Molor, Penetapan Lelang Jabatan Eselon IIB
BKPSDM: Pansel Belum Setor Berita Acara
Harusnya Senin (12/10) menjadi hari pengumuman dan penetapan. Namun hingga kini Pansel belum membuat keputusan.
DENPASAR, NusaBali
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira mempertanyakan lelang jabatan Eselon IIB yang sudah masuk tahap akhir seleksi belum dilakukan penetapan. Padahal jadwal pengumuman dan penetapan terakhir tanggal 12 Oktober 2020, tetapi hingga lewat 11 hari penetapan dan pengumuman belum dilakukan pihak Panitia Seleksi (Pansel).
Menurut Wandhira, pelaksanaan lelang jabatan tersebut sudah disesuaikan dengan jadwalnya yakni Seleksi Kompetensi Manajerial (SKM) yang sudah dilaksanakan pada 29-30 September 2020 dan selanjutnya Seleksi Kompetensi Bidang dan Sosiokultural yang sudah dilaksanakan pada 5-7 Oktober 2020. Sedangkan pengumuman hasil lelang terbuka rencananya akan diumumkan pada 12 Oktober 2020.
Tetapi kenyataannya sampai saat ini pengumuman belum dilakukan. Padahal pansel harusnya sudah menentukan siapa yang mengisi 5 jabatan eselon IIB yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kota Denpasar; Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar; Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar; Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar; serta Direktur Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar.
“Kami mempertanyakan kenapa bisa molor seperti itu, padahal masing-masing kursi sudah ada tiga besarnya. Seharusnya sudah diumumkan tanggal 12 Oktober 2020. Tapi kenapa sampai sekarang tidak ada pengumuman, ini kan sudah 11 hari molornya ada apa sebenarnya,” ungkap Ketua DPD II Golkar Denpasar ini saat dihubungi, Jumat (23/10).
Dengan molornya penetapan ini, pihaknya jadi curiga ada muatan politis di belakang itu. Apalagi kata Wandhira saat ini sedang menuju tahapan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar. Namun terlepas dari itu, Wandhira menginginkan Pansel secepatnya menetapkan siapa saja yang terpilih untuk menduduki posisi tersebut sesuai dengan kemampuan, kinerja, dan loyalitas mereka dalam melayani masyarakat.
Dia tidak mau, muatan politis ikut mempengaruhi posisi lima jabatan tersebut. “Saya jadi curiga karena jauh sekali ini waktu molornya. Curiganya karena ini masalah Pilkada. Jika memang alasan pilkada harusnya sepakati untuk diumumkan Desember 2020 mendatang. Tapi ini sesuai waktu yang ditentukan tetapi belum juga ditetapkan dan diumumkan ada apa? Kami tidak mau ini terlalu banyak dipengaruhi hal-hal lain. Apalagi yang menguji profesor masa sampai sekarang belum ditetapkan,” jelasnya.
Sementara, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar I Komang Adi Wirawan mengatakan penundaan dilakukan karena dari 9 anggota pansel masih kekurangan kelengkapan administrasi. Salah satunya berkas berita acara yang belum lengkap sehingga pihak BKPSDM belum bisa mengumumkan siapa yang terpilih.
Padahal tiga besar dari lima jabatan tersebut sudah ditetapkan. “Tiga besar dari lima jabatan sudah ditetapkan, sekarang tinggal menunggu berita acara yang belum disetorkan oleh pansel. Kami tidak bisa intervensi lagi, yang jelas harusnya sudah diumumkan tanggal 12 Oktober 2020 tetapi sekarang ditunda,” jelasnya saat dihubungi via telepon.
Menurut Adi Wirawan, dengan ditundanya pengumuman karena kurangnya berita acara, pihaknya sudah mengajukan surat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melakukan tindaklanjutnya. “Kami sudah bersurat ke KASN untuk minta arahan dan petunjuk selanjutnya. Jadi tahapannya di KASN sekarang dengan pansel, kita hanya menunggu saja. Karena sekali lagi yang belum kami terima berita acara sehingga kami juga menunda pengumumannya,” ungkapnya. *mis
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira mempertanyakan lelang jabatan Eselon IIB yang sudah masuk tahap akhir seleksi belum dilakukan penetapan. Padahal jadwal pengumuman dan penetapan terakhir tanggal 12 Oktober 2020, tetapi hingga lewat 11 hari penetapan dan pengumuman belum dilakukan pihak Panitia Seleksi (Pansel).
Menurut Wandhira, pelaksanaan lelang jabatan tersebut sudah disesuaikan dengan jadwalnya yakni Seleksi Kompetensi Manajerial (SKM) yang sudah dilaksanakan pada 29-30 September 2020 dan selanjutnya Seleksi Kompetensi Bidang dan Sosiokultural yang sudah dilaksanakan pada 5-7 Oktober 2020. Sedangkan pengumuman hasil lelang terbuka rencananya akan diumumkan pada 12 Oktober 2020.
Tetapi kenyataannya sampai saat ini pengumuman belum dilakukan. Padahal pansel harusnya sudah menentukan siapa yang mengisi 5 jabatan eselon IIB yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kota Denpasar; Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar; Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar; Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar; serta Direktur Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar.
“Kami mempertanyakan kenapa bisa molor seperti itu, padahal masing-masing kursi sudah ada tiga besarnya. Seharusnya sudah diumumkan tanggal 12 Oktober 2020. Tapi kenapa sampai sekarang tidak ada pengumuman, ini kan sudah 11 hari molornya ada apa sebenarnya,” ungkap Ketua DPD II Golkar Denpasar ini saat dihubungi, Jumat (23/10).
Dengan molornya penetapan ini, pihaknya jadi curiga ada muatan politis di belakang itu. Apalagi kata Wandhira saat ini sedang menuju tahapan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar. Namun terlepas dari itu, Wandhira menginginkan Pansel secepatnya menetapkan siapa saja yang terpilih untuk menduduki posisi tersebut sesuai dengan kemampuan, kinerja, dan loyalitas mereka dalam melayani masyarakat.
Dia tidak mau, muatan politis ikut mempengaruhi posisi lima jabatan tersebut. “Saya jadi curiga karena jauh sekali ini waktu molornya. Curiganya karena ini masalah Pilkada. Jika memang alasan pilkada harusnya sepakati untuk diumumkan Desember 2020 mendatang. Tapi ini sesuai waktu yang ditentukan tetapi belum juga ditetapkan dan diumumkan ada apa? Kami tidak mau ini terlalu banyak dipengaruhi hal-hal lain. Apalagi yang menguji profesor masa sampai sekarang belum ditetapkan,” jelasnya.
Sementara, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar I Komang Adi Wirawan mengatakan penundaan dilakukan karena dari 9 anggota pansel masih kekurangan kelengkapan administrasi. Salah satunya berkas berita acara yang belum lengkap sehingga pihak BKPSDM belum bisa mengumumkan siapa yang terpilih.
Padahal tiga besar dari lima jabatan tersebut sudah ditetapkan. “Tiga besar dari lima jabatan sudah ditetapkan, sekarang tinggal menunggu berita acara yang belum disetorkan oleh pansel. Kami tidak bisa intervensi lagi, yang jelas harusnya sudah diumumkan tanggal 12 Oktober 2020 tetapi sekarang ditunda,” jelasnya saat dihubungi via telepon.
Menurut Adi Wirawan, dengan ditundanya pengumuman karena kurangnya berita acara, pihaknya sudah mengajukan surat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melakukan tindaklanjutnya. “Kami sudah bersurat ke KASN untuk minta arahan dan petunjuk selanjutnya. Jadi tahapannya di KASN sekarang dengan pansel, kita hanya menunggu saja. Karena sekali lagi yang belum kami terima berita acara sehingga kami juga menunda pengumumannya,” ungkapnya. *mis
Komentar