Pembukaan Lapak Pedagang di Pantai Kuta Batal
Berdasar hasil paruman di Desa Adat Kuta, disepakati untuk tidak membuka akses bagi para pedagang di Pantai Kuta, karena pandemi Covid-19 belum reda.
MANGUPURA, NusaBali
Rencana pembukaan secara bertahap lapak pedagang di Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, Badung, dibatalkan. Hal ini berdasarkan keputusan bersama saat paruman (rapat) yang digelar pada akhir September lalu. Dalam paruman itu, krama sepakat untuk menunda pembukaan karena pandemi Covid-19 belum reda.
Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista mengemukakan, dari hasil paruman yang dilakukan bersama krama Kuta pada akhir September lalu, peserta yang hadir sepakat untuk tidak membuka akses bagi para pedagang di Pantai Kuta. Sehingga, dipastikan wacana pembukaan secara bertahap lapak pedagang itu tidak bisa terealisasi dalam waktu dekat ini. “Hasil rapat belum final. Sehingga belum bisa dibuka sesuai yang diwacanakan,” kata Wasista, Kamis (22/10) sore.
Menurut Wasista, Desa Adat Kuta selaku pengelola objek wisata Pantai Kuta pada awalnya berencana membuka aktivitas bagi para pedagang di sepanjang pantai. Rencananya, pada awal pembukaan disediakan 700 slot stand/lapak dagangan di objek wisata tersebut. Namun, rencana pembukaan itu tidak bisa diteruskan ke Pemkab Badung.
“Kesepakatan untuk membuka lapak pedagang itu dari hasil rapat di desa yang kemudian diteruskan ke Pemkab Badung. Tapi, dalam rapat lalu disepakati untuk tidak dibuka terlebih dahulu. Sehingga kami belum bisa meneruskan ke pemkab,” ujar Wasista.
Wasista menjelaskan, rencana awal pembukaan itu sebagai upaya untuk menggerakkan kembali perekonomian masyarakat di wilayah Kuta. Namun, setelah warga sepakat untuk menunda terlebih dahulu, maka pihaknya tidak bisa berbuat banyak. “Kalau rencana awal itu kan dibuka 700 slot dulu. Tim sudah mengkaji semua, mulai dari penempatan jarak dan titik pedagang satu dengan yang lainnya serta jenis dagangan yang dijual di Pantai Kuta. Namun, karena kondisinya saat ini belum menentu, makanya ditunda dulu,” tandasnya.
Sebagaimana diberitakan, Desa Adat Kuta selaku pengelola objek wisata Pantai Kuta berencana membuka aktivitas bagi para pedagang di sepanjang pantai yang terletak di Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung itu. Rencananya, pada awal pembukaan dengan menyediakan 700 slot stand/lapak dagangan di objek wisata tersebut.
Menurut Wasista, untuk teknis pembukaan lapak dagangan di sepanjang kawasan Pantai Kuta itu sudah dirancang, mulai dari penempatan jarak dan titik pedagang satu dengan yang lainnya, serta jenis dagangannya. Sehingga, dari 700 pedagang tersebut tidak menjual barang dagangan yang sama.
“Karena pada pembukaan pertama baru 700 saja, tentu ada pembatasan-pembatasan dari kami. Mulai dari jarak aman maupun penerapan protokol kesehatan lainnya yang harus ditaati. Selain itu, untuk pedagang juga diseleksi jenisnya. Sehingga ada variasi antara pedagang satu dengan yang lainnya. Dengan demikian bisa memberikan pilihan bagi wisatawan/pembeli,” ujar Wasista.
Masih menurut Wasista, karena skala pembukaan aktivitas bagi pedagang yang merupakan warga Kuta, pihaknya menyeleksi secara detail pedagang tersebut. Dari tiga lokasi yang ada yakni sepanjang Pantai Kuta, Pasar Seni, dan Pasar Senggol, hanya diperbolehkan membuka usaha di salah satu lokasi saja. “Kalau ada warga yang memiliki tiga kupon untuk berdagang di masing-masing lokasi itu, tentu kami akan memperbolehkan satu lokasi saja. Misalnya, kalau warga tersebut memilih di kawasan Pantai Kuta, untuk dua lokasi lainnya (Pasar Seni dan Pasar Senggol) akan ditiadakan. Kami berikan ke warga lainnya di dua lokasi itu,” jelas Wasista. *dar
Rencana pembukaan secara bertahap lapak pedagang di Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, Badung, dibatalkan. Hal ini berdasarkan keputusan bersama saat paruman (rapat) yang digelar pada akhir September lalu. Dalam paruman itu, krama sepakat untuk menunda pembukaan karena pandemi Covid-19 belum reda.
Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista mengemukakan, dari hasil paruman yang dilakukan bersama krama Kuta pada akhir September lalu, peserta yang hadir sepakat untuk tidak membuka akses bagi para pedagang di Pantai Kuta. Sehingga, dipastikan wacana pembukaan secara bertahap lapak pedagang itu tidak bisa terealisasi dalam waktu dekat ini. “Hasil rapat belum final. Sehingga belum bisa dibuka sesuai yang diwacanakan,” kata Wasista, Kamis (22/10) sore.
Menurut Wasista, Desa Adat Kuta selaku pengelola objek wisata Pantai Kuta pada awalnya berencana membuka aktivitas bagi para pedagang di sepanjang pantai. Rencananya, pada awal pembukaan disediakan 700 slot stand/lapak dagangan di objek wisata tersebut. Namun, rencana pembukaan itu tidak bisa diteruskan ke Pemkab Badung.
“Kesepakatan untuk membuka lapak pedagang itu dari hasil rapat di desa yang kemudian diteruskan ke Pemkab Badung. Tapi, dalam rapat lalu disepakati untuk tidak dibuka terlebih dahulu. Sehingga kami belum bisa meneruskan ke pemkab,” ujar Wasista.
Wasista menjelaskan, rencana awal pembukaan itu sebagai upaya untuk menggerakkan kembali perekonomian masyarakat di wilayah Kuta. Namun, setelah warga sepakat untuk menunda terlebih dahulu, maka pihaknya tidak bisa berbuat banyak. “Kalau rencana awal itu kan dibuka 700 slot dulu. Tim sudah mengkaji semua, mulai dari penempatan jarak dan titik pedagang satu dengan yang lainnya serta jenis dagangan yang dijual di Pantai Kuta. Namun, karena kondisinya saat ini belum menentu, makanya ditunda dulu,” tandasnya.
Sebagaimana diberitakan, Desa Adat Kuta selaku pengelola objek wisata Pantai Kuta berencana membuka aktivitas bagi para pedagang di sepanjang pantai yang terletak di Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung itu. Rencananya, pada awal pembukaan dengan menyediakan 700 slot stand/lapak dagangan di objek wisata tersebut.
Menurut Wasista, untuk teknis pembukaan lapak dagangan di sepanjang kawasan Pantai Kuta itu sudah dirancang, mulai dari penempatan jarak dan titik pedagang satu dengan yang lainnya, serta jenis dagangannya. Sehingga, dari 700 pedagang tersebut tidak menjual barang dagangan yang sama.
“Karena pada pembukaan pertama baru 700 saja, tentu ada pembatasan-pembatasan dari kami. Mulai dari jarak aman maupun penerapan protokol kesehatan lainnya yang harus ditaati. Selain itu, untuk pedagang juga diseleksi jenisnya. Sehingga ada variasi antara pedagang satu dengan yang lainnya. Dengan demikian bisa memberikan pilihan bagi wisatawan/pembeli,” ujar Wasista.
Masih menurut Wasista, karena skala pembukaan aktivitas bagi pedagang yang merupakan warga Kuta, pihaknya menyeleksi secara detail pedagang tersebut. Dari tiga lokasi yang ada yakni sepanjang Pantai Kuta, Pasar Seni, dan Pasar Senggol, hanya diperbolehkan membuka usaha di salah satu lokasi saja. “Kalau ada warga yang memiliki tiga kupon untuk berdagang di masing-masing lokasi itu, tentu kami akan memperbolehkan satu lokasi saja. Misalnya, kalau warga tersebut memilih di kawasan Pantai Kuta, untuk dua lokasi lainnya (Pasar Seni dan Pasar Senggol) akan ditiadakan. Kami berikan ke warga lainnya di dua lokasi itu,” jelas Wasista. *dar
1
Komentar