Aliansi Bali Tidak Diam Klarifikasi Pamflet Hoaks
Nama Aliansi Bali Tidak Diam dicatut pihak tidak bertanggungjawab dengan penyebaran pamflet hoaks. Sebaliknya pamflet yang asli, malah disebut lenyap.
DENPASAR, NusaBali
Aliansi Bali Tidak Diam gelar konferensi pers dadakan pada Rabu (21/10). Konferensi pers ini digelar terkait beredarnya pamflet yang mengatasnamakan Aliansi Bali Tidak Diam jelang aksi damai besar-besaran yang direncanakan menyusul pada Kamis (22/10).
Dalam pamflet yang tersebar, oknum yang mengaku sebagai kelompok Bali Tidak Diam menyerukan ‘Serang, Hancurkan, Jarah dan Bakar’. Hal ini pun sempat menjadi viral di sosial media.
Mulai sekitar pukul 16.00 Wita, Dewa Gede Satya Ranasika Kusuma, Ketua BEM Udayana memulai konferensi pers. Ia didampingi empat orang lainnya mewakili Aliansi Bali Tidak Diam. “Terdapat beberapa narasi yang perlu kita klarifikasi dan ada beberapa informasi yang akan kita sampaikan disini sehingga tidak ada disinformasi atau hoaks yang menyebar di masyarakat Bali khususnya,” ujarnya.
Secara bergantian ketiga orang yang di antaranya adalah mahasiswa dari kampus-kampus yang ada di Bali ikut memberikan pernyataan klarifikasi. Selain Satya, ketiga orang tersebut adalah I Gede Windu Wicaksana sebagai Ketua BEM PNB, Mahmud Budianto yang merupakan Ketua BEM PM Undiknas, dan Riski Dimastio selaku Ketua SDMN Bali. Terlihat juga Agus Nanda Eka Putra pendamping hukum dari LBH Bali ikut mendampingi dalam konpers tersebut.
“Poster tersebut secara garis besar mengajak banyak orang melakukan aksi kerusuhan mengatasnamakan Bali Tidak Diam. Memang benar kami menyebarkan poster ajakan aksi untuk tanggal 22 Oktober 2020. Poster tersebut disebarkan pada hari Selasa (20/10) kemarin. Hal yang perlu diketahui adalah poster dari Aliansi Bali Tidak Diam hanya terdiri dari dua warna yakni hitam dan putih. Tidak pernah ada narasi ajakan melakukan aksi kerusuhan,” tegas Windu.
Mahmud kemudian melanjutkan poster ajakan kerusuhan ditemukan di beberapa titik. “Namun anehnya poster dari Aliansi Bali Tidak Diam baru satu jam dipasang sudah banyak yang dilepas dan sengaja dirusak oleh oknum-oknum yang tidak dikenal. Terbukti dari poster-poster Aliansi Bali Tidak Diam dirobek setelah dilepas dari lemnya,” jelasnya.
Mereka kemudian menegaskan beberapa hal terkait penyebaran poster yang telah menimbulkan perdebatan. “Pertama kami tidak pernah mencetak satu pun poster yang berwarna selain warna hitam dan putih. Kedua, Aliansi Bali Tidak Diam tidak pernah melakukan dan menginisiasi aksi kerusuhan. Ketiga, kami mengecam dan mengutuk oknum yang menginisiasi dan mengeksekusi pelepasan dan pengerusakan poster asli aliansi Bali Tidak Diam,” tegas Riski.
Lewat konferensi pers ini juga, Aliansi Bali Tidak Diam melalui Satya dan Windu, kembali menyatakan pernyataan sikap dari Aliansi Bali Tidak Diam. Inti pernyataan sikap adalah penolakan keras pengesahan UU Cipta Kerja, mosi tidak percaya serta mengecam pemerintah dan aparat yang bertindak represif serta mengintimidasi masyarakat. Selain itu, Kadek Agus Nanda dari LBH Bali juga turut menyampaikan rencana aksi damai besar-besaran yang akan dilakukan di ruas Jalan Sudirman pada Kamis (22/10). “Aksi besok adalah pasca aksi lanjutan dari aksi 8 Oktober 2020 lalu. Banyak masyarakat justru disalahkan atas penolakan Omnibus Law dan pemerintah tidak ada usaha menjaring aspirasi masyarakat. Untuk teknis aksi titik kumpulnya di kampus Unud Sudirman dan hanya di areal ruas Jalan Sudirman saja. Bali Tidak Diam juga akan menampilkan beberapa panggung budaya seperti kesenian khas daerah Bali, puisi dan juga orasi,” jelasnya.
Aliansi Bali Tidak Diam juga sudah bersurat kepada aparat kepolisian dan memperkirakan akan ada seribuan massa hadir dalam aksi damai selanjutnya. Dalam konpers, aliansi Bali Tidak Diam juga menunjukkan perbedaan poster asli milik Aliansi Bali Tidak Diam dan poster yang bukan berasal dari Aliansi Bali Tidak Diam.
Mengenai tindakan lebih lanjut terkait poster tidak resmi yang beredar di internet, Aliansi Bali Tidak Diam mengatakan masih melakukan klarifikasi lewat akun sosial media resmi dan lewat konferensi pers. “Jika selanjutnya semakin terjadi hal-hal yang tidak kami inginkan, kami akan mengambil tindakan hukum,” pungkas mereka menutup konferensi pers.*cla
Aliansi Bali Tidak Diam gelar konferensi pers dadakan pada Rabu (21/10). Konferensi pers ini digelar terkait beredarnya pamflet yang mengatasnamakan Aliansi Bali Tidak Diam jelang aksi damai besar-besaran yang direncanakan menyusul pada Kamis (22/10).
Dalam pamflet yang tersebar, oknum yang mengaku sebagai kelompok Bali Tidak Diam menyerukan ‘Serang, Hancurkan, Jarah dan Bakar’. Hal ini pun sempat menjadi viral di sosial media.
Mulai sekitar pukul 16.00 Wita, Dewa Gede Satya Ranasika Kusuma, Ketua BEM Udayana memulai konferensi pers. Ia didampingi empat orang lainnya mewakili Aliansi Bali Tidak Diam. “Terdapat beberapa narasi yang perlu kita klarifikasi dan ada beberapa informasi yang akan kita sampaikan disini sehingga tidak ada disinformasi atau hoaks yang menyebar di masyarakat Bali khususnya,” ujarnya.
Secara bergantian ketiga orang yang di antaranya adalah mahasiswa dari kampus-kampus yang ada di Bali ikut memberikan pernyataan klarifikasi. Selain Satya, ketiga orang tersebut adalah I Gede Windu Wicaksana sebagai Ketua BEM PNB, Mahmud Budianto yang merupakan Ketua BEM PM Undiknas, dan Riski Dimastio selaku Ketua SDMN Bali. Terlihat juga Agus Nanda Eka Putra pendamping hukum dari LBH Bali ikut mendampingi dalam konpers tersebut.
“Poster tersebut secara garis besar mengajak banyak orang melakukan aksi kerusuhan mengatasnamakan Bali Tidak Diam. Memang benar kami menyebarkan poster ajakan aksi untuk tanggal 22 Oktober 2020. Poster tersebut disebarkan pada hari Selasa (20/10) kemarin. Hal yang perlu diketahui adalah poster dari Aliansi Bali Tidak Diam hanya terdiri dari dua warna yakni hitam dan putih. Tidak pernah ada narasi ajakan melakukan aksi kerusuhan,” tegas Windu.
Mahmud kemudian melanjutkan poster ajakan kerusuhan ditemukan di beberapa titik. “Namun anehnya poster dari Aliansi Bali Tidak Diam baru satu jam dipasang sudah banyak yang dilepas dan sengaja dirusak oleh oknum-oknum yang tidak dikenal. Terbukti dari poster-poster Aliansi Bali Tidak Diam dirobek setelah dilepas dari lemnya,” jelasnya.
Mereka kemudian menegaskan beberapa hal terkait penyebaran poster yang telah menimbulkan perdebatan. “Pertama kami tidak pernah mencetak satu pun poster yang berwarna selain warna hitam dan putih. Kedua, Aliansi Bali Tidak Diam tidak pernah melakukan dan menginisiasi aksi kerusuhan. Ketiga, kami mengecam dan mengutuk oknum yang menginisiasi dan mengeksekusi pelepasan dan pengerusakan poster asli aliansi Bali Tidak Diam,” tegas Riski.
Lewat konferensi pers ini juga, Aliansi Bali Tidak Diam melalui Satya dan Windu, kembali menyatakan pernyataan sikap dari Aliansi Bali Tidak Diam. Inti pernyataan sikap adalah penolakan keras pengesahan UU Cipta Kerja, mosi tidak percaya serta mengecam pemerintah dan aparat yang bertindak represif serta mengintimidasi masyarakat. Selain itu, Kadek Agus Nanda dari LBH Bali juga turut menyampaikan rencana aksi damai besar-besaran yang akan dilakukan di ruas Jalan Sudirman pada Kamis (22/10). “Aksi besok adalah pasca aksi lanjutan dari aksi 8 Oktober 2020 lalu. Banyak masyarakat justru disalahkan atas penolakan Omnibus Law dan pemerintah tidak ada usaha menjaring aspirasi masyarakat. Untuk teknis aksi titik kumpulnya di kampus Unud Sudirman dan hanya di areal ruas Jalan Sudirman saja. Bali Tidak Diam juga akan menampilkan beberapa panggung budaya seperti kesenian khas daerah Bali, puisi dan juga orasi,” jelasnya.
Aliansi Bali Tidak Diam juga sudah bersurat kepada aparat kepolisian dan memperkirakan akan ada seribuan massa hadir dalam aksi damai selanjutnya. Dalam konpers, aliansi Bali Tidak Diam juga menunjukkan perbedaan poster asli milik Aliansi Bali Tidak Diam dan poster yang bukan berasal dari Aliansi Bali Tidak Diam.
Mengenai tindakan lebih lanjut terkait poster tidak resmi yang beredar di internet, Aliansi Bali Tidak Diam mengatakan masih melakukan klarifikasi lewat akun sosial media resmi dan lewat konferensi pers. “Jika selanjutnya semakin terjadi hal-hal yang tidak kami inginkan, kami akan mengambil tindakan hukum,” pungkas mereka menutup konferensi pers.*cla
Komentar