Melawan Petugas, Pelanggar Digiring ke Polres
Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Jembrana
Seorang pengemudi mobil bersama istrinya dibawa ke Polres Jembrana karena dinilai melawan petugas saat kena razia disiplin prokes.
NEGARA, NusaBali
Seorang pengemudi mobil terpaksa digiring ke Mapolres Jembrana oleh sejumlah anggota Polres Jembrana yang terlibat dalam operasi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 di Jalan Umum Denpasar–Gilimanuk, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Selasa (20/10) siang. Masalahnya, pengemudi mobil yang kedapatan melanggar karena salah memakai masker itu, dinilai melawan petugas.
Berdasar informasi, pengemudi berinisial A asal Desa Cupel, Kecamatan Negara, itu awalnya dihentikan petugas gabungan dari Polisi, TNI, dan Satpol PP Jembrana, karena dilihat tidak memakai masker. Saat dihentikan itu, A yang diketahui juga mengajak istrinya di dalam mobil dan awalnya sama-sama tidak pakai masker, bergegas memakai masker, dan barulah membuka kaca mobil.
Mengetahui A yang awalnya tidak memakai masker itu, petugas gabungan memintanya turun untuk dibuatkan surat teguran. Namun, A tetap menolak turun dan ngotot merasa tidak bersalah. Bahkan, istri A justru berusaha merekam petugas yang telah berusaha memberikan penjelasan sesuai aturan. Akhirnya, karena tetap menolak turun, sejumlah aparat kepolisian sempat menggeledah barang-barang di dalam mobilnya, dan menggiring yang bersangkutan ke Mapolres Jembrana.
Kepala Satpol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya, saat dikonfirmasi Selasa kemarin, membenarkan adanya seorang pelanggar prokes yang terpaksa digiring ke Polres Jembrana itu. Menurutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polres Jembrana karena berusaha melawan petugas. Meski sudah diberikan penjelasan baik-baik, yang bersangkutan tetap menolak turun dari mobilnya, dan merasa tidak ada salah. “Sebenarnya dihentikan karena awalnya memang dia tidak pakai masker. Maunya kita berikan pembinaan, dibuatkan surat teguran. Tetapi yang bersangkutan tetap merasa tidak ada salah,” ujarnya.
Menurut Leo, petugas tidak ada sama sekali niat mencari-cari kesalahan. Meski di dalam mobil, pengendara diminta mengenakan masker, dengan tujuan mengingatkan agar selalu disiplin memakai masker. Tujuan memakai masker itu, melindungi diri sendiri maupun keluarga terdekat untuk mencegah penyebaran virus di masa pandemi Covid-19. “Untuk operasi tadi, ada 9 pelanggar yang kami tindak. Ada memang tidak memakai masker sesuai ketentuan. Semuanya kita berikan pembinaan, dibuatkan surat teguran,” ucap Leo.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita saat dikonfirmasi secara terpisah, Selasa kemarin, mengatakan, untuk pelanggaran prokes yang dibawa ke Polres karena melawan petugas itu, hanya diminta keterangan. Setelah diberikan penjelasan di Polres, yang bersangkutan telah membuat surat pernyataan, tidak akan kembali mengulangi pelanggaran menyangkut prokes. “Tadi sudah dijelaskan, dan penjelasannya sudah diterima yang bersangkutan. Setelah membuat surat pernyataan, kami pulangkan,” ujarnya. *ode
Berdasar informasi, pengemudi berinisial A asal Desa Cupel, Kecamatan Negara, itu awalnya dihentikan petugas gabungan dari Polisi, TNI, dan Satpol PP Jembrana, karena dilihat tidak memakai masker. Saat dihentikan itu, A yang diketahui juga mengajak istrinya di dalam mobil dan awalnya sama-sama tidak pakai masker, bergegas memakai masker, dan barulah membuka kaca mobil.
Mengetahui A yang awalnya tidak memakai masker itu, petugas gabungan memintanya turun untuk dibuatkan surat teguran. Namun, A tetap menolak turun dan ngotot merasa tidak bersalah. Bahkan, istri A justru berusaha merekam petugas yang telah berusaha memberikan penjelasan sesuai aturan. Akhirnya, karena tetap menolak turun, sejumlah aparat kepolisian sempat menggeledah barang-barang di dalam mobilnya, dan menggiring yang bersangkutan ke Mapolres Jembrana.
Kepala Satpol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya, saat dikonfirmasi Selasa kemarin, membenarkan adanya seorang pelanggar prokes yang terpaksa digiring ke Polres Jembrana itu. Menurutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polres Jembrana karena berusaha melawan petugas. Meski sudah diberikan penjelasan baik-baik, yang bersangkutan tetap menolak turun dari mobilnya, dan merasa tidak ada salah. “Sebenarnya dihentikan karena awalnya memang dia tidak pakai masker. Maunya kita berikan pembinaan, dibuatkan surat teguran. Tetapi yang bersangkutan tetap merasa tidak ada salah,” ujarnya.
Menurut Leo, petugas tidak ada sama sekali niat mencari-cari kesalahan. Meski di dalam mobil, pengendara diminta mengenakan masker, dengan tujuan mengingatkan agar selalu disiplin memakai masker. Tujuan memakai masker itu, melindungi diri sendiri maupun keluarga terdekat untuk mencegah penyebaran virus di masa pandemi Covid-19. “Untuk operasi tadi, ada 9 pelanggar yang kami tindak. Ada memang tidak memakai masker sesuai ketentuan. Semuanya kita berikan pembinaan, dibuatkan surat teguran,” ucap Leo.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita saat dikonfirmasi secara terpisah, Selasa kemarin, mengatakan, untuk pelanggaran prokes yang dibawa ke Polres karena melawan petugas itu, hanya diminta keterangan. Setelah diberikan penjelasan di Polres, yang bersangkutan telah membuat surat pernyataan, tidak akan kembali mengulangi pelanggaran menyangkut prokes. “Tadi sudah dijelaskan, dan penjelasannya sudah diterima yang bersangkutan. Setelah membuat surat pernyataan, kami pulangkan,” ujarnya. *ode
Komentar