Disanksi, Wijaya Ngaku Tak Pernah Kalah di Kandang
DENPASAR, NusaBali
Kader senior Golkar Bali, I Gusti Putu Wijaya, angkat bicara soal sanksi peringatan tertulis yang dijatuhkan induk partai, karena menerima simakrama Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya-I Made Edy Wirawan (Jaya-Wira) di Jero Jambe, Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan.
Wijaya mengaku menerima sanksi partai, namun dirinya menegaskan tidak pernah kalah di kandangnya sejak Pemilu Legislatif (Pileg) Tahun 1971. Hal itu diungkapkan Wijaya kepada NusaBali, Jumat (30/10) menanggapi soal sanksi partai. Terkait sanksi dirinya tidak protes dan kecewa walaupun sanksi peringatan tertulis yang berarti menyatakan dirinya tetap salah. "Saya terima, nggak apa," ujar mantan Ketua DPD II Golkar Tabanan periode 2005-2010 ini. Wijaya mengatakan menyerahkan kepada DPD partai dan DPP Partai karena penegakan aturan organisasi.
"Karena itu sudah keputusan DPP dan DPD, mau bagaimana lagi," ujar mantan Anggota DPR RI dua periode ini. Wijaya justru merasa lebih baik dirinya dipanggil, diklarifikasi dan menjelaskan secara detail kepada DPD I Golkar Bali yang dikomandani, I Nyoman Sugawa Korry. "Saya senang karena DPD I Golkar lebih utamakan dialogis menyelesaikan masalah. Soal sanksi itu silahkan keputusan partai," ujarnya.
Wijaya mengatakan sebagai kader Golkar Bali yang berdomisili di Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan dirinya menunjukan kinerja maksimal menjaga marwah dan martabat partai setiap event pemilu. Wijaya mencontohkan Partai Golkar di Banjar Kutuh Kelod tidak pernah kalah sejak tahun 1971. "Minimal 60 persen menang setiap Pileg. Terakhir pada Pilgub 2018, boleh cek, di seluruh Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Golkar yang mengusung Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-I Ketut Sudikerta (Dharma-Kerta) hanya menang di Kutuh Kelod. Kalau tiap Pileg, sejak 1971 saya belum pernah kalah," ujar mantan Ketua Organisasi dan Daerah DPD I Golkar Bali periode 2015-2020 ini.
Wijaya mengatakan kedatangan Paslon Jaya Wira yang diusung PDIP di kediaman keluarga besarnya, yakni Jero Jambe, bukan dirinya mengundang secara pribadi. Namun keluarga besarnya.
"Saya hadir di acara itu atas nama keluarga besar. Itu Jaya-Wira yang hadir sendiri dan keluarga besar saya menerima," ujar Wijaya. Soal dirinya berpidato, Wijaya mengatakan Jero Jambe yang merupakan keluarga besarnya sejak Pilkada Tabanan 2010 sudah mendukung pasangan Ni Putu Eka Wiryastuti-I Komang Gede Sanjaya (Eka-Jaya).
"Tetapi saya tegaskan ketika pidato di acara keluarga besar, saya katakan kepada Jaya-Wira kalau saya adalah orang Golkar. Dan saya meminta Jaya-Wira nanti adalah kepala daerah milik rakyat. Bukan partai," ujar Wijaya dengan meyakinkan.
Kembali soal sanksi Wijaya tidak akan protes dan melawan. Sanksi tertulis sudah dia terima. "Kalau memang itu keputusan partai tidak masalah. Dipecat pun saya tidak masalah," ujar Wijaya.
Sementara Ketua DPD I Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry, secara terpisah di Denpasar, Jumat mengatakan sanksi kepada Wijaya relatif ringan hanya surat peringatan tertulis. "Karena Ajik Wijaya beritikad baik datang ketika dipanggil. Di samping itu yang bersangkutan juga mengakui kekeliruan dalam acara pertemuan Paslon yang bukan direkomendasikan DPP Partai Golkar. Itikad baiknya itu menjadi pertimbangan sanksi partai hanya peringatan tertulis," ujar Sugawa Korry.
Sugawa Korry mengatakan proses di organisasi terkait dengan dukung mendukung di Pilkada juga jalan. Yang tidak melaksanakan instruksi partai jelas kena sanksi. Tidak ada pilih kasih.
"Kami melaksanakan peraturan organisasi. Ini jadi pelajaran bagi semua kader partai, dan kita menegakkan aturan partai," ujar politisi asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng yang juga Wakil Ketua DPRD Bali ini. Sebelumnya diberitakan sanksi peringatan tertulis untuk IGP Wijaya ini diputuskan DPD I Golkar Bali, Rabu (28/10) siang. Diawali dengan pemanggilan Wijaya ke Kantor DPD I Golkar Bali, Jalan Surapati Nomor 9 Denpasar untuk diklarifikasi, siang itu. Pertemuan untuk klarifikasi Wijaya hari itu dihadiri Ketua DPD I Golkar Bali Nyoman Sugawa Korry, Ketua DPD II Golkar Tabanan I Nyoman Wirya, dan Wakil Ketua Bidang Organisasi-Kenaggotaan-Kaderisasi (OKK) DPD I Golkar Bali Dewa Made Suamba Negara. *nat
"Karena itu sudah keputusan DPP dan DPD, mau bagaimana lagi," ujar mantan Anggota DPR RI dua periode ini. Wijaya justru merasa lebih baik dirinya dipanggil, diklarifikasi dan menjelaskan secara detail kepada DPD I Golkar Bali yang dikomandani, I Nyoman Sugawa Korry. "Saya senang karena DPD I Golkar lebih utamakan dialogis menyelesaikan masalah. Soal sanksi itu silahkan keputusan partai," ujarnya.
Wijaya mengatakan sebagai kader Golkar Bali yang berdomisili di Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan dirinya menunjukan kinerja maksimal menjaga marwah dan martabat partai setiap event pemilu. Wijaya mencontohkan Partai Golkar di Banjar Kutuh Kelod tidak pernah kalah sejak tahun 1971. "Minimal 60 persen menang setiap Pileg. Terakhir pada Pilgub 2018, boleh cek, di seluruh Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Golkar yang mengusung Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-I Ketut Sudikerta (Dharma-Kerta) hanya menang di Kutuh Kelod. Kalau tiap Pileg, sejak 1971 saya belum pernah kalah," ujar mantan Ketua Organisasi dan Daerah DPD I Golkar Bali periode 2015-2020 ini.
Wijaya mengatakan kedatangan Paslon Jaya Wira yang diusung PDIP di kediaman keluarga besarnya, yakni Jero Jambe, bukan dirinya mengundang secara pribadi. Namun keluarga besarnya.
"Saya hadir di acara itu atas nama keluarga besar. Itu Jaya-Wira yang hadir sendiri dan keluarga besar saya menerima," ujar Wijaya. Soal dirinya berpidato, Wijaya mengatakan Jero Jambe yang merupakan keluarga besarnya sejak Pilkada Tabanan 2010 sudah mendukung pasangan Ni Putu Eka Wiryastuti-I Komang Gede Sanjaya (Eka-Jaya).
"Tetapi saya tegaskan ketika pidato di acara keluarga besar, saya katakan kepada Jaya-Wira kalau saya adalah orang Golkar. Dan saya meminta Jaya-Wira nanti adalah kepala daerah milik rakyat. Bukan partai," ujar Wijaya dengan meyakinkan.
Kembali soal sanksi Wijaya tidak akan protes dan melawan. Sanksi tertulis sudah dia terima. "Kalau memang itu keputusan partai tidak masalah. Dipecat pun saya tidak masalah," ujar Wijaya.
Sementara Ketua DPD I Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry, secara terpisah di Denpasar, Jumat mengatakan sanksi kepada Wijaya relatif ringan hanya surat peringatan tertulis. "Karena Ajik Wijaya beritikad baik datang ketika dipanggil. Di samping itu yang bersangkutan juga mengakui kekeliruan dalam acara pertemuan Paslon yang bukan direkomendasikan DPP Partai Golkar. Itikad baiknya itu menjadi pertimbangan sanksi partai hanya peringatan tertulis," ujar Sugawa Korry.
Sugawa Korry mengatakan proses di organisasi terkait dengan dukung mendukung di Pilkada juga jalan. Yang tidak melaksanakan instruksi partai jelas kena sanksi. Tidak ada pilih kasih.
"Kami melaksanakan peraturan organisasi. Ini jadi pelajaran bagi semua kader partai, dan kita menegakkan aturan partai," ujar politisi asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng yang juga Wakil Ketua DPRD Bali ini. Sebelumnya diberitakan sanksi peringatan tertulis untuk IGP Wijaya ini diputuskan DPD I Golkar Bali, Rabu (28/10) siang. Diawali dengan pemanggilan Wijaya ke Kantor DPD I Golkar Bali, Jalan Surapati Nomor 9 Denpasar untuk diklarifikasi, siang itu. Pertemuan untuk klarifikasi Wijaya hari itu dihadiri Ketua DPD I Golkar Bali Nyoman Sugawa Korry, Ketua DPD II Golkar Tabanan I Nyoman Wirya, dan Wakil Ketua Bidang Organisasi-Kenaggotaan-Kaderisasi (OKK) DPD I Golkar Bali Dewa Made Suamba Negara. *nat
Komentar