Bhabinkamtibmas Dampingi Satpol PP Razia Masker di Pasar Penarungan
Kesadaran masyarakat pakai masker kian tinggi, karena razia yang biasanya menemukan pelanggar, kali ini nihil pelanggar prokes.
MANGUPURA, NusaBali
Penerapan protokol kesehatan (prokes) di Kabupaten Badung terus gencar digalakkan. Tujuannya adalah terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya prokes di masa pandmei Covid-19, apalagi hingga saat ini belum diluncurkan vaksin untuk mengantisipasi virus mematikan tersebut.
Seperti yang dilakukan pada Jumat (23/10). Bertempat di Pasar Adat Desa Penarungan digelar operasi yustisi Prokes Covid-19 sesuai dengan Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Perbup Badung Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Kegiatan mulai pukul 06.30 Wita ini dipimpin Kasi Penyidik Satpol PP Kabupaten Badung, I Wayan Suakanata, didampingi Bhabinkamtibmas Desa Penarungan Aiptu I Gusti Ngurah Gede Sugita beserta PJ Desa Penarungan I Wayan Narayana.
Yustisi yang dilaksanakan setiap hari ini melibatkan TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, Dishub Badung dan para relawan. "Kami terus melakukan sidak di tempat-tempat yang ramai dikunjungi orang, salah satunya pasar," kata Bhabinkamtibmas Ngurah Gede Sugita.
Selain itu untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat, pihak desa juga melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala, sosialisasi keliling, mengingatkan masyarakat menggunakan masker dan memberikan sanksi jika kedapatan melanggar prokes.
Bagusnya, dalam yustisi prokes tersebut nihil ditemukan pelanggaran. "Saya berterima kasih kepada semua pihak, hingga dua jam melakukan razia masker tidak ada masyarakat yang melanggar," puji I Wayan Suakanata, Kasi Penyidik Satpol PP.*
Komentar