SANTI Gelar ‘Sidang Rakyat’ di Wantilan DPRD Bali
DENPASAR, NusaBali.com
Massa yang tergabung dalam Solidaritas Aliansi Rakyat Pro Demokrasi (SANTI) mendatangi DPRD Provinsi Bali, Senin (2/11). Kegiatan ini merupakan lanjutan dari aksi damai tolak Omnibus Law pada (16/10) lalu.
Sebanyak tiga puluh orang dari delapan organisasi yang tergabung dalam SANTI mengikuti kegiatan ini. Delapan organisasi ini di antaranya adalah PMKRI, GMNI, Narmada, IMM, HMI, IPM, GMKI, serta LMND.
Dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membaca Pancasila bersama-sama, pihak DPRD Bali yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali dari fraksi Partai Golkar, Nyoman Sugawa Korry, didampingi Ketua Komisi IV, I Gusti Putu Budiartha dan anggota I Ketut ‘Boping’ Suryadi, terus menegaskan bahwa hal yang dilakukan ini bukanlah sidang, namun penyampaian aspirasi berupa dialog dan audiensi.
Dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membaca Pancasila bersama-sama, pihak DPRD Bali yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali dari fraksi Partai Golkar, Nyoman Sugawa Korry, didampingi Ketua Komisi IV, I Gusti Putu Budiartha dan anggota I Ketut ‘Boping’ Suryadi, terus menegaskan bahwa hal yang dilakukan ini bukanlah sidang, namun penyampaian aspirasi berupa dialog dan audiensi.
Namun, pihak SANTI yang diwakili oleh Zakarias Herianto Ngari atau yang akrab dipanggil Rian Ngari selaku korlap aksi, tetap bersikukuh bahwa dengan adanya siding rakyat, maka aspirasi bisa disampaikan. Debat alot sempat berlangsung hingga akhirnya Sugawa Korry meninggalkan area wantilan saat Rian Ngari membuka sidang.
“Kami sudah sampaikan ke DPR RI. Semua ada buktinya. Tidak ada mekanisme kami sidang rakyat. Bertentangan dengan mekanisme kami dan tata tertib serta undang-undang yang sudah diatur. Kami tidak ingin terjebak,” ujar Sugawa Korry pada awak media sembari meninggalkan area wantilan dan kembali ke dalam kantor DPRD.
Sidang ini kemudian sempat dilanjutkan sebentar secara terbatas tanpa alat pengeras suara. Kuorum dalam sidang kemudian menganggap pihak DPRD telah melakukan walk-out (WO) dari persidangan. Akhirnya, sidang diputuskan untuk ditunda oleh pihak SANTI sampai waktu yang belum ditentukan.
Sidang ini kemudian sempat dilanjutkan sebentar secara terbatas tanpa alat pengeras suara. Kuorum dalam sidang kemudian menganggap pihak DPRD telah melakukan walk-out (WO) dari persidangan. Akhirnya, sidang diputuskan untuk ditunda oleh pihak SANTI sampai waktu yang belum ditentukan.
Sidang yang dipimpin oleh I Wayan Hendra dari organisasi GMNI juga sempat menyampaikan pernyataan aksi dari pihak SANTI. “Kami sudah bersurat pada tanggal 27 untuk mengadakan sidang ini. Lalu, semalam kami ditelpon humas untuk beraudiensi. Dalam agenda persidangan ini kami meminta kejelasan serta pertanggung-jawaban atas tuntutan kami pada aksi tanggal 16 lalu. Kami memang tidak mau audiensi. Kami juga tidak akan anarkis. Namun, hari ini yang kami lihat justru kemunduran demokrasi dengan sikap DPRD yang WO seperti tadi,” jelas Rian Ngari saat memberikan pernyataan pada awak media.
Rian menegaskan sidang dilakukan untuk memberikan wadah pada rakyat untuk bisa menyampaikan aspirasi mereka pada wakil rakyat.*cla
Rian menegaskan sidang dilakukan untuk memberikan wadah pada rakyat untuk bisa menyampaikan aspirasi mereka pada wakil rakyat.*cla
TONTON JUGA:
Aliansi Bali Tidak Diam Kembali Gelar Aksi Demo Tolak Omnibus Law ‘Dikawal’ Ribuan Aparat
1
Komentar