nusabali

Disdukcapil Mudahkan Warga Denpasar Lewat Layanan Gojek

  • www.nusabali.com-disdukcapil-mudahkan-warga-denpasar-lewat-layanan-gojek

 Antisipasi dan Partisipasi Pencegahan Pandemi Covid-19

DENPASAR, NusaBali
Warga Kota Denpasar perlahan-lahan mulai beradaptasi dengan pandemi Covid-19. Selain penerapan protokol kesehatan yang gencar dilakukan setiap hari, beberapa layanan publik pun semakin dimudahkan.

Salah satunya adalah layanan antar-ambil berkas dokumen kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar. Sejak September lalu, warga tidak harus datang langsung ke kantor Disdukcapil Denpasar.

Berkat tersedianya layanan GoSend dari Gojek, masyarakat tinggal menunggu di rumah. “Kemudahan layanan di saat pandemi ini sudah banyak dimanfaatkan warga,” ungkap Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, Sabtu (24/10).

Setiap hari selalu saja ada yang memanfaatkan kemudahan layanan ini. “Data hingga 21 Oktober 2020, layanan GoSend Disdukcapil sudah dimanfaatkan oleh 104 orang,” kata Dewa Gde Juli Artabrata.

Dari empat loket yang disediakan Disdukcapil, disiapkan satu loket khusus bagi layanan GoSend. "Mitra driver Gojek akan mengantarkan dokumen dari titik penjemputan di rumah warga ke Kantor Disdukcapil untuk diproses. Jika dokumen kependudukan telah selesai diproses, Disdukcapil akan mengirim dokumen tersebut ke warga melalui layanan GoSend," jelas Dewa Juli.

Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi solusi pengurusan dokumen kependudukan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar.

Soal keamanan dokumen dan kerahasiaan dokumen pun dinyatakan tetap terjaga. Selain loket khusus, disiapkan perwakilan pegawai Disdukcapil yang akan mencatat nomor registrasi dan nomer order GoSend sehingga keamanan dan kerahasiaan dokumen senantiasa terjaga. “Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan GoSend dalam pengurusan pengambilan dokumen setelah selesai pengurusan, sehingga kita dapat menghindari keramaian yang berpotensi terhadap penyebaran pandemi,” imbau Dewa Juli.

Adanya layanan GoSend ini melengkapi layanan yang bisa dipilih masyarakat. Sebelumnya lewat layanan Si Taring (Sistem Pendaftaran Daring), Disdukcapil juga menawarkan pengambilan berkas bisa dicetak mandiri dari rumah, mencetak langsung ke Disdukcapil, mencetak mandiri di Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Kini, mencetak berkas adminduk tetap di Disdukcapil pun bisa dibantu melalui layanan Gojek. “Masyarakat yang melaksanakan pengurusan dokumen adminduk melalui layanan Si Taring akan mendapatkan notifikasi disertai dengan link untuk pengambilan berkas. Selanjutnya, masyarakat dapat memilih layanan pengambilan,” urai Dewa Gde.

Menurutnya, dengan penambahan layanan pengiriman lewat Gojek ini, masyarakat Kota Denpasar dapat lebih mudah memanfaatkan layanan pengurusan dokumen adminduk. Dimana, segala jenis pengurusan dapat dilaksanakan kapan pun dan dimanapun, termasuk untuk mendukung percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19 dengan meminimalisir kontak langsung.

“Jadi dari pendaftaran, proses, hingga pengantaran dapat dilaksanakan secara online, dan masyarakat tetap tinggal di rumah. Kecuali dokumen kependudukan lainnya yang mewajibkan kehadiran pemohon,” katanya.

Sementara itu Alfianto Domy Aji, Head Regional Corporate Affairs Gojek wilayah Jatim & Bali Nusra  mengatakan, dengan tatanan kehidupan baru, Gojek berharap layanan-layanannya dapat diandalkan untuk membantu masyarakat. "Dalam konteks kerja sama ini, GoSend dapat menjadi alternatif baru dalam pemanfaatan teknologi untuk pengiriman dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, sehingga masyarakat dapat mengurangi kontak fisik dan menekan laju penyebaran Covid-19," kata Domy.

Untuk diketahui, beberapa layanan yang dapat menggunakan layanan pengiriman via Gojek, selain juga dapat dilaksanakan pencetakan mandiri baik dari rumah dan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yakni Paket Akta Kelahiran, Paket Akta Perkawinan, Paket Akta Perceraian, Paket Akta Kematian, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El), Surat Keterangan Pindah (SKPWNI, SKPOA, dan SKPLN), Kartu Identitas Anak (KIA), Sinkronisasi Data, serta layanan administrasi kependudukan lainnya.

Sebenarnya bukan hanya Disdukcapil saja yang berkolaborasi bersama Gojek. Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar juga menjalin kerjasama dengan Gojek, meliputi pembayaran denda tilang dan pengambilan bukti tilang.

Dalam pelayanan ini, para pelanggar tilang tidak harus datang ke Kejari Denpasar. Mereka cukup memanfaatkan layanan GoShop atau GoSend yang ada di aplikasi Gojek untuk melakukan pembayaran tilang dan pengambilan barang bukti tilang.

Sebelumnya, layanan Gojek juga menjadi solusi di awal pandemi, terutama saat Kota Denpasar memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Lewat layanan GoShop bekerjasama dengan Pemkot Denpasar, warga bisa membeli berbagai kebutuhan di sejumlah pasar, yakni, Pasar Badung, Pasar Kumbasari, Pasar Kreneng, Pasar Sanglah, Pasar Pidada, Pasar Anyarsari, Pasar Satria, Pasar Ketapian, Pasar Abiantimbul, Pasar Cokroaminoto dan Pasar Gunung Agung.

Domy pun memastikan bahwa dalam setiap pelayanannya, Gojek mengedepankan protokol kesehatan. “Mitra Driver kami menjaga kesehatan, kebersihan dan keamanan serta melengkapi diri dengan masker dan alat perlindungan diri lainnya," tuntas Domy.*mao

Komentar