Bade Tumpang Sia Roboh Timpa Rumah Saat Diarak
Musibah dalam Upacara Palebon Panglingsir Puri di Desa Keliki
GIANYAR, NusaBali
Musibah berbau niskala terjadi saat upacara palebon di Desa Adat Keliki, Kecamatan Tegallalang, Gianyar pada Radite Wage Krulut, Minggu (25/10) siang.
Bade tumpang sia (9 tingkat) setinggi 20 meter berisi jenazah, tiba-tiba roboh menimpa rumah warga saat diarak menuju Setra Desa Adat Keli-ki.
Upacara palebon yang ditingkahi musibah robohnya bade kemarin siang adalah palebon untuk almarhum Ngakan Gede Padma SH, 56, panglingsir Puri Pengobatan, Desa Adat Keliki, yang notabene mantan pengacara. Saat kejadian, Minggu siang sekitar pukul 13.00 Wita, bade palebon sedang diarak dari rumah duka menuju setra dalam jarak sekitar 1 kilometer dari Puri Pengobatan.
Bendesa Adat Keliki, I Made Suadiasa, mengatakan bade roboh diduga karena beti (penyangga) tidak kuat. Selain itu, bade tumpang sia ini diperkirakan terlalu menjulang tinggi sekitar 20 meter. Lagipula, konstruksi bada kurang bagus. Bade tersebut roboh secara perlahan, me-nimpa sebuah rumah berlantai dua di pinggir jalan.
Untungnya, kata Made Suadiasa, jenazah di atas bade yang roboh ini tidak sampai jatuh. Tidak ada korban jiwa maupun terluka dalam peristiwa bade roboh kemarin. Hanya saja, rumah milik warga yang tertimpa bade roboh mengalami kerusakan di bagian atas.
Setelah bade palebon roboh, jenazah panglingsir Puri Pengobatan kemudian dievakuasi menggunakan mobil pemadam kebakaran, lanjut diantar ke setra. Selanjutnya, hanya peti jenazah yang diusung ke Setra Desa Adat Keliki. Patahan bade juga sudah langsung dibawa ke setra untuk dibakar. “Ini untung jenazah tidak sampai jatuh saat bade roboh,” ungkap Suadiasa saat dikonfirmasi kemarin.
Menurut Suadiasa, krama yang mengusung bade setinggi 20 meter saat roboh dalam prosesi pengarakan menuju setra, berjumlah 80 orang. Mereka secara estafet nyunggi (mengarak) bade setiap 400 meter, dari rumah duka di Puri Pengobatan menuju Setra Desa Adat Keliki yang berjarak sekitar 2 kilometer.
Ketika bade roboh, kondisi jalan agak menurun. Suadiasa memperkirakan beti bade sudah patah sebelum memasuki jalan menurun. “Kalau tidak salah, bade sudah bergerak sekitar 1 kilometer menuju setra atau setelah perjalanan ketika tiba-tiba roboh perlahan,” kata Suadiasa.
Suadiasa mengakui peristiwa bade roboh ini sebagai kejadian berbau niskala. Apalagi, bade palebon berisi jenazah sampai menyandar di ruwah warga. “Kemungkinan harus ada upacara khusus akibat musibah ini. Rencananya, sore ini (kemarin) kami akan menggelar paruman (rapat) terkait prosesi ini," tandas Suadiasa.
Dikonfrimasi terpisah, Minggu kemarin, Kapolsek Tegallalang, AKP Ketut Sudita, menyatakan saat bade roboh, prosesi pengarakan pas melintasi jalan menurun sekitar 1 kilometer dari setra. Bade tumpang sia setinggi 20 meter ini diduga roboh karena kontruksinya kurang bagus. “Karena konstruksinya kurang bagus, sehingga sambungan lepas. Beruntung, jenazah tidak sampai jatuh. Jenazah kemudian diangkat untuk diantar menuju setra,” jelas AKP Sudita.
Sementara itu, almarhum Ngakan Gede Padma yang jenazahnya dipalebon kemarin, merupakan panglingsir Puri Pengobatan, Desa Adat Kliki. Almarhum Ngakan Gede Padma meninggal dunia, 4 Oktober 2020. Jenazahnya selama 20 hari disemayamkan di rumah duka, sebelum kemudian diupacarai palebon.
Selama ini, alrahmun dikenal sebagai advokat. Selain itu, almarhum Ngakan Gede Padma juga sempat menjabat sebagai Kepala Desa (Perbekel) Keliki, Kecamatan Tegallalang, Gianyar.
"Almarhum Ngakan Padma itu setahu saya adalah pengacara senior di Gianyar. Sebagai advokat yang profesional, almarhum sangat fokus pada persoalan dan menjunjung tinggi etika profesi. Kalah sekalipun dalam berperkara, almarhum tetap menjaga profesionalisme," ungkap hakim yang juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Wawan Edi Prastiyo.
Menurut Wawan Edi, almarhum Ngakan Padma sudah tidak lagi ber acara sejak 3 tahun silam. "Rasanya sudah selama 3 tahun terakhir almarhum tidak aktif lagi beracara di PN Gianyar. Mungkin karena faktor usia, almarhum lebih memilih banyak aktivitas bersama keluarga dan aktivitas adat," papar Wawan. *nvi
Upacara palebon yang ditingkahi musibah robohnya bade kemarin siang adalah palebon untuk almarhum Ngakan Gede Padma SH, 56, panglingsir Puri Pengobatan, Desa Adat Keliki, yang notabene mantan pengacara. Saat kejadian, Minggu siang sekitar pukul 13.00 Wita, bade palebon sedang diarak dari rumah duka menuju setra dalam jarak sekitar 1 kilometer dari Puri Pengobatan.
Bendesa Adat Keliki, I Made Suadiasa, mengatakan bade roboh diduga karena beti (penyangga) tidak kuat. Selain itu, bade tumpang sia ini diperkirakan terlalu menjulang tinggi sekitar 20 meter. Lagipula, konstruksi bada kurang bagus. Bade tersebut roboh secara perlahan, me-nimpa sebuah rumah berlantai dua di pinggir jalan.
Untungnya, kata Made Suadiasa, jenazah di atas bade yang roboh ini tidak sampai jatuh. Tidak ada korban jiwa maupun terluka dalam peristiwa bade roboh kemarin. Hanya saja, rumah milik warga yang tertimpa bade roboh mengalami kerusakan di bagian atas.
Setelah bade palebon roboh, jenazah panglingsir Puri Pengobatan kemudian dievakuasi menggunakan mobil pemadam kebakaran, lanjut diantar ke setra. Selanjutnya, hanya peti jenazah yang diusung ke Setra Desa Adat Keliki. Patahan bade juga sudah langsung dibawa ke setra untuk dibakar. “Ini untung jenazah tidak sampai jatuh saat bade roboh,” ungkap Suadiasa saat dikonfirmasi kemarin.
Menurut Suadiasa, krama yang mengusung bade setinggi 20 meter saat roboh dalam prosesi pengarakan menuju setra, berjumlah 80 orang. Mereka secara estafet nyunggi (mengarak) bade setiap 400 meter, dari rumah duka di Puri Pengobatan menuju Setra Desa Adat Keliki yang berjarak sekitar 2 kilometer.
Ketika bade roboh, kondisi jalan agak menurun. Suadiasa memperkirakan beti bade sudah patah sebelum memasuki jalan menurun. “Kalau tidak salah, bade sudah bergerak sekitar 1 kilometer menuju setra atau setelah perjalanan ketika tiba-tiba roboh perlahan,” kata Suadiasa.
Suadiasa mengakui peristiwa bade roboh ini sebagai kejadian berbau niskala. Apalagi, bade palebon berisi jenazah sampai menyandar di ruwah warga. “Kemungkinan harus ada upacara khusus akibat musibah ini. Rencananya, sore ini (kemarin) kami akan menggelar paruman (rapat) terkait prosesi ini," tandas Suadiasa.
Dikonfrimasi terpisah, Minggu kemarin, Kapolsek Tegallalang, AKP Ketut Sudita, menyatakan saat bade roboh, prosesi pengarakan pas melintasi jalan menurun sekitar 1 kilometer dari setra. Bade tumpang sia setinggi 20 meter ini diduga roboh karena kontruksinya kurang bagus. “Karena konstruksinya kurang bagus, sehingga sambungan lepas. Beruntung, jenazah tidak sampai jatuh. Jenazah kemudian diangkat untuk diantar menuju setra,” jelas AKP Sudita.
Sementara itu, almarhum Ngakan Gede Padma yang jenazahnya dipalebon kemarin, merupakan panglingsir Puri Pengobatan, Desa Adat Kliki. Almarhum Ngakan Gede Padma meninggal dunia, 4 Oktober 2020. Jenazahnya selama 20 hari disemayamkan di rumah duka, sebelum kemudian diupacarai palebon.
Selama ini, alrahmun dikenal sebagai advokat. Selain itu, almarhum Ngakan Gede Padma juga sempat menjabat sebagai Kepala Desa (Perbekel) Keliki, Kecamatan Tegallalang, Gianyar.
"Almarhum Ngakan Padma itu setahu saya adalah pengacara senior di Gianyar. Sebagai advokat yang profesional, almarhum sangat fokus pada persoalan dan menjunjung tinggi etika profesi. Kalah sekalipun dalam berperkara, almarhum tetap menjaga profesionalisme," ungkap hakim yang juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Wawan Edi Prastiyo.
Menurut Wawan Edi, almarhum Ngakan Padma sudah tidak lagi ber acara sejak 3 tahun silam. "Rasanya sudah selama 3 tahun terakhir almarhum tidak aktif lagi beracara di PN Gianyar. Mungkin karena faktor usia, almarhum lebih memilih banyak aktivitas bersama keluarga dan aktivitas adat," papar Wawan. *nvi
Komentar