nusabali

Wijaya Hanya Diganjar Sanksi Peringatan Tertulis

  • www.nusabali.com-wijaya-hanya-diganjar-sanksi-peringatan-tertulis

DENPASAR, NusaBali
Politisi senior Golkar, I Gusti Putu Wijaya, selamat dari sanksi pemecatan oleh induk partainya, meskipun membelot di Pilkada Tabanan 2020.

Mantan Ketua DPD II Golkar Tabanan dan Wakil Ketua Bidang OKK DPD I Golkar Bali yang membelor dukung pasangan I Komang Gede Sanjaya-I Made Edi Wirawan (Cabup-Cawabup Tabanan yang diusung PDIP bersama Gerindra) ini hanya dijatuhi sanksi peringatan tertulis.

Sanksi peringatan tertulis untuk IGP Wijaya ini diputuskan DPD I Golkar Bali, Rabu (28/10) siang. Diawali dengan pemanggilan Wijaya ke Kantor DPD I Golkar Bali, Jalan Surapati Nomor 9 Denpasar untuk diklarifikasi, siang itu. Pertemuan untuk klarifikasi Wijaya hari itu dihadiri Ketua DPD I Golkar Bali Nyoman Sugawa Korry, Ketua DPD II Golkar Tabanan I Nyoman Wirya, dan Wakil Ketua Bidang Organisasi-Kenaggotaan-Kaderisasi (OKK) DPD I Golkar Bali Dewa Made Suamba Negara.

Wijaya sendiri siang itu datang memenuhi panggilan DPD I Golkar Bali seorang diri. Dalam pertemuan tertutup yang digelar sejak pagi pukul 10.00 Wita sampai siang pukul 11.30 Wita itu, Wijaya diminta klarifikasi seputar munculnya sikap mendukung IKG Sanjaya-Edi Wirawan (Paket Jaya-Wira). Padahall Golkar bersama NasDem-Demokrat usung pasabngan AA Ngurah Panji Astika-Dewa Nyoman Budiasa di Pilkada Tabanan 2020.

Setelah memberikan klarifikasi, Wijaya dijatuhi sanksi peringatan tertulis. "Sudah diputuskan sanksi terhadap Ajik Wijaya berupa sanksi peringatan tertulis dari DPD I Golkar Bali. Yang bersangkutan mengakui kesalahan dan berjanji tidak mengulangi kesalahan yang sama," ujar Wakil Kedtua Bidang OKK DPD I Golkar Bali, Dewa Made Suamba Negara. Selain itu, Wijaya juga berjanji akan memenangkan paket calon yang diusung Golkar di Pilkada Tabanan 2020, yakni Ngurah Panji-Dewa Budiasa.

Kenapa cuma dikenakan sanksi peringatan tertulis? Menurut Suamba Negara, peringatan tertulis diberikan kepada Wijaya, karena yang bersangkutan beritikad baik ketika dipanggil untuk klarifikasi. Selain itu, Wijaya juga  tidak pernah mengundang Paket Jaya-Wira ke rumahnya di Jero Jambe, Banjar Kutuh Kelod, Desa Kutuh, Kecamatan Kerambitan, Tabanan,

"Jadi, diputuskan hanya sanksi peringatan tertulis. Apalagi yang bersangkutan siap memenangkan Paslon yang diusung Golkar di Pilkada Tabanan 2020," beber Suamba Negara.

Suamba Negara membeberkan, munculnya Wijaya mendukung Paket Jaya-Wira berawal ketika jago PDIP itu datang ke kediamannya, 22 September 2020 lalu. Adalah Jaya-Wira yang berinisiatif datang. "Ajik Wijaya tidak mengundang, Jaya-Wira datang ke keluarga besar Ajik Wijaya yang kebetulan Ajik Wijaya juga tinggal disana. Ajik Wijaya sudah menjelaskan detail dengan jujur, sehingga partai melihat kesalahannya ringan. Tidak ada sanksi sampai dipecat atau dikeluarkan dari Golkar," tegas Suamba Negara.

Sayangnya, Wijaya belum bersedia memberikan keterangan pers terkait sanksi peringatan tertulis oleh DPD I Golkar Bali. Alasannya, nanti akan dijelaskan detail setelah DPD I Golkar Bali menyampaikan hasil klarifikasi.

Sebelumnya, aksi pembelotan dukungan terang-terangan dilakukan Wijaya saat Jaya-Wira menggelar deklarasi di rumahnya di Jero Jambe, Banjar Kutuh Kelod, Desa Kutuh, Kecamatan Kerambitan, Sabtu (3/10) sore. Wiyana yang hadir dalam deklarasi sore itu, mengatakan dukungan kepada IKG Sanjaya sudah dialirkan sejak Pilkada Tabanan 2010 silam, ketika maju tarung periode pertama sebagai Cawabup pendamping Ni Putu Eka Wiryastuti.

“Sekarang pun titiyang ingin ketemu dan memberikan dukungan kepada Jaya-Wira untuk periode 2020-2025,” ujar Wijaya dalam sambutannya sore itu. Menurut Wijaya, dirinya dukung Jaya-Wira, karena dengan kondisi sekarang yang sedang sulit akibat pandemi Covid-19, tentu sangat dibutuhkan pasangan calon pemimpin yang memiliki pengalaman dan wawasan luas. Kriteria itu ada pada IKG Sanjaya, Ketua DPC PDIP Tabanan yang sudah dua periode menjabat Wakil Bupati Tabanan. De-mikian pula Made Edi Wirawan, Ketua PAC PDIP Kediri yang sudah tiga periode duduk di DPRD Tabanan.  

“Kita mengharapkan (pemimpin) bukan hanya sekadar karena ambisi, mungkin barangkali euforia kelompok. Tentu kita tidak mengharapkan (pemimpin) tahun ini hanya coba-coba. Tetapi, kita butuh calon pemimpin yang berpengalaman. Saya yakin betul Pak Sanjaya mampu membawa Tabanan ke arah yang lebih baik,” tandas Wijaya kala itu.

Sementara itu, selain memberikan sanksi peringatan tertulis kepada Wijaya, DPD I Golkar Bali juga meminta Ketua DPD II Golkar Jembrana, Made Suardana, memberikan sanksi kepada H Nasrun. Masalahnya, Nasrun yang menjabat Wakil Sekretaris Bidang Ideologi dan Politik DPD II Golkar Jembrana membelot dukung pasangan Made Kembang Hartawan-I Ketut Sugiasa, Cabup-Cawabup yang diusung PDIP bersama Hanura di Pilkada Jembrana 2020. Padahal, Golkar usung pasangan I Nengah Tamba-I Gede Ngurah Patriana Krisna, berkolaborasi dengan Gerindra-Demokrat-PKB-PPP dan sejumlah parpol non parlemen termasuk NasDem.

"Sanksi terhadap Nasrun diminta untuk ditindaklanjuti oleh Ketua DPD I Golkar Bali Pak Nyoman Sugawa Korry melalui Sekretaris DPD II Golkar Jembrana Ketut Widastra, yang hadir ke Kantor DPD I Golkar Bali saat pemanggilan Ajik Wijaya," terang Suamba Negara.

Dihubungi NusaBali terpisah, Kamis (29/10), Ketua DPD II Golkar Jembrana Made Suardana mengatakan akan mengklarifikasi Nasrun untuk terakhir kali, 3 November 2020 nanti. "Kita sudah undang beberapa kali, tetapi dia (Nasrun) tidak mau datang. Janjinya mau datang 3 November 2020 nanti. Kalau tidak datang nanti, akan diputuskan apakah dilakukan pembinaan atau pembekuan dari kepengu-rusan?" ujar anggota Fraksi Golkar DPRD Bali Dapil Jembrana ini. *nat

Komentar