KUA PPAS Tak Sesuai Pembahasan, DPRD Minta Penyesuaian Kembali
Ketidaksesuaian tesebut terjadi pada angka proyeksi Pendapatan Daerah dalam KUA-PPAS tahun 2021.
SINGARAJA, NusaBali
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng menyesuaikan kembali dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Permintaan itu menyusul rapat pembahasan KUA-PPAS, Selasa (20/10), belum menemukan kata sepakat. Karena dokumen yang dipegang DPRD tak sesuai dengan yang dipaparkan TAPD.
Ketidaksesuaian tesebut terjadi pada angka proyeksi Pendapatan Daerah dalam KUA-PPAS tahun 2021. Sebelumnya, dokumen yang diajukan TAPD Buleleng, September 2020, angka yang tercantum sebesar Rp 2,21 triliun. Namun dalam rapat pembahasan, Selasa kemarin, TAPD menjelaskan proyeksi Pendapatan Daerah berubah menjadi Rp 2,8 triliun. Perbedaan data yang dipaparkan TAPD pun membuat DPRD bingung sehingga rapat pembahasan masih buntu. Selisih angka yang dibahas itu pun dengan dimasukkannya rencana pemulihan ekonomi yang dimodali dengan Pinjaman Ekonomi Nasional (PEN).
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, usai memimpin rapat, mengatakan karena tanpa kata sepakat, KUA-PPAS akan dibahas kembali pekan depan. Pembahasan dengan penyesuaian kembali oleh TAPD. Hal ini pun akhirnya membuat penyampaian nota pengantar yang rencananya dilangsungkan Senin (26/10), diundur. “KUA-PPAS akan dibahas kembali pekan depan, karena dokumen KUA-PPAS yang dibahas bersama TAPD dalam rapat berbeda dengan yang diterima dewan sebelumnya. Yang dibahas sekarang yang sudah memasukkan PEN, nah ini perlu disampaikan kepada seluruh anggota,” kata Supriatna.
Ketua TAPD Buleleng Gede Suyasa mengatakan, sesungguhnya dewan sudah menyetujui program PEN. Hanya saja kesepakatan yang dinyatakan oleh dewan masih memerlukan penjelasan dan pemaparan lebih detail. “ Nanti kami akan paparkan lebih detail lagi tentang program PEN ini. Nanti yang memaparkan kepala SKPD masing-masing. Karena mereka yang lebih paham secara detail dan teknis program apa saja yang menjadi proritas usulan,” jelas Sekda Buleleng ini.*k23
Ketidaksesuaian tesebut terjadi pada angka proyeksi Pendapatan Daerah dalam KUA-PPAS tahun 2021. Sebelumnya, dokumen yang diajukan TAPD Buleleng, September 2020, angka yang tercantum sebesar Rp 2,21 triliun. Namun dalam rapat pembahasan, Selasa kemarin, TAPD menjelaskan proyeksi Pendapatan Daerah berubah menjadi Rp 2,8 triliun. Perbedaan data yang dipaparkan TAPD pun membuat DPRD bingung sehingga rapat pembahasan masih buntu. Selisih angka yang dibahas itu pun dengan dimasukkannya rencana pemulihan ekonomi yang dimodali dengan Pinjaman Ekonomi Nasional (PEN).
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, usai memimpin rapat, mengatakan karena tanpa kata sepakat, KUA-PPAS akan dibahas kembali pekan depan. Pembahasan dengan penyesuaian kembali oleh TAPD. Hal ini pun akhirnya membuat penyampaian nota pengantar yang rencananya dilangsungkan Senin (26/10), diundur. “KUA-PPAS akan dibahas kembali pekan depan, karena dokumen KUA-PPAS yang dibahas bersama TAPD dalam rapat berbeda dengan yang diterima dewan sebelumnya. Yang dibahas sekarang yang sudah memasukkan PEN, nah ini perlu disampaikan kepada seluruh anggota,” kata Supriatna.
Ketua TAPD Buleleng Gede Suyasa mengatakan, sesungguhnya dewan sudah menyetujui program PEN. Hanya saja kesepakatan yang dinyatakan oleh dewan masih memerlukan penjelasan dan pemaparan lebih detail. “ Nanti kami akan paparkan lebih detail lagi tentang program PEN ini. Nanti yang memaparkan kepala SKPD masing-masing. Karena mereka yang lebih paham secara detail dan teknis program apa saja yang menjadi proritas usulan,” jelas Sekda Buleleng ini.*k23
1
Komentar