Bapenda Bali Buka Layanan Saat Cuti Bersama
Genjot Pendapatan Daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor
DENPASAR,NusaBali
Meskipun sudah dilakukan relaksasi pembayaran pajak hingga kemudahan lainnya, realisasi pendapatan pajak kendaraan bermotor yang menjadi andalan Pemprov Bali belum juga beranjak naik. Bapenda Bali pun ambil strategi lain, dengan upayakan pemungutan maksimal.
Salah satunya, tetap buka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor saat cuti bersama dalam rangka peringatan Maulud Nabi Mu-hammad SAW, 28 Oktober 2020 dan 30 Oktober 2020.
Strategi ini diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, I Made Santha, dalam keterangan pers di kantornya, Niti Mandala Denpasar, Senin (26/10) siang. Made Santha mengatakan, pelayanan pembayaran pajak saat cuti bersama ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 1359 Tahun 2020 tentang Layanan Samsat tertanggal 23 Oktober 2020. SE 1359/2020 yang ditandatangani Gubernur Bali Wayan Koster ini, ditindaklanjuti para Bupati/Walikota se-Bali, pimpinan instansi vertikal BUMN/BUMD, dan perusahaan swasta nasional.
"Walaupun cuti bersama, kita tetap buka layanan pembayaran pajak pada hari Rabu (28 Oktober 2020) dan Jumat (30 Oktober 2020). Kecuali hari Kamis, 29 Oktober 2020, kita tidak buka layanan, karena memang libur terkait hari raya keagamaan, itu libur nasional," ujar Made Santha, yang kemarin didampingi Kabid Pengelolaan Pendapatan Bapenda Provinsi Bali, Ida Ayu Putriani.
Menurut Santha, buka hanya Kantor Samsat yang buka dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk tetap bisa membayar pajak kendaraan bermotor saat cuti. Seluruh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) juga sudah diperintahkan tetap buka dan memberikan pelayanan sesuai dengan SE Gubernur saat cuti bersama, 28 Oktober dan 30 Oktober 2020. “Kita sudah tembuskan SE Gubernur Bali kepada UPTD di seluruh Bali," tegas mantan Kadis Perhubungan Provinsi Bali ini.
Terkait dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali Tahun 2020, menurut Santha, masih harus digenjot. Pemberian relaksasi dan kemudahan membayar pajak yang diberlakukan pemerintah, ternyata belum memberikan dampak karena ekonomi masyarakat masih terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Hingga Triwulan III Tahun 2020 ini, PAD Bali baru mencapai Rp 2,21 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp 3,34 triliun. “Tetapi, kita masih punya waktu sampai Desember 2020 untuk kerjat target PAD Rp 3,3 triliun itu. Makanya, kita lakukan berbagai strategi dalam menarik pajak daerah. Termasuk, tetap kerja dan buka layanan saat cuti bersama," tandas Santha.
Santha mengatakan karena perekonomian yang belum beranjak pulih akibat pandemi Covid-19 ini, target PAD masih megap-megap. Namun, bukan berarti Bapenda Provinsi Bali pesimistis. Bapenda Provinsi Bali tetap optimistis, namun realistis.
Disebutkan, pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama 7 bulan membuat kontraksi perekonomian Bali pada Triwulan III Tahun 2020 mencapai minus 11 persen. Ini pengaruhnya kepada daya beli masyarakat.
“Kami sudah berusaha habisan-habisan. Pak Gubernur (Wayan Koster, Red) juga sudah berusaha dengan kebijakan relaksasi pembayaran pajak, yakni membebaskan bunga dan denda pajak kendaraan bermotor atau istilahnya pemutihan. Tapi, itu semua belum mempan," kata Santha yang sempat menjabat Kabid Seni dan Film Dinas Kebudayaan Provinsi Bali.
Santha juga membantah kritikan DPRD Bali yang sebut Bapenda dan Pemprov Bali pesimistis di tengah isu vaksinasi Covid-19. Menurut San-tha, isu vaksinasi Covid-19 tidak serta merta memberikan dampak kepada perekonomian masyarakat Bali yang hidup dari pariwisata.
"Saya sangat setuju dengan senior kita di DPRD Bali. Tetapi, pariwisata kita perlu proses untuk pulih. Vaksinasi Covid-19, misalnya di November 2020 atau Januari 2020, sementara wisatawan yang datang ke Bali ingin mengintip juga situasi pasca vaksinasi, apakah sudah aman untuk berwisata? Mungkin kalau Bali tidak mengandalkan pariwisata, isu vaksinasi Covid-19 ini boleh dipakai acuan," tegas Santa. Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Nyoman Sugawa Korry, kritik Bapenda Provinsi Bali dan Pemprov Bali terlalu pesimistis dalam pasang target PAD. Padahal, pemerintah pusat di bawah Presiden Jokowi akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk penanganan pandemi secara nasional, November 2020. Menurut Sugawa Korry, isu vaksinasi Covid-19 ini bisa jadi isu positif dalam mening-katkan PAD Bali. *nat
1
Komentar