Tunggu Hari Baik
Pelantikan Pejabat Kepala Diskes dan Dukcapil Jembrana
Pelantikan Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dukcapil Jembrana hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, sudah mendapat persetujuan dari Kemendagri.
NEGARA, NusaBali
Setelah selama 10 bulan lowong, jabatan Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jembrana akan terisi pejabat definitif. Kepastian tersebut menyusul diterimanya persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pelantikan kedua calon kadis hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jembrana I Made Sudiada, Selasa (27/10), mengatakan persetujuan pelantikan pejabat Kadis Kesehatan dan Kadis Dukcapil Jembrana baru saja diterima beberapa hari lalu. “Segera akan dilantik. Karena pekan ini masih libur panjang, nanti kami jadwalkan (pelantikan) setelah libur. Sambil mencari hari baik,” ucap Sekda Sudiada.
Sekda Sudiada mengatakan, pejabat yang akan dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan adalah dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata yang kini menjabat sebagai Direktur RSUD Negara. Sementara jabatan Kadis Dukcapil diisi I Gusti Putu Anom Saputra yang kini menjabat Kepala Bagian Perlengkapan Setda Jembrana. “Sesuai yang ikut seleksi kemarin,” ujar Sekda Sudiada.
Lantaran agenda pelantikan baru akan dijadwalkan, Sekda Sudiada mengatakan belum menentukan pejabat pengganti jabatan yang akan ditinggalkan kedua calon terpilih. Setelah pelantikan nanti, jabatan yang ditinggalkan untuk sementara bisa diisi Pelaksana Tugas (Plt). “Nanti saja ditentukan setelah pelantikan (dua calon kadis terpilih). Nanti diisi Plt dulu,” ucap Sekda Sudiada.
Seperti diketahui, dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Jembrana yang digulirkan mulai Januari 2020 lalu itu, ada 4 jabatan Eselon IIb yang dilelang. Selain jabatan Kadis Kesehatan dan Kadis Dukcapil, 2 jabatan yang bersamaan dilelang adalah jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
Sebelumnya, khusus calon terpilih untuk jabatan Kepala Badan Kesbangpol dan Kepala Satpol PP, sudah lebih dulu mendapat persetujuan pelantikan dari Kemendagri. Kedua calon terpilih yang telah dilantik Bupati Jembrana I Putu Artha pada 3 Juli 2020 lalu, yakni mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) I Ketut Eko Susila Artha Permana sebagai Kepala Badan Kesbangpol, dan mantan Camat Jembrana I Made Leo Agus Jaya sebagai Kepala Satpol PP.
Pasca pelantikan itu, hingga saat ini jabatan Camat Jembrana dan Kepala Pelaksana BPBD Jembrana sementara masih diisi Plt. Sesuai informasi dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Jembrana I Made Budiasa, untuk pengisian jabatan Camat Jembrana maupun Kalaksa BPBD Jembrana yang kosong itu, telah diusulkan ke pusat. Namun sementara belum ada persetujuan dari pusat.
“Sudah diusulkan. Tetapi sampai saat ini belum turun persetujuannya. Kabid kita juga sempat ke Kemendagri, sambil mengecek rekomendasi pelantikan untuk jabatan Kadis Kesehatan dan Dukcapil. Dari informasi langsung di pusat, sementara tidak diperbolehkan ada mutasi jelang pilkada. Sementara yang diproses, persetujuan untuk eselon II yang sudah proses seleksi terbuka,” ucap Budiasa. *ode
Setelah selama 10 bulan lowong, jabatan Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jembrana akan terisi pejabat definitif. Kepastian tersebut menyusul diterimanya persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pelantikan kedua calon kadis hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jembrana I Made Sudiada, Selasa (27/10), mengatakan persetujuan pelantikan pejabat Kadis Kesehatan dan Kadis Dukcapil Jembrana baru saja diterima beberapa hari lalu. “Segera akan dilantik. Karena pekan ini masih libur panjang, nanti kami jadwalkan (pelantikan) setelah libur. Sambil mencari hari baik,” ucap Sekda Sudiada.
Sekda Sudiada mengatakan, pejabat yang akan dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan adalah dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata yang kini menjabat sebagai Direktur RSUD Negara. Sementara jabatan Kadis Dukcapil diisi I Gusti Putu Anom Saputra yang kini menjabat Kepala Bagian Perlengkapan Setda Jembrana. “Sesuai yang ikut seleksi kemarin,” ujar Sekda Sudiada.
Lantaran agenda pelantikan baru akan dijadwalkan, Sekda Sudiada mengatakan belum menentukan pejabat pengganti jabatan yang akan ditinggalkan kedua calon terpilih. Setelah pelantikan nanti, jabatan yang ditinggalkan untuk sementara bisa diisi Pelaksana Tugas (Plt). “Nanti saja ditentukan setelah pelantikan (dua calon kadis terpilih). Nanti diisi Plt dulu,” ucap Sekda Sudiada.
Seperti diketahui, dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Jembrana yang digulirkan mulai Januari 2020 lalu itu, ada 4 jabatan Eselon IIb yang dilelang. Selain jabatan Kadis Kesehatan dan Kadis Dukcapil, 2 jabatan yang bersamaan dilelang adalah jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
Sebelumnya, khusus calon terpilih untuk jabatan Kepala Badan Kesbangpol dan Kepala Satpol PP, sudah lebih dulu mendapat persetujuan pelantikan dari Kemendagri. Kedua calon terpilih yang telah dilantik Bupati Jembrana I Putu Artha pada 3 Juli 2020 lalu, yakni mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) I Ketut Eko Susila Artha Permana sebagai Kepala Badan Kesbangpol, dan mantan Camat Jembrana I Made Leo Agus Jaya sebagai Kepala Satpol PP.
Pasca pelantikan itu, hingga saat ini jabatan Camat Jembrana dan Kepala Pelaksana BPBD Jembrana sementara masih diisi Plt. Sesuai informasi dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Jembrana I Made Budiasa, untuk pengisian jabatan Camat Jembrana maupun Kalaksa BPBD Jembrana yang kosong itu, telah diusulkan ke pusat. Namun sementara belum ada persetujuan dari pusat.
“Sudah diusulkan. Tetapi sampai saat ini belum turun persetujuannya. Kabid kita juga sempat ke Kemendagri, sambil mengecek rekomendasi pelantikan untuk jabatan Kadis Kesehatan dan Dukcapil. Dari informasi langsung di pusat, sementara tidak diperbolehkan ada mutasi jelang pilkada. Sementara yang diproses, persetujuan untuk eselon II yang sudah proses seleksi terbuka,” ucap Budiasa. *ode
Komentar