Hibah Pariwisata, Disparbud Verifikasi Hotel dan Restoran
BANGLI, NusaBali
Kementerian Keuangan mengucurkan dana stimulus atau hibah untuk pariwisata. Pemanfaatannya sebagian besar untuk industri pariwisata seperti hotel dan restoran.
Belum dipastikan jumlah penerima hibah pariwisata di Kabupaten Bangli. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli akan mengumpulkan para pengelola hotel dan restoran untuk diverifikasi.
Kabid Destinasi Disparbud Bangli, I Ketut Wakil, mengatakan Disparbud, Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, serta Inspektorat akan melakukan verifikasi hotel dan restoran di Bangli. Dalam waktu dekat pengelola hotel dan restoran akan dikumpulkan. Pada pertemuan itu akan disampaikan syarat-syarat penerima hibah pariwisata. “Hotel dan restoran di Bangli akan diverifikasi,” jelas Ketut Wakil, Jumat (30/10).
Kasi Industri Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli, Gede Budiastawa, menambahkan hotel dan restoran berizin yang bisa terima dana hibah. Diakui, banyak restoran di Bangli belum mengantongi izin. Besaran dana yang akan diterima pengelolahotel dan restoran berdasarkan hasil penghitungan tim. Nilai hibah akan berbeda antara satu hotel, restoran, dengan yang lainnya. Pemberian hibah sesuai proporsi pembayaran pajak 2019.
Jika proporasi pembayaran pajak besar, akan mendapat dana lebih besar. “Besaran nilai akan dihitung oleh tim,” jelas Gede Budiastawa. Pembayaran pajak jadi salah satu persyaratan untuk bisa menerima hibah pariwisata. Hotel dan restoran penerima hibah akan dapat SK Bupati Bangli. SK tersebut akan dikirim ke pusat dan baru akan ada transfer ke daerah. *esa
Kabid Destinasi Disparbud Bangli, I Ketut Wakil, mengatakan Disparbud, Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, serta Inspektorat akan melakukan verifikasi hotel dan restoran di Bangli. Dalam waktu dekat pengelola hotel dan restoran akan dikumpulkan. Pada pertemuan itu akan disampaikan syarat-syarat penerima hibah pariwisata. “Hotel dan restoran di Bangli akan diverifikasi,” jelas Ketut Wakil, Jumat (30/10).
Kasi Industri Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli, Gede Budiastawa, menambahkan hotel dan restoran berizin yang bisa terima dana hibah. Diakui, banyak restoran di Bangli belum mengantongi izin. Besaran dana yang akan diterima pengelolahotel dan restoran berdasarkan hasil penghitungan tim. Nilai hibah akan berbeda antara satu hotel, restoran, dengan yang lainnya. Pemberian hibah sesuai proporsi pembayaran pajak 2019.
Jika proporasi pembayaran pajak besar, akan mendapat dana lebih besar. “Besaran nilai akan dihitung oleh tim,” jelas Gede Budiastawa. Pembayaran pajak jadi salah satu persyaratan untuk bisa menerima hibah pariwisata. Hotel dan restoran penerima hibah akan dapat SK Bupati Bangli. SK tersebut akan dikirim ke pusat dan baru akan ada transfer ke daerah. *esa
1
Komentar