Terminal Mengwi jadi Sasaran Razia Perut Lapar
DENPASAR, NusaBali
Polres Badung terus menggencarkan penertiban penggunaan masker. Edukasi disiplin protokol kesehatan tersebut dilakukan secara humanis melalui Razia Perut Lapar.
Selain itu, juga dilaksanakan aksi sosial menyambangi sejumlah masyarakat termasuk panti asuhan.
Razia Perut Lapar untuk kali kedua dilaksanakan di Jalan Raya Mengwitani, persis di pintu masuk Terminal Mengwi, Badung, Kamis, (22/10) pukul 08.00 Wita sampai pukul 10.30 Wita. Pengendara motor maupun pengemudi mobil yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi teguran.
Setelah itu, mereka diberikan masker gratis serta dipersilahkan menuju tenda untuk mengambil mie instan. Razia Perut Lapar ini sebagai upaya Polres Badung dalam mengedukasi masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan 3 M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan).
Kapolres Badung AKBP Robi Septiadi yang memimpin kegiatan mengatakan, Razia Perut Lapar ini bekerjasa sama dengan PT Anugrah Agung Alami (AAA).”Tujuannya selain mengimbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan, juga memberikan sumbangsih membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” ujarnya.
Selain kegiatan di pintu masuk Terminal Mengwi, AKBP Robby septiadi bersama anggotanya juga menyambangi beberapa masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 termasuk anak-anak panti asuhan. “Kami berharap kegiatan sosial ini menjadi penyemangat masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19. Jadi, kami memberikan apresiasi sehingga mereka merasa bagian dari warga Badung,” bebernya.
Secara terpisah, penegakan hukum protokol kesehatan juga dilaksanakan tim Yustisi di Desa Tegal Kerta Denpasar. Dalam razia dipimpin Kanit Gakkum Sat
Polair Polresta Denpasar Iptu A A Putu Wismara Putra, sembilan warga terjaring tidak mengenakan masker. “Bebeapa warga yang melanggar dikenakan sanksi denda administrasi Rp 100.000,”tegas Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi. *pol
Razia Perut Lapar untuk kali kedua dilaksanakan di Jalan Raya Mengwitani, persis di pintu masuk Terminal Mengwi, Badung, Kamis, (22/10) pukul 08.00 Wita sampai pukul 10.30 Wita. Pengendara motor maupun pengemudi mobil yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi teguran.
Setelah itu, mereka diberikan masker gratis serta dipersilahkan menuju tenda untuk mengambil mie instan. Razia Perut Lapar ini sebagai upaya Polres Badung dalam mengedukasi masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan 3 M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan).
Kapolres Badung AKBP Robi Septiadi yang memimpin kegiatan mengatakan, Razia Perut Lapar ini bekerjasa sama dengan PT Anugrah Agung Alami (AAA).”Tujuannya selain mengimbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan, juga memberikan sumbangsih membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” ujarnya.
Selain kegiatan di pintu masuk Terminal Mengwi, AKBP Robby septiadi bersama anggotanya juga menyambangi beberapa masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 termasuk anak-anak panti asuhan. “Kami berharap kegiatan sosial ini menjadi penyemangat masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19. Jadi, kami memberikan apresiasi sehingga mereka merasa bagian dari warga Badung,” bebernya.
Secara terpisah, penegakan hukum protokol kesehatan juga dilaksanakan tim Yustisi di Desa Tegal Kerta Denpasar. Dalam razia dipimpin Kanit Gakkum Sat
Polair Polresta Denpasar Iptu A A Putu Wismara Putra, sembilan warga terjaring tidak mengenakan masker. “Bebeapa warga yang melanggar dikenakan sanksi denda administrasi Rp 100.000,”tegas Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi. *pol
Komentar