Satpol PP Denpasar Pulangkan 8 PSK ke Daerah Asal
Nekat Beroperasi di Tengah Pandemi Covid-19
DENPASAR, NusaBali
Walaupun masih dalam situasi pandemi Covid-19 (Virus Corona), namun masih ada saja wanita kupu-kupu malam alias pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di Denpasar.
Pada, Senin (26/10) pagi, Satpol PP Kota Denpasar memulangkan 8 orang kupu-kupu malam ke daerah asalnya.
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan sejumlah PSK yang dipulangkan ini adalah hasil operasi pada, Sabtu (24/10) malam. Mereka diamankan saat sedang mangkal di Jalan Bung Tomo, Denpasar. Para PSK itu kedapatan sedang menunggu pelanggan yang mau memakai jasa mereka.
Sayoga mengatakan, kedelapan PSK ini berasal dari sejumlah wilayah Provinsi Jawa Timur. Parahnya lagi, saat diperiksa mereka ini tak membawa identitas diri. Mereka semua akhirnya diangkut ke Kantor Satpol PP Denpasar untuk selanjutnya didata dan dipulangkan ke daerah asalnya.
"Itu adalah hasil penertiban pada, Sabtu kemarin di Jalan Bung Tomo, Pemecutan Kaja, Denpasar," kata Dewa Sayoga. Selain tak membawa identitas, pemulangan para PSK ini dilakukan karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Pihaknya khawatir hal ini bisa menjadi perantara penularan Covid-19.
"Ini kan mengganggu ketertiban umum juga, apalagi tidak membawa identitas dan sekarang masih dalam masa pandemi Covid-19, jadi kami pulangkan semua ke daerah asalnya," katanya. Sayoga mengatakan, penertiban tersebut sebagai langkah pencegahan pelanggar penertiban umum dan penyedia layanan seks komersial. Sebab, dalam aturan sudah ada penertiban PSK untuk mengurangi penularan HIV/AIDS di Kota Denpasar. Apalagi, pelanggan mereka tidak jelas darimana asal usulnya yang kemungkinan bisa saja membawa penyakit.
Selain itu, di tengah pamdemi Covid-19 ini pihaknya juga mengantisipasi adanya penyebaran virus melalui para PSK ini. "Kita tidak tau kan namanya kelihatan orang sehat siapa tahu pembawa virus. Mereka kan bisa menyebarkan ke mana-mana. Oleh karena itu kita tertibkan apalagi sekarang masih gencar-gencarnya melakukan penertiban protokol kesehatan (Prokes). Mereka kami kembalikan ke tempat asalnya, Senin pukul 10.00 Wita," pungkas Dewa Sayoga. *mis
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan sejumlah PSK yang dipulangkan ini adalah hasil operasi pada, Sabtu (24/10) malam. Mereka diamankan saat sedang mangkal di Jalan Bung Tomo, Denpasar. Para PSK itu kedapatan sedang menunggu pelanggan yang mau memakai jasa mereka.
Sayoga mengatakan, kedelapan PSK ini berasal dari sejumlah wilayah Provinsi Jawa Timur. Parahnya lagi, saat diperiksa mereka ini tak membawa identitas diri. Mereka semua akhirnya diangkut ke Kantor Satpol PP Denpasar untuk selanjutnya didata dan dipulangkan ke daerah asalnya.
"Itu adalah hasil penertiban pada, Sabtu kemarin di Jalan Bung Tomo, Pemecutan Kaja, Denpasar," kata Dewa Sayoga. Selain tak membawa identitas, pemulangan para PSK ini dilakukan karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Pihaknya khawatir hal ini bisa menjadi perantara penularan Covid-19.
"Ini kan mengganggu ketertiban umum juga, apalagi tidak membawa identitas dan sekarang masih dalam masa pandemi Covid-19, jadi kami pulangkan semua ke daerah asalnya," katanya. Sayoga mengatakan, penertiban tersebut sebagai langkah pencegahan pelanggar penertiban umum dan penyedia layanan seks komersial. Sebab, dalam aturan sudah ada penertiban PSK untuk mengurangi penularan HIV/AIDS di Kota Denpasar. Apalagi, pelanggan mereka tidak jelas darimana asal usulnya yang kemungkinan bisa saja membawa penyakit.
Selain itu, di tengah pamdemi Covid-19 ini pihaknya juga mengantisipasi adanya penyebaran virus melalui para PSK ini. "Kita tidak tau kan namanya kelihatan orang sehat siapa tahu pembawa virus. Mereka kan bisa menyebarkan ke mana-mana. Oleh karena itu kita tertibkan apalagi sekarang masih gencar-gencarnya melakukan penertiban protokol kesehatan (Prokes). Mereka kami kembalikan ke tempat asalnya, Senin pukul 10.00 Wita," pungkas Dewa Sayoga. *mis
1
Komentar