Badung Ranking I Tingkat Nasional MCP Tahun 2020
MANGUPURA, NusaBali
Komitmen Pemkab Badung dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi membuahkan hasil dengan meraih ranking I di tingkat nasional melalui Monitoring Control for Prevention (MCP) 2020.
Hal tersebut terungkap pada pertemuan pengisian kuisioner BPK yang dihadiri oleh Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Inspektur Ni Luh Suryaniti beserta organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu, di Ruang Pertemuan Nayaka Gosana II, Puspem Badung, Rabu (21/10).
Adi Arnawa mengatakan, Pemkab Badung memberikan apresiasi kepada Inspektorat beserta tim yang telah bekerja maksimal, sehingga Badung meraih ranking pertama di tingkat nasional MCP 2020. Diharapkan apa yang telah diraih dapat dipertahankan ke depannya. Untuk itu perlu adanya dukungan dan peningkatan program-program pemberantasan korupsi, khususnya di manajemen ASN di wilayah Kabupaten Badung.
“Kami minta jangan terlalu puas dulu, ke depannya perlu ditingkatkan lagi. Di era IT sekarang ini seharusnya fungsi itu dilakukan secara digitalisasi, secara transparan melalui informasi, sehingga kita dengan mudah mengecek dan mengawasi MCP itu,” ujar Adi Arnawa.
Dijelaskannya, terkait kuisioner yang disampaikan oleh Inspektur merupakan suatu kebanggaan dilakukannya uji petik yang sudah diberikan kepercayaan oleh KPK yang diaudit oleh BPK, sehingga Badung ditunjuk sebagai MCP serta dijadikan percontohan.
Inspektur Kabupaten Badung Ni Luh Suryaniti melaporkan, melalui surat yang diberikan oleh KPK, pada Senin, 26 Oktober 2020, yang akan datang, Badung akan dijadikan objek uji petik audit kinerja BPK atas pelaksanaan program Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) di KPK. Berkaitan dengan hal itu, Badung sudah diberikan kuisioner yang akan diisi oleh perangkat daerah.
Terkait program Korsupgah/MCP tidak asing lagi bagi Badung. Keberlanjutan program MCP di 2020 ini, diberikan judul kegiatan aksi pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2020 melalui MCP. “Program ini sedikit berbeda pelaksanaannya dibanding tahun-tahun sebelumnya, dikarenakan adanya pandemi Covid-19. Seharusnya pencegahan korupsi terintegrasi sudah dimulai sejak Januari 2020, namun karena Covid, baru bisa kita terima program ini per 1 April 2020,” tuturnya.
Dijelaskan, akibat Covid-19 pada triwulan II 2020, Badung mendapat ranking 6 di Provinsi Bali. “Namun dengan semangat OPD serta bimbingan dari Bapak Sekda, saat ini Badung berada pada ranking I tingkat nasional,” kata Luh Suryaniti.
Dikatakan capaian masing-masing areal interpretasi terdapat adanya 8 areal capaian. Progres keberhasilan Pemkab Badung sesuai dengan surat KPK pada 1 April 2020 di antaranya, Perencanaan dan Penganggaran APBD dengan skor 89,1 persen, Perencanaan Barang dan Jasa 95,8 persen, Pelayanan Terpadu Satu Pintu 83,5 persen, APIP 85,0 persen, Manajemen ASN 86,7 persen, Optimalisasi Pajak Daerah 46,1 persen, Manajemen Aset Daerah 86,1 persen, dan Tata Kelola Dana Desa 85,5 persen. *asa
Komentar