Bali Digitalisasi Pemungutan Pajak
Hadiri Rapat di Pemprov Bali, KPK Ingatkan 3 Hal untuk Cegah Korupsi
Gubernur Koster akan kurangi ketergantungan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor, dengan optimalkan aset-aset milik Pemprov Bali
DENPASAR, NusaBali
Gubernur Wayan Koster dorong pemungutan pajak dan pengelolaan aset-aset Pemprov Bali dengan digitalisasi, sebagai upaya untuk mengurangi kebocoran. Selain itu, Gubernur Koster juga akan mengurangi ketergantungan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor yang tidak ramah lingkungan, dengan mengoptimalkan aset-aset milik Pemprov Bali.
Hal ini ditegaskan Gubernur Koster saat berbicara dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah Provinsi Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Selasa (20/10) pagi. Rapat koordinasi yang dimulai pukul 09.00 Wita tersebut dihadiri pula Kepala Satgas Koordinator Pencegahan Wilayah IX Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sugeng Basuki.
Gubernur Koster mengatakan, sebagai daerah tujuan wisata, alam Bali harus terpelihara dengan baik. Kendaraan yang semakin banyak, akan menyebabkan kemacetan. Selain itu, asap kendaraan juga membuat kualitas udara menurun. Karena itu, Koster mengaku tidak tertarik lagi mendorong-dorong pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor.
“Maka, sudah harus mencari skema lain untuk meningkatkan pendapatan asli daerah ini, agar tidak menimbulkan masalah lingkungan dan juga persoalan-persoalan sosial yang lainnya. Bagi saya, yang harus digarap dengan baik adalah aset-aset milik Pemprov Bali yang begitu banyak,” jelas Koster.
Menurut Koster, melalui rapat koordinasi kemarin, diharapkan KPK bisa memberikan pembinaan dan referensi pengalaman di daerah lain yang bisa diterapkan di Bali. "Karena Pemprov Bali terus melakukan upaya pembenahan tata kelola pemerintahan agar semakin baik," ujar Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Koster mengaku sudah menginstruksikan jajarannya untuk selalu ikuti aturan dan mekanisme dalam tata kelola pemerintahan, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Pelaksanaannya terus dipantau, sehingga capaian MCP (Monitoring Centre for Prevention) Provinsi Bali yang menjadi dasar penilaian dalam pencegahan korupsi, kini mencapai 84,30 persen.
“Angka 84,30 persen ini relatif tinggi dibanding provinsi lainnya di Indonesia. Saya kira ini masih bisa dipacu. Tolong ditargetkan saja tahun depan capaian MCP-nya berapa? Saya yang akan ngawal,” tegas politisi senior PDIP asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang sempat tiga kali periode duduk di Komisi X DPR RI Dapil Bali ini.
Koster juga memaparkan capaian Pemprov Bali yang 7 kali secara berturut-turut meraih opini tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas adut Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, dan 2019.
"Saya baru 2 tahun memimpin Provinsi Bali. Raihan WTP Pemprov Bali pada masa kepemimpinan saya, harus asli. Ibarat seorang murid yang lagi ujian, kalau dikasi nilai 9 oleh gurunya, ya itu memang atas ketekunan si murid. Saya instruksikan jajaran saya kalau dapat WTP, jangan karena formalitas saja, apalagi rekayasa dan langgar prosedur. Pokoknya, lempeng saja," tandas Koster.
Menurut Koster, saat ini masih ada persoalan menyangkut aset-aset Pemprov Bali, terutama masalah sertifikasi. Ada kendala yang dihadapi Pemprov Bali dalam pengelolaan aset daerah, yakni adanya aturan yang tumpang tindih, tidak sinkron antara yang satu dengan lainnya.
“Kalau tumpang tindih sih masih mending, tapi ini tidak sinkron," kata Koster dalam rapat koordinasi yang dihadiri pula Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Kepala Inspektorat Provinsi Bali I Wayan Sugiada, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali I Made Santa, dan sejumlah pejabat Eselon II Pemprov Bali tersebut.
Sementara itu, Kepala Satgas Koordinator Pencegahan Wilayah IX KPK, Sugeng Basuki, mengatakan nilai-nilai MCP Bali yang mencapai 84,30 merupakan angka yang bagus. Sebab, nilai 75 saja sudah masuk kategori baik. "Kalau MCP sudah bagus, arah untuk dilakukan penindakan peluangnya kecil, wong sudah tinggi MCP-nya," ujar Sugeng Basuki, yang pengalaman di Divisi Penindakan KPK.
Menurut Sugeng Basuki, Bali diharapkan bisa menjadi tiga besar di Indonesia dalam pencapaian MCP. "Harapan kami, Provinsi Bali dengan komitmen dari Bapak Gubernur tadi untuk bersemangat menaikkan nilai MCP, mudah-mudahan tahun 2020 Bali bisa terangkat dalam 3 besar,” tegas Sugeng Basuki.
Sugeng Basuki sendiri mewarning pejabat Pemprov Bali supaya mengingat 3 hal, agar jangan sampai ditindak oleh KPK. Pertama, jangan ada niat untuk korupsi. Kedua, kalau bekerja dalam administrasi, jangan merugikan keuangan negara. Ketiga, jangan melakukan perbuatan melawan hukum.
"Kalau umpamanya memang ada menerima sesuatu, silakan dikembalikan kepada negara dan laporkan ke KPK, sehingga tidak ditindak. Jangan setelah disidangkan di pengadilan, baru kembalikan. Itu telanjur dan hanya dapat membantu mengurangi tuntutan hukum. Kami siap dampingi terus supaya tidak sampai terjerat kasus hukum," janji Sugeng Basuki.
Terkait aturan yang dikatakan tidak sinkron oleh Gubernur Koster, menurut Sugeng Basuki, akan dilakukan evaluasi. "Ini jadi evaluasi kita. Nanti untuk memungut pajak, kita akan dorong terus dengan online. Gubernur Bali dari meja kerjanya bisa memantau uang pajak itu masuk ke kas daerah. Ini cegah kebocoran. Kami mendorong sistem digitalisasi pengelolaan aset dan pemungutan pendapatan daerah dimaksimalkan," kata Sugeng Basuki. *nat
Gubernur Wayan Koster dorong pemungutan pajak dan pengelolaan aset-aset Pemprov Bali dengan digitalisasi, sebagai upaya untuk mengurangi kebocoran. Selain itu, Gubernur Koster juga akan mengurangi ketergantungan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor yang tidak ramah lingkungan, dengan mengoptimalkan aset-aset milik Pemprov Bali.
Hal ini ditegaskan Gubernur Koster saat berbicara dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah Provinsi Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Selasa (20/10) pagi. Rapat koordinasi yang dimulai pukul 09.00 Wita tersebut dihadiri pula Kepala Satgas Koordinator Pencegahan Wilayah IX Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sugeng Basuki.
Gubernur Koster mengatakan, sebagai daerah tujuan wisata, alam Bali harus terpelihara dengan baik. Kendaraan yang semakin banyak, akan menyebabkan kemacetan. Selain itu, asap kendaraan juga membuat kualitas udara menurun. Karena itu, Koster mengaku tidak tertarik lagi mendorong-dorong pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor.
“Maka, sudah harus mencari skema lain untuk meningkatkan pendapatan asli daerah ini, agar tidak menimbulkan masalah lingkungan dan juga persoalan-persoalan sosial yang lainnya. Bagi saya, yang harus digarap dengan baik adalah aset-aset milik Pemprov Bali yang begitu banyak,” jelas Koster.
Menurut Koster, melalui rapat koordinasi kemarin, diharapkan KPK bisa memberikan pembinaan dan referensi pengalaman di daerah lain yang bisa diterapkan di Bali. "Karena Pemprov Bali terus melakukan upaya pembenahan tata kelola pemerintahan agar semakin baik," ujar Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Koster mengaku sudah menginstruksikan jajarannya untuk selalu ikuti aturan dan mekanisme dalam tata kelola pemerintahan, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Pelaksanaannya terus dipantau, sehingga capaian MCP (Monitoring Centre for Prevention) Provinsi Bali yang menjadi dasar penilaian dalam pencegahan korupsi, kini mencapai 84,30 persen.
“Angka 84,30 persen ini relatif tinggi dibanding provinsi lainnya di Indonesia. Saya kira ini masih bisa dipacu. Tolong ditargetkan saja tahun depan capaian MCP-nya berapa? Saya yang akan ngawal,” tegas politisi senior PDIP asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang sempat tiga kali periode duduk di Komisi X DPR RI Dapil Bali ini.
Koster juga memaparkan capaian Pemprov Bali yang 7 kali secara berturut-turut meraih opini tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas adut Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, dan 2019.
"Saya baru 2 tahun memimpin Provinsi Bali. Raihan WTP Pemprov Bali pada masa kepemimpinan saya, harus asli. Ibarat seorang murid yang lagi ujian, kalau dikasi nilai 9 oleh gurunya, ya itu memang atas ketekunan si murid. Saya instruksikan jajaran saya kalau dapat WTP, jangan karena formalitas saja, apalagi rekayasa dan langgar prosedur. Pokoknya, lempeng saja," tandas Koster.
Menurut Koster, saat ini masih ada persoalan menyangkut aset-aset Pemprov Bali, terutama masalah sertifikasi. Ada kendala yang dihadapi Pemprov Bali dalam pengelolaan aset daerah, yakni adanya aturan yang tumpang tindih, tidak sinkron antara yang satu dengan lainnya.
“Kalau tumpang tindih sih masih mending, tapi ini tidak sinkron," kata Koster dalam rapat koordinasi yang dihadiri pula Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Kepala Inspektorat Provinsi Bali I Wayan Sugiada, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali I Made Santa, dan sejumlah pejabat Eselon II Pemprov Bali tersebut.
Sementara itu, Kepala Satgas Koordinator Pencegahan Wilayah IX KPK, Sugeng Basuki, mengatakan nilai-nilai MCP Bali yang mencapai 84,30 merupakan angka yang bagus. Sebab, nilai 75 saja sudah masuk kategori baik. "Kalau MCP sudah bagus, arah untuk dilakukan penindakan peluangnya kecil, wong sudah tinggi MCP-nya," ujar Sugeng Basuki, yang pengalaman di Divisi Penindakan KPK.
Menurut Sugeng Basuki, Bali diharapkan bisa menjadi tiga besar di Indonesia dalam pencapaian MCP. "Harapan kami, Provinsi Bali dengan komitmen dari Bapak Gubernur tadi untuk bersemangat menaikkan nilai MCP, mudah-mudahan tahun 2020 Bali bisa terangkat dalam 3 besar,” tegas Sugeng Basuki.
Sugeng Basuki sendiri mewarning pejabat Pemprov Bali supaya mengingat 3 hal, agar jangan sampai ditindak oleh KPK. Pertama, jangan ada niat untuk korupsi. Kedua, kalau bekerja dalam administrasi, jangan merugikan keuangan negara. Ketiga, jangan melakukan perbuatan melawan hukum.
"Kalau umpamanya memang ada menerima sesuatu, silakan dikembalikan kepada negara dan laporkan ke KPK, sehingga tidak ditindak. Jangan setelah disidangkan di pengadilan, baru kembalikan. Itu telanjur dan hanya dapat membantu mengurangi tuntutan hukum. Kami siap dampingi terus supaya tidak sampai terjerat kasus hukum," janji Sugeng Basuki.
Terkait aturan yang dikatakan tidak sinkron oleh Gubernur Koster, menurut Sugeng Basuki, akan dilakukan evaluasi. "Ini jadi evaluasi kita. Nanti untuk memungut pajak, kita akan dorong terus dengan online. Gubernur Bali dari meja kerjanya bisa memantau uang pajak itu masuk ke kas daerah. Ini cegah kebocoran. Kami mendorong sistem digitalisasi pengelolaan aset dan pemungutan pendapatan daerah dimaksimalkan," kata Sugeng Basuki. *nat
Komentar