nusabali

Gubernur Koster Bidik Pengelolaan Aset Pemprov Jadi Sumber Baru PAD

  • www.nusabali.com-gubernur-koster-bidik-pengelolaan-aset-pemprov-jadi-sumber-baru-pad

DENPASAR, NusaBali
Gubernur Wayan Koster canangkan pengelolaan aset Pemprov Bali menjadi sumber beru Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sedangkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang selama ini dominan sebagai sumber PAD Bali, dipandang kurang begitu efektif.


Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertifikat Aset PT PLN (Persero) serta pemerintah daerah di Wilayah Provinsi Bali, yang digelar di Prime Plaza Hotel, Sanur, Denpasar Selatan, Kamis (22/10) pagi.

Gubernur Koster mengatakan, menggantungkan PAD dari pajak kendaraan bermotor kurang efektif, karena secara tidak langsung memaksa masyarakat Bali untuk terus berlaku konsumtif dengan membeli kendaraan. Ini tidak sejalan dengan arah pembangunan Bali yang ramah lingkungan. Disebutkan, kendaraan bermotor di Bali yang jumlahnya cukup banyak, bisa berdampak polusi udara dan kemacetan lalulintas.

"Bertambahnya kendaraan bermotor di Bali bisa menimbulkan masalah baru, seperti kemacetan lalulintas dan polusi udara. Tentu saja hal tersebut tidak sesuai dengan visi pembangunan Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’, menjaga alam dan budaya Bali,” ujar Gubernur Koster dalam Rakor yang dihadiri pula Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Rudi Rubijaya tersebut.

Menurut Koster, Provinsi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia harus didesain dengan baik, sehingga berkualitas dan berkelas. Wisatawan harus diupayakan agar bisa menikmati alam Bali yang indah, masyarakat Bali yang ramah, dan kebudayaan Bali yang adiluhung. “Ketiga hal tersebut akan menjadi kunci menarik wisatawan, yang ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat,” jelas Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.

Koster memandang pengelolaan aset Pemprov Bali sangat penting dalam tata kelola pemerintahan untuk menjadi salah satu cara menggali sumber-sumber PAD baru. Koster mencontohkan berbagai upaya Pemprov Bali dalam menggali PAD baru dengan pengelolaan aset yang baik, yakni penataan kawasan Besakih di Desa Besakih, Kecamatan Rendang (Karangasem) dan pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan (Klungkung).

“Jika penataan kawasan Besakih dan Pusat Kebudayaan Bali sudah berjalan dengan baik, bisa mendatangkan wisatawan berkelas. Tentu ini menjadi sumber PAD baru bagi Pemprov Bali,” tegas politisi senior asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang sempat tiga periode duduk di Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali (2004-2009, 2009-2014, 2014-2018) ini.

Menurut Koster, pengelolaan aset menjadi poin penting saat ini. “Saya mengakui bahwa masih banyak aset Pemprov Bali yang belum terkelola dengan baik. Banyak aset yang masih dalam sengketa dan belum mempunyai kepastian hukum. Namun, selama 2 tahun kepemimpinan saya sebagai Gubernur dan atas dukungan yang sangat baik dari BPN Provinsi Bali, sedikit demi sedikit hal tersebut sudah dibenahi,” papar Koster.

Suami dari dramawati Ni Putu Putri Suastini ini pun mengapresiasi langkah Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI dalam memfasilitasi kegiatan ini. Koster juga berharap Rakor Perbaikan Tata Kelola Aset ini bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta penyelamatan keuangan dan aset daerah.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Rudi Rubijaya, mengatakan kegiatan sertifikasi aset pemerintah daerah dan PLN di Bali merupakan program strategis Kementrian ATR/BPN, untuk memetakan semua aset di Bali. Dengan begitu, semua aset menjadi hak milik secara hukum dan bisa digunakan sebaik-baiknya.

Rudi mengatakan, Kanwil BPN Provinsi Bali cukup gerak cepat dalam sertifikasi aset tahun 2019. Jumlah total sertifikat yang akan diserahkan tahun 2020 ini sekitar 4.634 bidang. Masih ada potensi dalam proses sekitar 158 bidang tanah, dengan total nilai Rp 12,7 triliun. "Kita percepat prosesnya supaya bisa kelar," kata Rudi.

Menurut Rudi, untuk aset pemerintah kabupaten/kota di Bali tahun 2019 sebanyak 2.280 bidang dan tahun 2020 sebanyak 1.489 bidang. “Untuk Pemprov Bali sendiri diserahkan sertifikat sebanyak 15 bidang di tahun 2019 dan 44 bidang di tahun 2020. Barangkali jika masih ada lagi, akan kita percepat sertifikatnya,” janji Rudi.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK, Lili Pantauli Siregar, mengapresiasi langkah BPN Bali yang berkolaborasi dengan Pemprov Bali dan PLN dalam menyelenggarakan kegiatan Rakor Perbaikan Tata Kelola Aset. Menurut Lili, ini merupakan upaya mendorong peningkatan dan penertiban serta penyelamatan aset, sehingga bisa mencapai efektivitas dalam pelayanan publik.

Lili menegaskan, hal ini juga berupaya untuk menutup celah-celah korupsi dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih. “Lingkup penertiban aset bisa dilakukan dengan berbagai cara, seperti sertifikat aset, penyelesaian aset yang bermasalah, dan penertiban PSU,” tegas Lili.  *nat

Komentar