Penggunaan Bahasa Bali di Sekolah Perlu Ditingkatkan
Para siswa dalam pergaulannya sehari-hari di sekolah lebih banyak menggunakan bahasa Indonesia dibanding bahasa Bali.
MANGUPURA, NusaBali
Demi melestarikan bahasa Bali sebagai bahasa daerah, Pemkab Badung getol mengkampanyekan penggunaan bahasa Bali. Tidak saja di lingkungan masyarakat, namun juga di lingkungan pemerintahan. Bahkan kini penggunaan bahasa Bali di lingkungan pemerintah telah diatur khusus dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 24 Tahun 2016.
Perbup ditetapkan pada tanggal 4 Maret 2016 oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Perbup ini mulai berlaku pada tanggal 9 Maret 2016. Pada ketentuan Pasal 3 ayat 1 disebutkan penggunaan Bahasa Bali di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Badung setiap hari Jumat dan rerainan Purnama. Penerapannya dilakukan saat rapat dinas/pertemuan-pertemuan, percakapan lisan, dan percakapan langsung, penyelenggaraan acara-acara pemerintahan, dan penyelenggaraan acara-acara sosial kemasyarakatan.
Tetapi pada Pasal 3 ayat 2, penggunaan Bahasa Bali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat 1 dikecualikan dalam hal penyelenggaraan apel upacara tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional. Termasuk kegiatan-kegiatan yang melibatkan unsur-unsur lintas provinsi dan lembaga/instansi tingkat pusat dan membaca surat-surat administrasi umum dan produk perundang-undangan.
Bagaimana penerapannya di sekolah? Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung I Ketut Widia Astika mengaku sudah berjalan sesuai harapan. Kendati diakui perlu untuk lebih ditingkatkan. “Sebetulnya penggunaan bahasa Bali di sekolah-sekolah sudah berjalan sebelum ada Perbup. Biasanya pada saat Purnama,” terangnya, Sabtu (22/10).
Dikatakan, tidak saja penggunaan bahasa Bali dalam percakapan sehari-hari, bahasa Bali sudah masuk dalam kurikulum pembelajaran yakni muatan lokal wajib. “Pelaksanaannya ditentukan masing-masing sekolah,” imbuh Astika. Mantan Kepala SMKN 1 Kuta Selatan mengaku efektivitas penggunaan bahasa Bali di sekolah perlu untuk terus ditingkatkan. Karena tak dipungkiri, para siswa dalam pergaulannya lebih sering berbahasa Indonesia ketimbang menggunakan bahasa Bali. “Perlu terus ditingkatkan, agar siswa terbiasa menggunakan bahasa Bali,” tegas Astika. Lalu bagaimana pengawasan agar penggunaan bahasa Bali dapat lebih optimal? “Sekolah diberikan kewenangan untuk itu,” tandasnya. asa
Perbup ditetapkan pada tanggal 4 Maret 2016 oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Perbup ini mulai berlaku pada tanggal 9 Maret 2016. Pada ketentuan Pasal 3 ayat 1 disebutkan penggunaan Bahasa Bali di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Badung setiap hari Jumat dan rerainan Purnama. Penerapannya dilakukan saat rapat dinas/pertemuan-pertemuan, percakapan lisan, dan percakapan langsung, penyelenggaraan acara-acara pemerintahan, dan penyelenggaraan acara-acara sosial kemasyarakatan.
Tetapi pada Pasal 3 ayat 2, penggunaan Bahasa Bali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat 1 dikecualikan dalam hal penyelenggaraan apel upacara tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional. Termasuk kegiatan-kegiatan yang melibatkan unsur-unsur lintas provinsi dan lembaga/instansi tingkat pusat dan membaca surat-surat administrasi umum dan produk perundang-undangan.
Bagaimana penerapannya di sekolah? Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung I Ketut Widia Astika mengaku sudah berjalan sesuai harapan. Kendati diakui perlu untuk lebih ditingkatkan. “Sebetulnya penggunaan bahasa Bali di sekolah-sekolah sudah berjalan sebelum ada Perbup. Biasanya pada saat Purnama,” terangnya, Sabtu (22/10).
Dikatakan, tidak saja penggunaan bahasa Bali dalam percakapan sehari-hari, bahasa Bali sudah masuk dalam kurikulum pembelajaran yakni muatan lokal wajib. “Pelaksanaannya ditentukan masing-masing sekolah,” imbuh Astika. Mantan Kepala SMKN 1 Kuta Selatan mengaku efektivitas penggunaan bahasa Bali di sekolah perlu untuk terus ditingkatkan. Karena tak dipungkiri, para siswa dalam pergaulannya lebih sering berbahasa Indonesia ketimbang menggunakan bahasa Bali. “Perlu terus ditingkatkan, agar siswa terbiasa menggunakan bahasa Bali,” tegas Astika. Lalu bagaimana pengawasan agar penggunaan bahasa Bali dapat lebih optimal? “Sekolah diberikan kewenangan untuk itu,” tandasnya. asa
1
Komentar