Bangli Dapat DID Rp 9,6 Miliar
BANGLI, NusaBali
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangli bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat di kantor DPRD Bangli, Jumat (23/10).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli, Komang Carles, membahas dana insentif daerah (DID) sebesar Rp 9,6 miliar. Anggota dewan menginginkan DID difokuskan untuk penanganan Covid-19 di Bangli.
Usai rapat, Wakil Ketua DPRD Bangli Komang Carles mengatakan, rapat Banggar dan TAPD membahas hasil verifikasi APBD Perubahan dan Bangli dapat kucuran DID Rp 9,6 miliar. Menurut Komang Carles, Bangli mendapatkan DID karena penanganan Covid-19 cukup baik. Pelaporan penanganan dan pertanggungjawaban juga bagus. “Sebelumnya Bangli dapat Rp 14 miliar, akan ada dukungan dana sebesar Rp 9,6 miliar lagi,” ungkap Komang Carles.
Komang Carles didampingi anggota DPRD lainnya, Nyoman Basma dan Nengah Darsana, mengatakan DID akan difokuskan untuk penangan Covid-19. Sementara dana stimulus atau hibah pariwisata bagi hotel dan restoran, DPRD Bangli akan melakukan rapat dengan Dinas Pariwisata. Penyaluran dana tersebut agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan. “Segera kami lakukan rapat kerja dengan Dinas Pariwisata. Sebesar 70 persen dana untuk mendukung operasional hotel dan restoran, 30 persen untuk daerah. Kami akan bahas dana 30 persen untuk program apa saja,” tegasnya. *esa
Usai rapat, Wakil Ketua DPRD Bangli Komang Carles mengatakan, rapat Banggar dan TAPD membahas hasil verifikasi APBD Perubahan dan Bangli dapat kucuran DID Rp 9,6 miliar. Menurut Komang Carles, Bangli mendapatkan DID karena penanganan Covid-19 cukup baik. Pelaporan penanganan dan pertanggungjawaban juga bagus. “Sebelumnya Bangli dapat Rp 14 miliar, akan ada dukungan dana sebesar Rp 9,6 miliar lagi,” ungkap Komang Carles.
Komang Carles didampingi anggota DPRD lainnya, Nyoman Basma dan Nengah Darsana, mengatakan DID akan difokuskan untuk penangan Covid-19. Sementara dana stimulus atau hibah pariwisata bagi hotel dan restoran, DPRD Bangli akan melakukan rapat dengan Dinas Pariwisata. Penyaluran dana tersebut agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan. “Segera kami lakukan rapat kerja dengan Dinas Pariwisata. Sebesar 70 persen dana untuk mendukung operasional hotel dan restoran, 30 persen untuk daerah. Kami akan bahas dana 30 persen untuk program apa saja,” tegasnya. *esa
1
Komentar