Kecamatan Kutsel Optimalkan Layanan Berbasis Aplikasi
MANGUPURA, NusaBali
Aparat Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung mengoptimalkan pelayanan berbasis aplikasi digital.
Dengan pelayanan online atau daring (dalam jaringan) itu, bisa mencegah dan mengantisipasi kerumunan masyarakat di kantor kecamatan.
Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta menerangkan dalam menjalankan tatanan kehidupan era baru ini, pelayanan kepada masyarakat dilakukan melalui aplikasi, dengan demikian bisa mengurangi kerumunan orang di kantor kecamatan. Ada berbagai macam pelayanan secara online, mulai dari Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten), Layanan Perizinan Online (Laperon), dan Online Single Submission (OSS) pada Gerai Pelayanan Publik (GPP) yang ada di kantor kecamatan. “Kalau pelayanan online ini sudah ada sejak lama. Namun, untuk OSS baru dioptimalkan sejak dua bulan lalu di Kuta Selatan,” kata Gede Arta, Selasa (20/10) sore.
Gede Arta menjelaskan, dengan pelayanan online, masyarakat maupun petugas di kantor kecamatan dipermudah dan dipercepat. Pasalnya, masyarakat yang hendak melakukan pengurusan izin usaha dan dokumen lainnya bisa mengakses secara online.
Guna mengoptimalkan layanan online ini, petugas Kecamatan langsung mendapat pelatihan dari Dinas Perizinan Kabupaten Badung. Sehingga, saat ini timnya sudah siap untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Meski saat ini sudah disediakan layanan secara online, Gede Arta menyatakan untuk pelayanan secara teknis tetap dilakukan di gerai yang ada di kantor kecamatan. “Kalau untuk mendapatkan informasi itu memang melalui online. Semuanya sudah ada, masyarakat atau pelaku usaha bisa melakukan pengecekan informasi dan pengajuan di sana. Jadi, tidak perlu lagi ke kantor hanya untuk mempertanyakan aturannya. Yang di kantor, hanya memberikan pelayanan teknisnya saja,” ucapnya. *dar
Komentar