nusabali

Dari 11 Propemda Tabanan, Baru 2 Perda Tuntas di 2020

  • www.nusabali.com-dari-11-propemda-tabanan-baru-2-perda-tuntas-di-2020

TABANAN, NusaBali
Tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Tabanan menarget 11 program pembentukan peraturan daerah (Propemda) untuk ditetapkan.

Namun hingga akhir Oktober 2020, baru 2 buah yang sudah ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda). Sementara 9 lainnya, 1 buah masih proses di DPRD Tabanan, 1 buah masih proses di Pemprov Bali, dan 7 buah masih proses di pusat.

Kabag Hukum Setda Tabanan Gusti Ayu Putu Sumarpatni mengatakan dari 11 Propemda memang belum seluruhnya menjadi perda. Alasannya karena berbagai faktor.

Pertama, karena masih kurangnya kajian akademis. Di mana setiap penyusunan rancangan diwajibkan ada rancangan akademis. Kedua, karena adanya proses penyusunan rancangan secara teknis belum lengkap. “Seperti proses perancangan tata ruang memerlukan proses yang agak panjang,” kata Sumarpatni, Senin (26/10).

Kendati demikian Sumarpatni optimistis bisa menyelesaikan Propemda, terutama yang belum lengkap secara teknis, di akhir 2020. Sementara Propemda yang kekurangan kajian akademis kemungkinan di 2021 baru bisa dituntaskan.

“Astungkara nanti dari perangkat daerah untuk (Propemda) yang kekurangan tata ruang bisa diselesaikan di akhir tahun 2020, yang belum dilengkapi naskah akademik tahun 2021 rasanya dituntaskan dan jadi skala prioritas,” tandas Sumarpatni.

Adapun 2 Propemda yang sudah menjadi perda adalah Perda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, dan Perda Perubahan APBD Tahun 2020.

Sementara yang masih proses di DPRD Tabanan 1 yakni Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Yang masih proses di Pemprov Bali yakni Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pinjaman Daerah.

Dan 7 yang masih proses ke pusat masing-masing APBD Tahun Anggaran 2021, Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi E-Government. Penyelenggaran Ketertiban Umum. Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tabanan Tahun 2012-2032. Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Tabanan Tahun 2019. Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Warisan Budaya Catur Angga Batukau, dan Kawasan Jatiluwih Tahun 2019-2039. *des

Komentar