Polemik BSU di Desa Kalibukbuk, Warga Kembali Datangi Kejari
Warga yang datang menilai penyaluran BSU bagi UMKM di desanya sarat nepotisme.
SINGARAJA, NusaBali
Sejumlah warga Dusun Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng, Buleleng, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja, Selasa (20/10) siang. Kedatangan mereka kali ini untuk mempertanyakan perkembangan kasus dugaan penyaluran dana Bantuan Stimulus Usaha (BSU) yang menjadi polemik karena dinilai tidak transparan dan tidak tepat sasaran.
Warga yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan tersebut justru tidak menerima bantuan yang diberikan oleh Pemprov Bali. Versi warga, Kepala Dusun (Kadus) Celuk Buluh Putu Suardika diduga menggulirkan bantuan tersebut kepada sejumlah keluarga dan kerabat dekatnya.
Berdasarkan data, jumlah penerima BSU di Dusun Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk sekitar 70 orang. Setiap penerima mendapat Rp1,8 juta sebagai dana stimulus usaha. Menurut warga, dari 70 penerima BSU di Dusun Celuk Buluh, 38 orang di antaranya tidak semestinya menerima bantuan tersebut. Karena mereka adalah keluarga hingga kerabat kadus dan yang tidak memiliki usaha.
"Ini menyangkut masalah nepotisme dalam penyaluran bantuan tersebut. Di dalam data itu, tercatat ada istri kadus selaku guru kontrak yang menerima bantuan. Kemudian adik, sepupu, hingga paman kadus. Selain diterima keluarga kadus, juga banyak masyarakat yang menerima bantuan adalah yang tidak memiliki usaha," ujar perwakilan warga Dusun Celuk Buluh, I Komang Agus Sanjaya.
Karena itu, jelas dia, kedatangan warga kali ini juga untuk memberikan data tersebut kepada penyidik Kejari Singaraja. Data ini sebagai menunjang proses penyelidikan yang sedang dilakukan. Mereka juga membawa bukti berupa tangkapan layar percakapan whatsapp salah satu tim kadus yang intinya menyebutkan bahwa dana bantuan tersebut dipotong Rp 600.000.
Wengaku sebelumnya sudah meminta kejelasan ke Pemerintah Desa Kalibukbuk terkait penyaluran BSU. Polemik ini juga sudah sempat dimediasi oleh pihak desa, namun tak menemukan titik temu. Pihak desa berdalih penyaluran bantuan ini sudah sesuai kriteria. Warga dituding memiliki unsur sentimen pribadi dan tidak mengerti prosedur penyaluran BSU.
"Padahal, dengan ketidakmengertian inilah kami menanyakan kepada pihak desa, namun tidak ada kepastian. Kami mengajukan permintaan transparansi ke Pemerintah Desa namun tidak menemukan titik temu. Karena itu kami membawa kasus ini ke kejaksaan. Kami mendukung penuh kasus ini bisa diungkap dan diproses secara terbuka oleh Kejari Singaraja," tandas dia.
Humas Kejari Singaraja Anak Agung Jayalantara menyampaikan, pihaknya mengumpulkan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Hasil dari puldata dan pulbaket akan disimpulkan oleh tim penyidik besok (Rabu ini, Red). "Besok akan disimpulkan dari hasil puldata dan pulbaket, apakah nanti dilanjutkan ke penyelidikan atau diserahkan ke instansi pengawas," ujarnya saat dikonfirmasi terpisah.
Terkait data yang diberikan warga juga akan dipertimbangkan oleh tim kejaksaan. "Nanti akan kami pertimbangkan, termasuk berdasarkan data yang dibawa oleh warga tadi. Hasil penggalian data, fakta baru yang dibawa warga. Mereka bisa mengklasifikasikan dan itu sangat membantu kami. Intinya, nanti akan disimpulkan apakah ada indikasi perbuatan melawan hukum atau tidak," tandas dia.*cr75
Warga yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan tersebut justru tidak menerima bantuan yang diberikan oleh Pemprov Bali. Versi warga, Kepala Dusun (Kadus) Celuk Buluh Putu Suardika diduga menggulirkan bantuan tersebut kepada sejumlah keluarga dan kerabat dekatnya.
Berdasarkan data, jumlah penerima BSU di Dusun Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk sekitar 70 orang. Setiap penerima mendapat Rp1,8 juta sebagai dana stimulus usaha. Menurut warga, dari 70 penerima BSU di Dusun Celuk Buluh, 38 orang di antaranya tidak semestinya menerima bantuan tersebut. Karena mereka adalah keluarga hingga kerabat kadus dan yang tidak memiliki usaha.
"Ini menyangkut masalah nepotisme dalam penyaluran bantuan tersebut. Di dalam data itu, tercatat ada istri kadus selaku guru kontrak yang menerima bantuan. Kemudian adik, sepupu, hingga paman kadus. Selain diterima keluarga kadus, juga banyak masyarakat yang menerima bantuan adalah yang tidak memiliki usaha," ujar perwakilan warga Dusun Celuk Buluh, I Komang Agus Sanjaya.
Karena itu, jelas dia, kedatangan warga kali ini juga untuk memberikan data tersebut kepada penyidik Kejari Singaraja. Data ini sebagai menunjang proses penyelidikan yang sedang dilakukan. Mereka juga membawa bukti berupa tangkapan layar percakapan whatsapp salah satu tim kadus yang intinya menyebutkan bahwa dana bantuan tersebut dipotong Rp 600.000.
Wengaku sebelumnya sudah meminta kejelasan ke Pemerintah Desa Kalibukbuk terkait penyaluran BSU. Polemik ini juga sudah sempat dimediasi oleh pihak desa, namun tak menemukan titik temu. Pihak desa berdalih penyaluran bantuan ini sudah sesuai kriteria. Warga dituding memiliki unsur sentimen pribadi dan tidak mengerti prosedur penyaluran BSU.
"Padahal, dengan ketidakmengertian inilah kami menanyakan kepada pihak desa, namun tidak ada kepastian. Kami mengajukan permintaan transparansi ke Pemerintah Desa namun tidak menemukan titik temu. Karena itu kami membawa kasus ini ke kejaksaan. Kami mendukung penuh kasus ini bisa diungkap dan diproses secara terbuka oleh Kejari Singaraja," tandas dia.
Humas Kejari Singaraja Anak Agung Jayalantara menyampaikan, pihaknya mengumpulkan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Hasil dari puldata dan pulbaket akan disimpulkan oleh tim penyidik besok (Rabu ini, Red). "Besok akan disimpulkan dari hasil puldata dan pulbaket, apakah nanti dilanjutkan ke penyelidikan atau diserahkan ke instansi pengawas," ujarnya saat dikonfirmasi terpisah.
Terkait data yang diberikan warga juga akan dipertimbangkan oleh tim kejaksaan. "Nanti akan kami pertimbangkan, termasuk berdasarkan data yang dibawa oleh warga tadi. Hasil penggalian data, fakta baru yang dibawa warga. Mereka bisa mengklasifikasikan dan itu sangat membantu kami. Intinya, nanti akan disimpulkan apakah ada indikasi perbuatan melawan hukum atau tidak," tandas dia.*cr75
1
Komentar