nusabali

Desa Wisata Belum Tahu Ada Dana Hibah

  • www.nusabali.com-desa-wisata-belum-tahu-ada-dana-hibah

TABANAN, NusaBali
Pemerintah pusat menggelontorkan dana hibah untuk akomodasi pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19.

Tabanan mendapatkan dana hibah ini Rp 7.443.100.000. Dari jumlah ini sekitar 28,5 persen untuk desa wisata yang sudah ber-SK bupati. Hanya saja sampai saat ini desa wisata sendiri belum memperoleh informasi terkait hibah itu.

Ketua Badan Pengelola Desa Wisata Pinge Anak Agung Ngurah Putra Arimbawa mengatakan terkait dana hibah itu belum ada informasi sampai ke desa wisata. ‘’Jika benar ada dana itu untuk desa wisata, maka akan kami digunakan untuk menata kawasan,’’ ujarnya Jumat (30/10).

Kata dia penataan kawasan yang dimaksud seperti penataan infrastuktur menuju jalur tracking dan rest area. "Dua hal ini sekarang pengerjaanya perlahan, karena minim anggaran. Disamping itu kunjungan ke Desa Wisata Pinge belum pulih," tambah Putra Arimbawa.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Pengelola Desa Wisata Nyambu I Wayan Gede Eka Sudiartha. Dia mengaku belum menerima informasi terkait hibah untuk desa wisata. "Belum ada informasi itu, apa mungkin karena hari libur. Kalau dapat itu harus ada persyaratan seperyi apa ya," tanyanya.

Kendatipun belum ada informasi tersebut, pihaknya pun tetap akan menunggu. Sebab bantuan di tengah pandemi ini sangat diperlukan, terlebih kunjungan wisatawan ke Desa Wisata Nyambu belum pulih. "Intinya, kami tetap menunggu informasi itu jika benar mendapat realisasi dana hibah," katanya.

Eka mengaku beruntung karena Desa Nyambu menjadi rute We Love Bali yang diselenggarakan oleh pemerintah. "Kami mendapatkan tiga kali kunjungan dan hari ini (Jumat kemarin, Red) yang terakhir," tambahnya.

Kepala Dinas Pariwisata Tabanan I Gede Sukanada ketika dikonfirmasi belum mengangkat telepon. Sebelumnya, hibah untuk akomodasi wisata yang didapat Tabanan Rp 7,4 miliar lebih. Dana ini 70 persen untuk akomodasi pariwisata, 28,5 persen untuk kegiatan pariwisata yakni diberikan ke desa wisata yang sudah ber-SK, dan 1,5 persen untuk kegiatan monitoring, pembinaan dan pelaksanaan Apip (Aparat Pengawasan Interent Pemerintah). *des

Komentar