Binatang Buas Masuk Ranah Penanganan Damkar
SINGARAJA, NusaBali
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) tahun ini mendapat tambahan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dinas Damkar kini tak hanya menangani masalah bencana kebakaran saja, tetapi juga penyelamatan. Penyelamatan dimaksud adalah penyelamatan binatang buas yang ditemukan di permukiman warga yang dapat mengancam keselamatan.
Tugas tambahan baru ini pun sudah gencar dilakukan personel Damkar Buleleng sejak awal Oktober lalu. Mulai dari mengevakuasi ular piton yang ditemukan di Lingkungan Yeh Taluh Kelurahan Penarukan Kecamatan/Kabupaten Buleleng dan teranyar Rabu (21/10) dilakukan evakuasi rumah tawon berukuran besar di Desa Les Kecamatan Tejakula Buleleng.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran Putu Pasek Sujendra seizin Kepala Dinas Damkar I Made Subur ditemui di kantornya mengatakan penambahan tupoksi penyelamatan itu resmi di-SK-kan per Maret 2020. “Jadi sesuai dengan SK Kemendagri, seluruh pemadam kebakaran yang ada di Indonesia sudah berdiri sendiri berbentuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan,” jelas dia.
Dengan surat keputusan tersebut Dinas Damkar Buleleng yang sudah berdiri sendiri sejak tiga tahun lalu langsung membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) yang berjumlah 10 orang. TRC ini pun yang turun langsung ke lapangan melakukan upaya penyelamatan binatang buas. “Penyelamatan yang ditugaskan kepada kami adalah khusus binatang buas, tetapi tidak menutup kemungkinan penyelamatan orang misalnya yang tersangkut di pohon atau terjebak di suatu tempat yang akan bekerjasama dengan BPBD dan Basarnas kalau memang memerlukan tenaga dan alat yang kami belum punya,” kata Sujendra.
Meski baru terbentuk TRC yang bertugas melakukan penyelamatan sudah dibekali dengan sarana dan alat pendukung yang jumlahnya masih sangat terbatas. Seperti penjepit ular untuk mengangkat dan mengevakuasi ular, set baju dalam penanganan tawon sebanyak tiga set.
Terkait penambahan tupoksi, Damkar pun berharap ada penambahan sarana prasarana pendukung lainnya di tahun mendatang.Selain itu Sujendra juga mengatakan instansinya sudah berencana akan melakukan peningkatan kapasitas dan kemampuan personelnya. Baik dalam penanganan bencana kebakaran maupun kemampuan dan teknik dalam tugas baru penyelamatan. Sementara itu pengaduan masyarakat terkait ancaman binatang buas dan situasi darurat lainnya juga dapat disampaikan dalam line telepon yang sama Dinas Damkar yakni 113. Sedangkan binatang buas yang berhasil dievakuasi TRC Damkar Buleleng akan diambil oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk perlakuan selanjutnya. *k23
Komentar