790 Polisi Kawal 'Sidang Rakyat' di DPRD Bali
DENPASAR, NusaBali
Sebanyak 790 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan jalannya sidang rakyat yang digelar oleh Solidaritas Aliansi Pro Demokrasi (Santi) di wantilan kantor DPRD Bali, pada Senin (2/11) siang.
Sidang tersebut salah satu agendanya adalah menanyakan DPRD Bali terkait aspirasi penolakan Santi terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja. Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi dikonfirmasi kemarin siang mengatakan 790 personel yang disiagakan itu terdiri dari 720 personel Polri. Sebanyak 133 personel Polda Bali, 125 personel Brimob, 309 personel Polresta Denpasar, dan 153 personel Polres Gianyar. Sementara sisanya, yakni 15 personel TNI, 35 personel Satpol PP Kota Denpasar, dan 20 personel Dinas Perhubungan Bali.
Ratusan personel itu sebelum melakukan pengamanan terlebih dahulu melakukan apel di parkiran timur Lapangan Renon pukul 10.00 Wita. "Persiapan pengamanan dilakukan secara maksimal. Ini demi keamanan. Tidak hanya personel tapi juga kelengkapan yang perlu untuk pengamanan," ungkap Iptu Ketu Sukadi.
Meski terjadi sedikit kericuhan dalam sidang yang digelar mulai pukul 11.45 Wita, namun tidak bisa diamankan sehingga sidang berjalan lancar. Dimana dalam sidang rakyat yang digelar oleh Santi yang dihadiri Wakil Ketua I DPRD Bali Sugawa Korry itu tidak berjalan semestinya. Sugawa Korry walk out. Akibatnya sidang diskors.
Korlap dalam sidang terbuka tersebut, Zakarias Harianto Ngari mengatakan sidang yang mereka gelar itu sebelumnya sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada DPRD Bali, pada Selasa (27/10). Selain itu mereka juga mendapat konfirmasi dari DPRD Bali bahwa sidang itu siap dilaksanakan.
"Sebenarnya agenda persidangan ini kami meminta pertanggungjawaban dari DPRD Bali terkait dengan tuntutan dalam aksi demo tanggal 16 Oktober. Waktu itu DPRD Bali menyatakan siap meneruskan aspirasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja ke DPR Pusat," tutur Rian.
Rian mengaku akan melakukan koordinasi kembali kepada masing-masing organ organisasi mereka. Mereka akan melakukan gerakan-gerakan demonstrasi. "Kami berasal dari berbagai organisasi, yakni GMKI Cabang Denpasar, PMKRI Cabang Denpasar, HMI Cabang Denpasar, dan GMNI Cabang Denpasar," beber Rian.
Sementara itu Sugawa Korry mengatakan meninggalkan tempat sidang karena kegiatan itu tidak sesuai dengan Tatib DPRD. Dia menegaskan DPRD siap menerima aspirasi bukan sidang. "Tidak ada mekanisme DPRD ada sidang rakyat. Aspirasi mereka sudah disalurkan. Sidang rakyat yang mereka buat itu bertentangan dengan tata tertib kami DPRD. Di sini tempat menerima aspirasi," tutur Sugawa Korry. *pol
Ratusan personel itu sebelum melakukan pengamanan terlebih dahulu melakukan apel di parkiran timur Lapangan Renon pukul 10.00 Wita. "Persiapan pengamanan dilakukan secara maksimal. Ini demi keamanan. Tidak hanya personel tapi juga kelengkapan yang perlu untuk pengamanan," ungkap Iptu Ketu Sukadi.
Meski terjadi sedikit kericuhan dalam sidang yang digelar mulai pukul 11.45 Wita, namun tidak bisa diamankan sehingga sidang berjalan lancar. Dimana dalam sidang rakyat yang digelar oleh Santi yang dihadiri Wakil Ketua I DPRD Bali Sugawa Korry itu tidak berjalan semestinya. Sugawa Korry walk out. Akibatnya sidang diskors.
Korlap dalam sidang terbuka tersebut, Zakarias Harianto Ngari mengatakan sidang yang mereka gelar itu sebelumnya sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada DPRD Bali, pada Selasa (27/10). Selain itu mereka juga mendapat konfirmasi dari DPRD Bali bahwa sidang itu siap dilaksanakan.
"Sebenarnya agenda persidangan ini kami meminta pertanggungjawaban dari DPRD Bali terkait dengan tuntutan dalam aksi demo tanggal 16 Oktober. Waktu itu DPRD Bali menyatakan siap meneruskan aspirasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja ke DPR Pusat," tutur Rian.
Rian mengaku akan melakukan koordinasi kembali kepada masing-masing organ organisasi mereka. Mereka akan melakukan gerakan-gerakan demonstrasi. "Kami berasal dari berbagai organisasi, yakni GMKI Cabang Denpasar, PMKRI Cabang Denpasar, HMI Cabang Denpasar, dan GMNI Cabang Denpasar," beber Rian.
Sementara itu Sugawa Korry mengatakan meninggalkan tempat sidang karena kegiatan itu tidak sesuai dengan Tatib DPRD. Dia menegaskan DPRD siap menerima aspirasi bukan sidang. "Tidak ada mekanisme DPRD ada sidang rakyat. Aspirasi mereka sudah disalurkan. Sidang rakyat yang mereka buat itu bertentangan dengan tata tertib kami DPRD. Di sini tempat menerima aspirasi," tutur Sugawa Korry. *pol
Komentar