Bule Turki Bantah Perkosa Mahasiswi
DENPASAR, NusaBali
Bule Turki berinisial SU membantah melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berinisial TNL.
Bantahan itu disampaikan SU melalui kuasa hukumnya, I Made Bandem Dananjaya, pada Senin (26/10). Tak hanya membantah melakukan dugaan pemerkosaan juga membantah mencekoki TNL dengan minuman beralkohol.
Bandem Dananjaya membeberkan kronologis versi kliennya dalam kasus tersebut. Diceritakan pada Kamis (1/10) kliennya SU minum bersama temanya sekitar 5 sampai 6 orang di Lovin Bar Ubud, Gianyar. Hingga pukul 23.00 Wita SU hendak pulang ke tempat tinggalnya di Bali Bohemia yang berada tak jauh dari tempat mereka pesta minuman beralkohol.
"Pada saat itu ditanya sama TNL, kamu tinggal di mana. SU menjawab di Bali Bohemia. Lalu TNL mengetahui tempat tinggal SU sangat bagus. TNL mengaku tertarik ke tempat menginap SU," ungkap Bandem Dananjaya.
Keduanya pun menuju ke Bali Bohemia dengan mengendarai motor masing-masing. Singkat cerita, di Bali Bohemia keduanya berhubungan badan atas dasar suka sama suka. "Keduanya melakukan dengan kondisi sadar. tidak mabuk seperti pemberitaan. Tanpa ada unsur paksaan sedikitpun. Hubungan badan dilakukan beberapa kali dan di berbagai tempat tidak hanya dilakukan di ruangan tetapi juga di kebun," bebernya.
Keesokan harinya Jumat (2/10) SU terbangun dan melihat TNL bangun terlebih dahulu dan mereka mengobrol. Pada saat ngobrol itu SU memperkenalkan TNL pada temannya yang bernama Mara, seorang kreator menu makanan melalui ponsel. TNL meninggalkan Bali Bohemia pukul 15.00 Wita.
Setelah itu mereka tidak bersua lagi sampai dengan Minggu (4/10) pukul 22.41 malam, TNL menyapa SU melalui WhatsApp. Tetapi SU tidak sempat menanggapinya. Tiba-tiba, Senin (5/10) pukul 02.00 Wita, SU diciduk 10 orang polisi di penginapannya itu dan dibawa ke Mapolda Bali untuk diperiksa. "Jadi, tidak benar klien kami, SU melakukan pemerkosaan dan mencekoki korban dengan minuman beralkohol. Semua dilakukan dengan sadar dan suka sama suka," tegas Bandem Dananjaya.
Seperti diketahui, bule warga negara Turki berinisial SU ini dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali, pada Jumat (2/10). Bule Turki yang mengaku berprofesi sebagai wartawan itu dilaporkan atas dugaan pemerkosaan oleh seorang mahasiswi berinisial TNL, 24. *pol
Komentar