nusabali

Proyeksi Pendapatan Pajak 2021 Dinilai Tak Wajar

  • www.nusabali.com-proyeksi-pendapatan-pajak-2021-dinilai-tak-wajar

Penurunan tajam target pendapatan pajak yang dipasang disesuaikan dengan realisasi pendapatan di akhir tahun 2020 ini.

SINGARAJA, NusaBali

Proyeksi pendapatan daerah dari sektor pajak yang dipasang Pemkab Buleleng di tahun 2021 dinilai tak wajar. Angka target yang dipasang sebesar Rp 96,42 miliar turun jauh dari target tahun 2020 dinilai tidak sesuai dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi yang ditetapkan pemerintah 4,96 persen.

Anggota Komisi III DPRD Buleleng Wayan Teren mengkritisi target pendapatan sektor pajak tahun 2021 yang dipasang Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng. Dia pun menyarankan pemerintah kembali melakukan kajian yang lebih realistis khususnya dana pendapatan sektor pajak. Sehingga target yang dipasang tak jauh menurun dari target tahun 2020 dengan nilai Rp 129,18 miliar.

“Ini kan mengada-ada namanya karena tidak sesuai dengan perencanaan yang disusun pemerintah. Dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD 2021 target pertumbuhan ekonomi dipasang 4,96, semestinya angka target Rp 136 miliar,” jelas politisi asal Desa Ambengan Kecamatan Sukasada Buleleng ini.

Kader Partai Hanura itu juga mengatakan dokumen perencanaan yang disusun pemerintah tak jauh dari tahun 2019 lalu. Bahkan di tahun 2021 juga ada target investasi yang direncanakan pemerintah sebesar Rp 5,2 triliun. Target yang dipasang menurutnya minimal mengikuti perhitungan proyeksi pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi tahun ini sebesar 2,99 persen sehingga target pajak daerah setidaknya dipasang Rp 129,18 miliar.

Dia pun menyarankan Pemerintah Daerah segera memperbaiki perencanaan dan memasang angka yang realistis. “Kami membaca dan mengkaji dokumen yang diberikan eksekutif. Makanya ada pertanyaan. Kenapa dengan pertumbuhan ekonomi 4,96 persen dan investasi Rp 5,2 triliun, hanya berani pasang target pajak daerah Rp 96 miliar? Silakan eksekutif cermati itu,” tegas Teren.

Sementara itu Kepala BPKPD Buleleng I Gede Sugiartha Widiada mengatakan, dokumen KUA APBD 2021 disusun saat pandemi tengah berlangsung. Penurunan tajam target pendapatan pajak yang dipasang disesuaikan dengan realisasi pendapatan di akhir tahun 2020 ini. Soal tanggapan dewan yang menilai target pendapatan yang dipasang tak wajar, Sugiartha mengatakan akan dikomunikasikan kembali dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng.

“Kami belum berani memasang target lebih tinggi, karena triwulan III ini saja realisasi pajak daerah baru Rp 84,5 miliar atau 65 persen dari target yang dipasang. Padahal idealnya di triwulan ketiga realisasi minimal 75 persen, sehingga kami akan lihat dulu kondisi kedepannya apakah sama atau tidak dengan tahun ini,” jelas mantan Kadis Pemadam Kebakaran Buleleng ini.*k23

Komentar