewa Juli.

Lebih lanjut dijelaskan, memaksimalkan kelengkapan administrasi kependudukan ini juga mengingat adanya perhelatan Pilkada yang mewajibkan pemilih untuk mengantongi e-KTP. “Sesuai hasil koordinasi dengan KPU bahwa pemilih wajib memiliki e-KTP, karena jika tidak memiliki e-KTP maka yang bersangkutan tidak dapat menggunakan hak pilih, jadi kami mengajak masyarakat yang belum melaksanakan perekaman untuk pro aktif. Hal ini juga didukung dengan melaksanakan program jemput bola di desa/kelurahan,” ajaknya

Dewa Juli mengatakan bahwa saat ini program Jemput Bola Pelangi secara rutin dilaksanakan di seluruh desa/kelurahan hingga 8 Desember mendatang. Selain itu, perekaman juga dapat dilaksanakan secara mandiri pada hari kerja di beberapa titik, yakni Graha Sewaka Dharma, Lumintang dan Kantor Kecamatan masing-masing.  

“Kami mengajak masyarakat bagi yang belum melengkapi administrasi kependudukan, utamanya e-KTP yang merupakan syarat dasar untuk segala jenis administrasi agar melaksanakan perekaman, tidak hanya untuk kepntingan dalam menggunakan hak pilih, melainkan kepentingan lain yang berkaitan dengan administrasi,” harapnya.

Bagi masyarakat yang e-KTP baru hanya membawa Kartu Keluarga. Jika e-KTP hilang dapat membawa surat keterangan kehilangan, dan bagi yang rusak dapat menampilkan fisik e-KTP yang rusak. Untuk diketahui bahwa sejak awal mulai dilaksanakannya sistem Jemput Bola Pelangi pada 10 Oktober lalu, masyarakat yang sudah melaksanakan perekaman sebanyak 312 orang. *mis

Komentar